Saturday, February 22, 2014





Mengutip dari artikel prof. A. Chaedar Alwasilah tentang Classroom Discourse to Foster Religious Harmony. Bahwasannya bagaimana mengkondisikan sistem pendidikan di indonesia agar mendorong siswanya untuk tetap menjaga kerukunan beragama. Tujuan pendidikan dasar indonesia adalah untuk memberikan siswa dengan keterampilan dasar untuk menegembangkan kehidupan mereka sebagai individu anggota masyarakat dan warga  negara. Namun banyak sekali masalah sosial yang terjadi di indonesia seperti tawuran antar pelajar adalah salah satu bentuk radikalisme di indonesia. Permasalahan ini muncul karena kurangnya kepekaan dan rasa hormat terhadap orang lain dari kelompok yang berbeda. Banyak terjadinya konflik anatar etnis, suku, agama yang ada di indonesia meneyebabkan adanya saling tidak percaya diantara kelompok-kelompok masyarakat.
Untuk itu bagaimana caranya agar mencegah hal-hal yang bisa merusak bangsa kita. Yaitu ketika di sekolah-sekolah harus adanya interaksi antara yang satu dengan yang lainnya melalui tugas-tugas kelompok untuk bisa mendengarkan penuh perhatian, berdebat secara baik, mengormati orang yang sedang berbicara. Itu bisa membekali mereka sebagai warga negara yang demokratis. Menurut penelitian Apriliaswati (2011) menyimpulkan bahwa interaksi antara teman sebaya dalam dukungan wacana sosial yang positif di kalangan siswa. Interaksi sosial dengan teman sebaya. Guru disini berperan agar bisa mengolahnya secara efektif. Menjadi penengah ketika adanya keributan atau mengobrol ketika di dalam kelas, menciptakan interaksi dengan siswa lain dari agama yang berbeda, etnis, dan dari kelompok sosial yang berbeda.
Filsuf Amerika pendidikan, Emerson (1837) pernah berkata, "Seorang pria harus menjadi seorang pria sebelum ia bisa jadi petani yang baik, pedagang, atau insinyur." Dia menjelaskan pentingnya pendidikan liberal untuk membuat pria pria sejati atau lengkap. Pria sejati memiliki pengetahuan untuk menghindari pemahaman daerah.
Dalam konteks Indonesia, pendidikan liberal harus mencakup pengetahuan etnis, agama dan minoritas bahasa dan budaya. Terlepas dari karir mereka politisi, insinyur, petani, atau pengusaha siswa harus diberikan pengetahuan yang memadai di daerah-daerah.
Dengan demikian pendidikan liberal bertujuan membebaskan siswa dari sikap rabun terhadap orang lain. Pada dasarnya, itu penempatan insan kamil yaitu orang yang ideal yang memenuhi kriteria untuk mengasumsikan setiap pekerjaan atau penunjukan sebagai warga negara yang demokratis.
Studi Aprliliaswati mengajarkan kepada kita bahwa pendidikan tidak hanya mengembangkan penalaran ilmiah tetapi juga wacana sosial yang positif. Penalaran ilmiah sangat diperlukan dalam mengembangkan warga intelektual sedangkan kompetensi wacana sosial sangat penting untuk menciptakan warga negara yang beradab.
Indonesia adalah negara demokratis. Dengan ribuan gugusan kepulauan, banyaknya ras dan suku menjadikan indonesia mempunyai keanekaragaman. Terutama keanekaragaman dalam agamanya. Walaupun kita tahu bahwa mayoritas agama yang ada di indonesia adalah agama Islam. Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama kepada semua orang. Menurut agama dan keyakinannya masing-masing. Konstitusi ini juga menetapkan bahwa negara Indonesia harus didasarkan pada ideologi bangsa Indonesia yakni prinsip pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Makna dari sila pertama ini adalah saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut  kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup, menjamin peenduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya, negara memberi fasilitas bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
 Dalam UUD 1945 pun  dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya dan menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah bagaimanapun telah menetapkan secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Ataupun kita tahu bahwa mayoritas agama yang ada di indonesia adalah agama Islam. Menelisik tentang Bhineka Tunggal Ika semboyan bangsa Indonesia yang merupakan bentuk pernyataan kesatuan bangsa Indonesia atas segala keberagaman dan perbedaan yang ada. Semboyan yang berarti “Berbeda – beda tetapi tetap satu jua” tersebut ternyata telah dicetuskan sejak jaman kerajaan Majapahit ratusan tahun yang lalu. Hal ini menunjukkan bahwa bentuk penghargaan dan toleransi terhadap perbedaan telah ada sejak jaman dahulu. Semboyan ini pula yang kemudian mengantarkan kerajaan Majapahit menjadi kerajaan dengan wilayah yang sangat luas mencakup berbagai macam ras dan suku yang ada di wilayah Nusantara.
Dari pengalaman kerajaan Majapahit itulah, para tokoh peletak dasar negara Indonesia tetap menggunakan semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia dengan harapan bahwa bangsa Indonesia akan terus berjaya diatas perbedaan yang ada. Semboyan tersebut telah menjadi pengingat penting bagi seluruh bangsa Indonesia bahwa segala bentuk perbedaan ras, suku, bahasa daerah, perbedaan pemahaman maupun keyakinan bukanlah sebuah penghalang untuk menjadi kesatuan bangsa yang kuat.
Jelas bahwa toleransi dan saling menghargai adalah sikap yang tersirat dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Tanpa adanya toleransi dan sikap saling menghargai, bangsa indonesia akan menjadi bangsa yang lemah karena setiap orang saling mencela dan menganggap dirinya paling baik diantara yang lainnya. Menurut buku Politik Bahasa dan Pendidikan bahwasannya masing-masing agama adalah ahli waris yang sah di nusantara ini, wajar saja bila setiap agama menuntut diperlakukannya “fair” dalam menjalankan fungsi dan misi keagamaannya.
Menurut pendapat saya sebagai pemuda pemudi indonesia kita harus mempunyai sikap atau rasa saling menghormati satu sama lain, menghargai orang lain. Namun pada saat ini sepertinya pemuda di indonesia sudah tidak memiliki sikap tersebut. Contohnya masalah sosial yang terjadi di dunia pendidikan adalah tawuran antar pelajar. Itu menunjukkan bahwa mereka tidak adanya sikap saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya. Tawuran antar pelajar selalu menjadi agenda perbincangan setiap tahunnya, masalah ini bukan perkara baru, dan jangan dianggap perkara yang remeh. Padahal kalau kita kaji masalah tawuran antar pelajar akan membawa dampak panjang, bukan hanya bagi pelajar yang terlibat, namun juga untuk keluarga, sekolah serta lingkungan masyarakat di sekitarnya akan membawa dampak buruk.
Masalah sosial seperti tawuran antar pelajar yang dapat menghilangkan nyawa seseorang tidak bisa disebut sebagai kenakalan remaja namun sudah menjadi tindakan kriminal. Yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana bisa seorang pelajar tega melakukan tindakan yang ekstrem sampai menyebabkan hilangnya nyawa pelajar lain hanya karena masalah-masalah kecil? Menurut saya karena adanya primordial contohnya suku jawa dan suku sunda dan etnosentrisme yaitu adanya perbedaan etnis dan yang terpenting sebenarnya sejak dini seharusnya sudah di tanamkan sikap tenggang rasa, saling menghormati dan menghargai  satu sama lain itu adalah yang terpenting.
Faktor lain terjadinya tawuran adalah pelajar mudah labil. Kita harus mengetahui bahwa para pelajar yang sedang dalam pencarian jati diri ini cenderung mudah labil. kelabilan inilah yang akhirnya tawuran antar pelajar terjadi. Ada beberapa cara yang efektif untuk mencegah sebelum tawuran antar pelajar terjadi, misalkan dengan membuat dan memfasilitasi ruang-ruang kegiatan yang positif, memberikan kebebasan berpendapat dan berekspresi dan tetap adanya kontrol dari pihak-pihak yang berkaitan khususnya orang-orang terdekat, mencoba lebih terbuka dan mengenali serta memberikan solusi yang positif ketika remaja sedang mengalami emosi.
Sikap optimis dan kepercayaan terhadap pelajar perlu ditumbuhkan kembali, sehingga suatu saat kita tidak akan mendengar lagi berita atau kabar mengenai kejadian tawuran antar pelajar di negeri kita ini, yang ada kita bangsa Indonesia dipenuhi kabar berita tentang pelajar-pelajar yang produktif, kritis, mampu menjadi juara dalam berbagai bidang, baik berupa kompetisi pengetahuan dan ilmu pengetahuan.  Sudah saatnya generasi muda membuktikan potensi dalam dirinya dan sudah menjadi tugas kewajiban orang tua, sekolah, masyarakat dan pihak-pihak yang terkait untuk mencegah terjadinya bentuk-bentuk penyelewengan pelajar, terutama permasalahan yang membuat was-was menjadi sebuah tindakan kriminal, tawuran antar pelajar. Menurut artikel yang saya baca dalam buku Husaini Usman, konflik dapat terjadi karena adanya suatu ambisi salah satu kelompok untuk berkuasa, ada kelompok yang menindas, ada kelompok yang melanggar norma-norma budaya kelompok lainnya, ketidakadilan kelomok lainnya, dan keserakahan kelompok lainnya.
Masalah sosial lain yang terjadi di indonesia karena adanya konflik atau kerusuhan agama seperti contohnya konflik dan pertikaian yang melanda masyarakat Ambon-Lease sejak Januari 1999 telah berkembang menjadi aksi kekerasan brutal yang merenggut ribuan jiwa dan menghancurkan semua tatanan kehidupan bermasyarakat. Kerusuhan di Ambon yang sudah terjadi beberapa kali, semua akibat hasutan informasi berantai. Isu yang tidak berdasar fakta sengaja dihembuskan untuk menyulut emosi kelompok-kelompok atau etnis yang kerap bertikai. Akibatnya, emosi tak terkendali membuat kekacauan di kota Ambon. Parahnya, persoalan kemudian dibelokkan ke masalah berbau SARA.
Kerusuhan Ambon pertama dan kedua juga diawali dengan persoalan sepele yang berujung ke konflik etnis. Pada kerusuhan 15 Juli 1999 yang diawali dengan bentrok di pulau Saparua. Menurut hasil investigasi pemerintah kerusuhan tersebut diakibatkan oleh dendam pribadi yang memicu amuk massa lantaran rekayasa pihak-pihak tertentu. Awalnya pecah kerusuhan di Desa Siri Sori Islam, Desa Ullath, Siri Sori Amalatu dan Saparua pada tanggal 15 dan 16 Juli 1999. Peristiwa tersebut menyulut kerusuhan di seantero Kotamadya Ambon dan daerah-daerah pinggirannya. Akibatnya, beberapa rumah dan bangunan yang menjadi kantor pemerintah terbakar, dan ribuan orang meninggal dunia. Konflik yang terjadi di ambon menurut Lewis A. Coser  merupakan bentuk konflik Out-group yaitu konflik yang terjadi antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
Menurut Choerul Mahfud, konflik-konflik tersebut salah satu penyebabnya adalah  kenyataan bangsa indonesia yang multikultural. Mahfud menyatakan kemajemukan masyarakat itu memberikan dampak secara positif. Namun, pada sisi lain juga dapat menimbulkan dampak negatif karena faktor kemajemukan itulah justru terkadang sering menimbulkan konflik antar umat beragama. Adapun menurut Asep Jamaludin menuding multikultural sebagai salah satu penyebab timbulnya KKN ( Korupsi, Kolusi, Nepotisme), premanisme, perseteruan politik, kemiskinan, kekerasan, sparatisme, perusakan lingkungan dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk selalu menghargai hak-hak orang lain. Saya sependapat dengan beliau karena dengan adanaya keragaman yang ada bisa menyebabkan adanya KKN karena orang cenderung akan mementingkan golongannya dan jika sudah berbicara kepentingan orang akan melakukan apa saja untuk golongannya.
Dengan adanya kemajemukan masyarakat perlu adanya pendidikan multikultural. Pendidikan ini di perkenalkan dengan tujuan untuk meredam konflik sekaligus mendatangkan kebaikan dari keragaman budaya. Pendidikan multikultural di arahkan untuk meredam konfliksosial dengan cara mengembangkan sikap menghargai perbedaan budaya. Lingkungan pendidikan yang baik, harus di rancang untuk menciptakan suatu kehidupan yang menerima perbedaan, bisa hidup bersama secara harmonis, saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Sebenarnya pendidikan multikultural di posisikan sebagai solusi, sedangkan konflik sebagai gejalanya. Kalau kita melihat indikasi tersebut, maka kita harus mengetahui atau menganalisis faktor-faktor konflik apa saja yang terjadi di indonesia yang menjadi alasan pentingnya pendidikan multikultural. Faktornya seperti sentimen agama, faktor hukum (contoh konflik sengketa tanah), faktor ekonomi, faktor adat istiadat (konflik antar suku di papua), faktor kepentingan politik (konflik pilkada), faktor primordial ( konflik suporter bola, tawuran pelajar dan mahasiswa. Jika faktor tersebut dianalisis lebih dalam maka akan ditemukan faktor substansinya yaitu kurang mentoleransi ragam perilaku keberagaman, ketidakadilan penegak hukum, ketidakadilan sistem dan praktek ekonomi, lemahnya apresiasi prinsip-prinsip demokrasi, fanatisme kelompok, lemahnya sikap sportif dalam kompetisi. Faktor yang paling esensialnya adalah lemahnya toleransi beragama dan berbudaya, kurang tegaknya keadilan hukum dan ekonomi, belum di milikinya etika kompetisi.
Seperti yang dijelaskan di atas bahwa pendidikan multikultural menjadi solusi terhadap multikultural bangsa, pendidikan liberal adalah salah satu contoh pendidikan multikultur. Secara global liberalisme ingin menciptakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan dalam suatu kebebasan, baik itu kebebebasan dalam berpikir, kebebasan berpendapat, beragama berpikir bagi para individuserta kebebasan pers. Liberalisme lalu berdampak pada aspek politik yang berwujud pada sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Walaupun kita tidak bisa selalu mengidentikkan bahwa demokrasi sudah pasti liberal. Demokrasi, sampai detik ini, merupakan sistem politik terbaik yang dipunyai oleh peradaban manusia karena menghargai perbedaan dari setiap manusia, dan menjunjung penyamarataan hak-hak politik masyarakat dan kebebasan beropini rakyat.
Liberalisme di sisi lain juga berdampak pada aspek ekonomi, dalam wujud kapitalisme. Suatu sistem ekonomi yang sangat menekan campur tangan pemerintah dan bergantung pada mekanisme pasar demi “nilai-nilai kebebasan” yang tadi disebutkan. Juga demi memacu daya saing manusia dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Sangatlah masuk akal memang  jika manusia akan sangat terpacu untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka jika diberi kepemilikan hak milik pribadi dan kebebasan mengelola dan mendaya gunakannya secara maksimal dan bebas. Dengan kebebasan yang diberikan kepada setiap individu dapat mengakibatkan individu tersebut melakukan eksploitasi terhadap sumber-sumber produksi yang ada.
Hobbes menganggap bahwa manusia memiliki sifat egois dan licik yang akan sangat membahayakan jika dibiarkan terus menerus. Ia berpendapat bahwa dalam keadaan alamiah dan bebas, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Montesquieu mengatakan bahwa kemerdekaan mutlak individu mempunyai kemungkinan yang sangat besar untuk mengancam kebebasan individu lain, sehingga harus ada pembatasan yang cukup oleh hukum dan Undang-Undang dari pemerintah.
Indonesia sendiri yang lebih menganut paham demokrasi Pancasila yang mempunyai nilai-nilai yang luhur mengenai konsep-konsep kerja sama, kerukunan, dan gotong-royong yang merupakan nilai-nilai yang paling mulia dan memiliki makna “keadilan dan penghargaan hak-hak individu” dalam arti sesungguhnya oleh karena itu tidaklah cocok dengan liberalisasi di segala bidang, terutama bidang ekonomi. Di bidang ekonomi, Indonesia mempunyai ciri khas yang sangat mencerminkan kesahajaan dalam bentuk Pertanian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).Pertanian bahkan bisa menjadi ujung tombak perekonomian dengan keadaan alam Indonesia yang sangat subur dan mendukung.
Jika kita lihat dari konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Liberalisasi di segala bidang juga amat tidak relevan dengan tujuan negara dan pemerintah untuk membantu orang-orang terlantar dan tidak mampu untuk hidup berkecukupan serta untuk mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia dengan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang seharusnya dipunyai oleh seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu sebagai Indonesia sebagai negara yang berdaulat tidak menjadikan segala sesuatu yang datang dari barat sebagai anutan secara berlebihan, terlebih meniru secara menyeluruh karena bangsa kita tidak kalah hebat, bahkan sebenarnya jauh lebih hebat dibandingkan negara-negara barat tersebut karena indonesia memilki kebijaksanaan local (local wisdom) . Nilai-nilai yang kita punya, yang terbentuk melalui proses yang panjang dan dilatarbelakangi oleh penyesuaian karakteristik iklim, karakteristik keadaan alam, maupun karakteristik sosiologis kemasyarakatan, membentuk budaya, norma, dan nilai-nilai yang patut kita acungkan jempol dan tentu saja paling sesuai dengan diri kita sebagai masyarakat Indonesia. Indonesia adalah bangsa yang beradab dan memilki peradaban. Indonesia sangatlah unik dan memilki karakteristik yang khas.
Idiolog liberalisme juga mempunyai kelemahan jika diterapkan di Indonesia, kelemahan utama liberalisme adalah kurangnya perhatian terhadap nasib kaum miskin, buruh dan lainnya.Mereka menganggap siapa yang miskin itu yang hidupnya malas.Sangat ekstrem.Tapi anggapan itu tidak berlaku untuk kondisi Indonesia, orang-orang kecil tidak bisa merasakan kemiskinan.
Liberalisasi pendidikan merupakan salah satu aliran dalam pendidikan dewasa ini yang mulai menjadi mindset berfikir dalam memahami makna dari pendidikan itu sendiri baik dikaji dari makna filsufnya maupun makna normatifnya. Ciri utama pendidikan yang berideologi liberal adalah selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada benang merah kebijakan Mendiknas beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya kompetensi yang harus dikuasai peserta didik merupakan upaya untuk memenuhi dan menyesuaikan tuntutan dunia kerja sebagaimana dikemukakan dalam setiap pergantian kurkulum baru kita .
Kenyataan lainnya dari liberalisme ini adalah mahalnya sekolah dan kuliah. UGM yang dulu dikenal kampus rakyat sekarang tidak lagi. Rencana menjadikan universitas negeri sebagai PTBHP sebagai langkah awal privatisasi pendidikan juga nyata sebagai langkah liberalisasi. Di level sekolah, elitisme pendidikan mengancam kesempatan rakyat miskin untuk mengenyam pendidikan memadai .
Materialisme yang melingkupi liberalisme menjadikan reformasi yang dilakukan pun sebatas fisik saja seperti pemenuhan fasilitas baru dan gedung baru, kapitalismepun mengarahkan bagaimana agar pembelajaran dapat lebih efektif dan efisien, dan dihitung dalam bentuk untung rugi serta balikan investasinya karena mengandaikan education as human investment.
Liberalisme yang diagung-agungkan dan diacu oleh sistem pendidikan kita telah merusakkan sendi-sendi negara bangsa Indonesia. Banyak media yang  mengatakan bahwa pendidikan kita rusak dan Depdiknas merupakan satu dari dua Departemen terkorup di Indonesia, satunya lagi Departemen Agama. Mulai dari buku paket, korupsi seragam sekolah, penyelewengan dana Beasiswa dan BOS, sampai kekerasan dan tindak cabul guru pada siswinya; di kalangan siswa pun merebak mulai dari sekadar bolos sekolah, nyabu, sampai bunuh diri dan seks bebas. Ini efek negatif yang luar biasa besarnya, dan tentu tak dapat diabaikan begitu saja.
Jadi, menurut saya penerapan liberalisme pada dasarnya tidak cocok diterapkan di Indonesia secara penuh. Indonesia sendiri dikenal dengan negara yang selalu menggunakan system campuran. Sehingga, hal-hal yang positif dapat diikuti namun tetap merajuk pada budaya dan adat istiadat. Menurut kaum liberal bahwasannya orang yang miskin itu adalah orang yang malas tidak mau bekerja. Berarti seperti petani, buruh. Yang kita ketahui bahwa mereka bukan kaum yang malas. Mereka sama pekerja keras seperti orang yang bekerja sebagai guru, yang bekerja di pemerintahan. Apabila ini di terapkan di indonesia tidak cocok. Karena tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Saya tahu bahwa pada dasarnya manusia dilahirkan secara bebas namun norma dan adat istiadat yang masih terus dijaga oleh masyarakat Indonesia tetap mengikat kita sebagai manusia.  Jika pendidikan di Indonesia ingin berhasil dan mencapai keberhasilan maka pendidikan di Indonesia haruslah berorientasikan kepada kebijaksanaan local dan budi luhur yang dimilki bangsa ini.
Kesimpulannya adalah bagaimana caranya agar bisa menanamkan sikap toleransi sejak dini. Agar kelak ketika sudah dewasa. Dia bisa memanfaatkan dan menggunakan nilai-nilai yang telah diajarkan dulu. Kita ketahui bahwa toleransi dan saling menghargai adalah sikap yang tersirat dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Tanpa adanya toleransi dan sikap saling menghargai, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang lemah karena setiap orang saling mencela dan menganggap dirinya paling baik diantara yang lainnya. Masih banyaknya masalah sosial yang terjadi di masyarakat karena faktor perbedaan ras, suku, agama. Dengan adanya kemajemukan masyarakat perlu adanya pendidikan multikultural. Pendidikan ini di perkenalkan dengan tujuan untuk meredam konflik sekaligus mendatangkan kebaikan dari keragaman budaya. Pendidikan multikultural di arahkan untuk meredam konflik sosial dengan cara mengembangkan sikap menghargai perbedaan budaya. Lingkungan pendidikan yang baik harus di rancang untuk menciptakan suatu kehidupan yang menerima perbedaan, bisa hidup bersama secara harmonis, saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Penerapan liberalisme pada dasarnya tidak cocok diterapkan di Indonesia secara penuh. Indonesia sendiri dikenal dengan negara yang selalu menggunakan system campuran. Sehingga, hal-hal yang positif dapat diikuti namun tetap merajuk pada budaya dan adat istiadat. Menurut kaum liberal bahwasannya orang yang miskin itu adalah orang yang malas tidak mau bekerja. Berarti seperti petani, buruh. Yang kita ketahui bahwa mereka bukan kaum yang malas. Orang-orang kecil akan tidak bisa menikmati indahnya dunia pendidikan.
Referensi 

Alwasilah Chaedar A. 2012. Pokoknya Rekayasa Literasi. Bandung. PT. Kiblat Buku Utama

2 comments:

  1. generic structure tolong dipetakan lagi dan 'gumpalan' gagasan tolong ditata ulang agar pembaca lebih merasa nyaman dan tertantang membaca setiap detil kontur artikel kamu

    ReplyDelete