Monday, April 28, 2014

4:41 AM

Disini pada awal-awal paragraf penulis menggambarkan keramahan warga Papua dengan menyuguhkan berbagai makanan dan sebagainya.  Langsung saja saya lanjut ke pembahasan Provinsi Papua Barat atau yang dulu di sebut irian Barat merupakan daerah paling timur dari Indonesia. Penduduk asli dari Papua adalah dari ras “Negroid” yang ber ciri khas berwarna kulit gelap dan rambut yang bergelombang atau kriting.
Diskusi berlanjut kepada nama dari Papua itu sendiri.
Masyarakat Papua ingin diakui menjadi masyarakat mandiri dalm hal apapun ini yang dikemukakan oleh narasumber yang tidak di sebutkan namanya (Anonymous) mandiri dalam hal apapun di maksudkan bahwa masyarakat Papuan ingin sekali dipandang oleh seluruh masyarakat Indonesia bahwa mereka bukan kaum yang terbelakang, mereka juga ingin diakui mapan dalam intelektual, ekonomi dan kebudayaan.
selama pemerintahan Orde Baru, yang antaranya juga menjebak Habibie kemarin, menganggap Irian itu cuma nama bagian barat pulau itu. Padahal, Irian itu nama seluruh pulau, dan nama propinsi RI ke-26 itu mula-mulanya "Irian Barat", dan baru diubah mendjadi "Irian Jaya" setelah Soeharto menjadi presiden.
Di bawah Orde Baru, asal-usul nama Irian itu dipalsukan, yaitu dinyatakan bahwa itu adalah akronim untuk "Ikut Republik Indonesia Anti Nederland". Apa motifnya mengajarkan keterangan bohong itu saya tidak tahu, tapi yang jelas menjadi senjata yang makan tuan: Habibie turut kebohongi sehingga mengira Irian itu cuma nama bagian barat pulau itu, yaitu bagian yang pernah dijajah Nederland.
Menurut pemahaman saya dari beberapa referensi, bahwa akibat politik penerangan Orde Baru yang tidak beres, masyarakat luas di Indonesia termasuk yang di Irian Barat sendiri, sampai-sampai tokoh-tokoh gerakan reformasi sendiripun, turut menjadi korban. maka muncullah banyak isu-isu pelanggaran ham berat yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia di tanah Papua.
Keterbuakaan media pada masa orde baru memang terbilang sangat dikekang. Oleh karena itu para jurnalis harus tahu betul pedoman sebelum meiliput. Begitu juga di Papua yang tidak atau kurang ter ekspos oleh media karena kuragnya keterbukaan informasi pada saat itu.
Berikut adalah poin-poin yang saya dapatkan dari diskusi saya pisahkan berdasarkanparagraf sebagai berikut:
Paragraf 1 menjelaskan tentang, Pesta  perpisahan sebagai wujud penghormatan rakyat Papua (terutama Denny Yomaki) kepada S. Eben Kirksey dan diadakan dengan sangat tradisional dank has papua.
Paragraf 2 menjelaskan tentang, Diawalidari Eben yang hendak meneliti kekeringan di Papua namun berubah jadi meneliti kehidupan orang Papua, terutama keadaan politiknya yang pada saat itu masa reformasi. Salah satunya sikap penasaran ia terhadap perubahan nama dari Papua Barat menjadi Irian Jaya dan cerita dibalik itu.
Paragraf 3 menjelaskan tentang, Konflik yang ada di Papua menjadi seperti sebuah peristiwa Genosida (dengan mudahnya bisa terjadi pembunuhan).
Paragraf 4 menjelaskan tentang,Tentang AS yang mendukung adanya dukungan terhadap militer, dan menginginkan Papua merdeka.
Paragraf 5 menjelaskan tentang, Eben merasa dirinya sebagai sekutu dalam gerakan yang dilakukan oleh masyarakat Papua yang kebanyakan ingin merdeka, dan memisahkan diri dari Indonesia.
Paragraf 6 menjelaskan tentang, Telys Waropen seorang pembela dan anggota Komnas HAM, namun dilain sisi lebih dianggap sebagai penghasut muda.
Paragraf 7 menjelaskan tentang, Penelitian Eben di Wasior, ketika militer pemerintah Indonesia melakukan Operasi Penyisiran dan Penumpasan” OPM.
Paragraf 8 menjelaskan tentang, Penelitian Eben dibawah pengawasan semua pihak.
Paragraf 9 menjelaskan tentang, Eben dan Denny Yomako mencoba mewawancari shaman namun urung dilaksanakan karena tidak berani mengambil resiko.
Paragraf 10 menjelaskan tentang, Eben mulai melihat Waropen sebagai sumber yang penting dalam penelitiannya.
Paragraf 11 menjelaskan tentang, Eben meminta Waropen agar bisa ia wawancarai, namun Waropen mengatakan bahwa yang mewawancarainya harus merahasiakan namanya. Atau dengan kata lain menjadikan Waropen sebagai sumber anonim.
Paragraf 12 menjelaskan tentang, Ketika sumber anonym bisa diperhitungkan.
Paragraf 13 menjelaskan tentang,  sumber anonym yang selalu dicurigai.
Paragraf 14 menjelaskan tentang, Data menjadi andalan dibanding dengan wawasan dari budaya kritis.
Paragraf 15 menjelaskan tentang, Disana terdapat hak asasi manusia karenanya mengapa saksi harus dilindungi. Itu sebabnya, jangan hanya menggunakan data sebagai bantal, sebagai pendukung untuk profesi sendiri. Tapi gunakanlah untuk yang sebenanya harus diluruskan.
Paragraf 16 menjelaskan tentang, Eben melalui Waropen yang memprovokasi dirinya, untuk melihat lebih detail terhadap kaum yang termarjinalkan.
Paragraf 17 menjelaskan tentang, Warophen memprovokasi Eben, dengan meminta meninjau balik apa itu “data” dalam penelitian anthropology.
Paragraf 18 menjelaskan tentang, Waropen memberi penyadaran kepada Eben, bahwa ia harus melakukan aksi nyata. Tidak hanya lewat kata-kata.
Paragraf 19 menjelaskan tentang, Pertanyaan besar mengenai hubungan Beyond Petroleum (BP), provokasi militer, korban polisi, dan kemerdekaan Papua?
Paragraf 20 menjelaskan tentang, Menguhubungkan kekerasan di Wasior dengan BP.
Paragraf 21 menjelaskan tentang, John Rumbiak (pembela HAM di Papua) meminta Eben untuk datang ke London untuk membicarakan tentang BP dan iklim HAM di Papua. Bersama Dr Byron Grote.
Paragraf 22 menjelaskan tentang, Eben bertemu dengan Rumbiak sebelum pergi ke kantor BP. Rumbiak, seorang pria yang murah senyum.
Paragraf 23 menjelaskan tentang,  Berhadapan dengan orang yang berkuasa di Eropa membuat Eben terpacu adrenalinnya. Byron Grote dan O’ Reilly adalah orang penting BP, dimana sebelumnya bekerja di BP Colombia perusahaan yang terlibat kontroversi paramiliter yang membunuh aktivis lingkungan.
Paragraf 24 menjelaskan tentang, Pernyataan jelas Rumbiak bahwa BP dengan kebijakan keamanan telah menghasut kekerasan.
Paragraf 25 menjelaskan tentang, Akan tetapi Grote tetap yakin bahwa perusahaan berbasis keamanan ini akan terus bekerja, jika tidak maka akan ada perusahan ladang gas lain yang akan masuk ke Papua.
Paragraf 26 menjelaskan tentang, Rumbiak meminta Eben untuk berbicara tentang penemuannya di Wasior bahwa ada tidaknya peran BP dalam kisruh di Papua.

0 comments:

Post a Comment