Saturday, February 22, 2014

            Indonesia. Tumbuh dengan segala  perbedaan dan problematika yang terjadi di  dalamnya. Kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi, agama, dan sebagainya. Hal tersebut justru bukan untuk disesali atau dipungkiri tetapi untuk disyukuri karena  itulah yang diyakini sebagai kekeayaan bangsa kita ini. Pastinya, perbedaan bukanlah halangan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan serta bukanlah halangan untuk mewujudkan cita- cita nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perbedaan itu adalah bagian dari rahmatullah. Agama mengingatkan bahwa perbedaan terjadi atas kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga harus diterima dengan lapang dada dan dihargai.
            Dari Artikel Pak A. Chaedar Alwasilah yang berjudul Classroom discourse to foster religious harmony, beliau menjelaskan secara sistematis, pertama dimulai dari kualitas dan tujuan pendidikan dasar yang memberikan siswa keterampilan dasar untuk mengembangkan kehidupan tiap individu. Kedua yaitu mengenai  pengaturan multikultural yang pada dasarnya siswa itu berasal dari latar belakang etnis, agama, dan sosial yang berbeda dan pola pikir mereka yang disebabkan oleh latar belakang yang berbeda pula. Ketiga yaitu indikator wacana sosial yang didalamnya membahas mengenai siswa yang seharusnya memberikan kontribusi berupa mendengarkan ide-ide atau pendapat, berdiri dan bergiliran dalam berbicara, Keempat yaitu mengenaipenelitian oleh Apriliaswati (2011). Kelima yaitu mengenai pendidikan yang liberal menurut Emerson ( 1837 ).
            Menyoroti perbedaan agama di negeri kita ini memang hal yang dapat diyakini sebagai  kekayaan bangsa karena setiap agama memiliki kekhasan satu sama lain. Sehingga dengan adanya perbedaan agama tersebut justru menampilkan wajah bangsa yang sangat beragam. Dari adanya perbedaan tersebut maka dibutuhkan adanyanya toleransi antar umat beragama agar terhindar dari konflik.
            Pada pembukaan Hari Kerukunan Nasional tanggal 3 Januari lalu, Menteri Agama Suryadharma Ali mengklaim bahwa kerukunan agama di Indonesia mendapatkan predikat terbaik di kancah dunia Internasional. Sehingga banyak negara yang mengapresiasi dan belajar banyak dari kerukunan negara Indonesia. Tidak dapat dinafikan bahwa kerukunan ada diantara keluarga dan masyarakat sehingga ada peluang untuk hidup berdampingan secara damai. Di Indonesia kita dapat menemukan apa yang dinamakan kerukunan hidup seperti moto negara kita, Bhinneka Tunggal Ika ( bebrbeda-beda tetapi tetap satu jua ). Contohnya, banyak tempat ibadah dibangun secara berdampingan, saling menghormati hari besar masing-masing agama dan sekarang perkawinan beda agama juga masih mungkin dilakukan, meskipun tidak mudah karena sistem hukum yang hanya mengakui perkawinan secara agama. Selain itu, ada sebuah organisasi yang didirikan oleh para tokoh agama di Indonesia yang disebut dengan Indonesian Conference on Religion and Peace. Jadi, organisasi ini bertujuan untuk merangkul orang-orang dari berbagai latar belakang etnis dan agama serta mendorong sikap saling pengertian melalui interaksi sosial, dialog dan kegiatan-kegiatan bersama.
            Interaksi sosial melalui dialog antar-pemeluk agama harus dilakukan secara komunikatif. Agar dialog akan berahasil antara lain apabila :
Pertama, para pelaku dialog memiliki wawasan keagamaan yang relatif setingkat  sehingga tidak satupun diantara mereka hanya berperan sebagai pendengar daripada pembicara.
Kedua, para pelaku dialog sosial semestinya menggunakan bahasa yang sederhana agar dimengerti pemeluk agama lain dan sejauh mengkin menghindari idiom-idiom keagamaan yang terlampau teknis.
Ketiga, dialog dilakukan dalam forum suasana yang netral.
Keempat, dialog dilakukan untuk membantu pemerintah dan masyarakat keseluruhan dalam menangani isu-isu sosial yang terasa melekat dalam keseharian.
            Tetapi hal ini berbanding terbalik dengan apa yang dikatakan Direktur Eksekutif LSM Imparsial Poengky Indarti yang menyatakan bahwa klaim Menteri Agama Suryadharma Ali sangat kontras dengan kenyataannya.  Buktinya, masih banyak peristiwa-peristiwa intoleransi yang justru mengatasnamakan agama. Menurut catatannya sebagian negara justru mempertanyakan kebijakan Indonesia terkait kebebasan beragama. Terdapat 28 negara yang mempertanyakan situasi kerukunan umat beragama di Indonesia dan hanya ada 8 negara yang mengapresiasi klaim Mentri Agama Suryadharma Ali tersebut.
            Dari pengklaiman Mentri Agama Suryadharma Ali diatas justru dipertanyakan, dari sudut mana Indonesia dianggap sebagai yang terbaik, karena pada kenyataannya lebih banyak negara yang memberikan catatan bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia sangat memprihatinkan. Apalagi menjelang pemilu dan pemilihan presiden tahun ini, kerukunan umat beragama harus diprioritaskan agar tetap berjalan secara demokratis. Sedangkan dalam kenyataannya, banyak problematika yang terjadi antar umat beragama di Indonesia. Contohnya, konflik Maluk, Poso, Ambon dan ditambah sejumlah kasus terpisah di berbagai tempat di mana kaum Muslim terlibat konflik secara langsung dengan umat Kristen adalah konflik yang dipicu oleh perbedaan konsep antar kedua agama ini.
            Sejumlah kerusuhan dan konflik sosial telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa diantaranya merupakan konflik yang terbilang besar dan berlangsung lama, seperti kerusuhan Ambon mulai tahun 1998, Poso mulai tahun 1998, Maluku Utara pada tahun 2000, dan berbagai konflik yang lain. Beberapa penyebab konflik tersebut disebabkan oleh berbagai faktor. Contohnya, di Maluku disebabkan karena kesenjangan ekonomi dan kepentinga politik. Dalam masalah ini, agama bukan sebagai pemicu konflik karena isu agama itu muncul belakangan. Selain itu, adanya konflik agama salah satunya dapat terjadi karena paradigma antar agama yang terlalu fanatik. Teori agama :
1.      Ekslusifisme, yaitu agama Islam itu agama yang benar selain daripadanya yaitu            salah.
2.      Inklusifisme, yaitu semua agama itu benar tapi Islam yang paling benar.
3.      Pluralisme, yaitu semua agama benar karena tujuannya sama.
            Pluralisme telah diteladankan oleh Rasulullah ketika beliau berada di Madinah masyarakat non-Muslim tidak pernah dipaksa untuk mengikuti agamanya. Bahkan dalam pejanjian dengan pendudduk Madinah ditetapkan dasar-dasar toleransi demi terwujudnya perdamaian dan kerukunan.
            Menurut Luwis A. Coser konflik dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.       Konflik realistis  berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem atau tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial
2.      Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonis (berlawanan)
     Menurut Soerjono Soekanto konflik dibedakan menjadi 5 bentuk, yaitu :
1.      Konflik atau peretentangan pribadi
2.      Konflik atau pertentangan rasial
3.      Konflik atau pertentangan antar kelas-kelas sosial
4.      Konflik atau pertentangan politik
5.      Konflik atau pertentangan yang bersifat Internasional.
            Menurut Choerul Mahfud konflik-konflik tersebut disebabkan oleh kenyataan bangsa Indonesia yang multikultural. Beliau mengatakan, masyarakat itu memberikan dampak secara positif. Namun, pada sisi lain juga dapat menimbulkan dampak negatif, karena faktor kemajemukan itulah justru terkadang sering menimbulkan konflik antar kelompok masyarakat.
            Pada dasarnya, agama mengajarkan kedamaian dan kerukunan diantara manusia dan sesama makhluk. Agama mengajarkan budi pekerti yang luhur, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam masyarakat. Itulah hakikat yang sebenarnya mengenai agama. Sedangkkan menurut Joachim Wach, seorang sarjana ahli dalam sosiologi agama, setidaknya terdapat dua pandangan terhadap kehadiran agama dalam suatu masyaraka yaitu, negatif dan positif. Dan terdapat dalam salah satu surat Al-Qur’an yang berbunyi “Janganlah kamu seperti orang-orang yang berpecah belah dan bersilang-sengketa sesudah datang kepada mereka terbukti yang terang!... Al-Imran:105.  
Menanggapi opini Pak A. Chaedar Alwasilah dalam artikelnya yang berjudul Classroom discourse to foster religious harmony, tokoh yang bernama Emerson (1837) menyatakan temuannya mengenai pendidikan liberal dan Pak A. Chaedar Alwasilah mengatakan bahwa jika pendidikan di Indonesia menganut Liberalisme maka harus mencakup berbagai aspek seperti pengetahuan etnis, agama, dan minoritas bahasa dan budaya. Nah, sebelum kita lebih jauh lagi membahas hal ini, mari kita mengenal terlebih dahulu apa itu liberal.
     Liberal yaitu sebuah ideologi, pandangan filsafat, tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberal mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas yang mana dicirikan oleh kebebasan berfikir bagi para individu atau masyarakatnya. Paham ini, menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni kehidupan, kebebasan dan anak hak milik. Berikut merupakan nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberal :
·      Kesempatan yang sama
            Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan. Namun karena kualitas setiap orang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan kesempatan itu, setiap orang akan berlainan dalam memanfaatkannya sesuai dengan kemampuan individu masing-masing.
·      Hak yang sama
        Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, pemikirannya, argumennya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara bermusyawarah, dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan keegoisan antar individu.
·      Pemerintah hanya menjadi jembatan keinginan rakyat
        Jadi pemerintah lah yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.
·      Berjalannya hukum
        Fungsi negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hak asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan poin ini harus ada patokan terhadap hukum tertinggi Undang-undang, persamaan dimuka umum, persamaan sosial, dan persamaan dalam segala bidang.
·      Negara hanyalah alat (The State is Instrument)
        Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
·   Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme
         Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
           Permasalahannya disini, jika memang pendidikan liberal diterapkan di Indonesia, akan selaras atau tidak?
            Di zaman “edan” seperti ini, anak-anak sangat mudah untuk di doktrin menjadi kaum liberal. Karena harus di maklumi bahwa mereka memiliki agresifitas yang sangat tinggi. Sehingga tidak aneh jika mereka sangat berbeda dengan orang tua zaman dulun. Mereka lebih bergantung kepada teman sebayanya daripada orangtuanya sendiri. Mereka lebih suka bercengkrama dengan kebebasan yang memang tidak terkontrol.
            Karena keagresifannya tersebut, mereka memanfaatkan keagresifannya untuk bebas dalam segala hal, seperti bertanya, berdebat, melakukan riset yang berskala kecil. Di era yang seperti ini, anak-anak lebih sering untuk mengkritik, protes, dan mempertanyakan segala hal yang ada di lingkungannya. Biasanya, mereka tidak suka ketika dibeda-bedakan.
            Dalam pendidikan liberal ini, anak bebas untuk memilih agamanya masing-masing. Jadi, anak pempunyai hak atas pilihannya sendiri. Walaupun ibu dan bapakknya pemeluk agama X misalnya, si anak tidak mesti memeluk agama yang sama seperti ibu bapaknya. Karena seiring berjalannya waktu, anak akan berproses sendiri dalam pengalaman spiritual. Dalam hal ini, tak apa-apa pindah agama karena merupakan pilihan bebas manusia sebagai hak asasi manusia. Tetapi, anak tersebut masih diakui sebagai anaknya. Lalu, mereka akan melihat dengan jelas segala perbedaan di sekelilingnya. Sebagai sesama manusia memiliki hak-hak dan kewajiban kewargaan yang sama, tanpa dibedakan karena suku, agama, ras, dan antar-golongan. Belajar mencari solusi dari setiap konflik
            Ciri utama pendidikan yang berideologi liberal adalah selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada benang merah kebijakan Mendiknas beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya kompetensi yang harus dikuasai peserta didik merupakan upaya untuk memenuhi dan menyesuaikan tuntutan dunia kerja sebagaimana dikemukakan dalam setiap pergantian kurkulum baru kita. Nah sistem liberal ini sangat memperhatikan antara pendidikan dan ekonomi. Misalnya, lulusan SMK yang mempunyai skill khusus dalam bidangnya pasti akan bekerja sesuai dengan jurusan yang diambil ketika saat bersekolah.
            Telah kita ketahui bahwa Indonesia dari zaman dulu menganut paham Ideologi Pancasila yang di dalamnya berbunyi :
1.         Ketuhanan yang Maha Esa
2.         Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.         Persatuan Indonesia
4.         Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/          perwakilan
5.         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
            Karena Pancasila adalah dasar negara Indonesia, implikasinya maka Pancasila juga adalah dasar dari segala aspek di negeri ini. Termasuk di dalamnya yaitu mengenai kerukunan beragama yang terkandung dalam poin nomor satu, yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
        Konflik antar umat beragama di Indonesia bukan semata-mata karena latar belakang agama. Tapi lebih kepada aspek lain yang memang terdapat provoktor pada setiap konflik yang terjadi. Pastinya provokator tersebut mengkambing hitamkan dan mengatasnamakan agama.
        Dalam implikasi terhadap  pendidikan, Pancasila berperan penting sebagai usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Pasal 1 UU RI No. 20  Tahun Tentang Sistem Pendidikan Nasional)
        Tujuan pendidikan yang berlandaskan Pancasila, pandangan Pancasila tentang hakikat realitas, manusia, pengetahuan dan hakikat nilai mengimplikasikan bahwa pendidikan seyogianya bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab Hal ini ditegaskan dalam Pasal 3 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional.
        Tujuan pendidikan tersebut harusnya kita sadari betul, sehingga pendidikan yang kita selenggarakan bukan hanya untuk mengembangkan salah satu potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berilmu saja, bukan hanya untuk terampil bekerja saja, dsb. Melainkan demi berkembangnya seluruh potensi peserta didik dalam konteks keseluruhan dimensi kehidupannya secara integral.
            Dengan keadaan Indonesia yang multikultural, pendidikan kebudayaan sangat diperlukan untuk dapat memupuk sikap toleransi dan saling menghargai diantara masyarakat. Terlebih lagi, pendidikan kebudayaan akan lebih efektif untuk menanamkan sikap toleransi dan saling menghargai ketika dilaksanakan sejak kecil. Salah satu cara pelaksanaan pendidikan kebudayaan yang efektif adalah melalui pendidikan di lingkungan sekolah, terutama di sekolah dasar. Sistem pendidikan sekolah yang tersistem akan membantu kelancaraan pendidikan kebudayaan. Pendidikan kebudayaan dapat diberikan melalui mata pelajaran tersendiri maupun dapat disisipkan dalam mata pelajaran yang lain.
        Pendidikan kebudayaan melalui mata pelajaran tersendiri dapat dilaksanakan melalui muatan lokal Seni Budaya dan Kesenian atau sering disingkat dengan SBK. Dari namanya, sudah terlihat bahwa muatan lokal ini berisi pelajaran mengenai budaya dan seni yang disertai dengan ketrampilan untuk para siswa. Mata pelajaran SBK sudah diajarkan sejak SD, sehingga nilai-nilai seni dan kebudayaan sudah ditanamkan sejak dini.
            Jika memang pendidikan liberal menjadi tumpuan untuk mendorong umat beragama, akan muncul berbagai efek negatif, diantaranya pendidikan liberal telah merusakkan sendi-sendi bangsa Indonesia. Banyak media yang  mengatakan bahwa pendidikan kita sangat buruk dan Depdiknas merupakan satu dari dua Departemen terkorup di Indonesia. Satu lagi, Departemen Agama mulai afair buku paket, korupsi seragam sekolah, penyelewengan dana beasiswa dan BOS, sampai kekerasan. Selain itu, dari segi siswanya, banyak siswa yang sekadar bolos sekolah, mengkonsumsi narkoba, sampai bunuh diri dan seks bebas. Ini efek negatif yang luar biasa besarnya, dan tentu tak dapat diabaikan begitu saja. Maka dari itu, pendidikan liberal serasa kurang cocok jika memang diterapkan di Indonesia.
            Indonesia adalah bangsa yang beradab dan memilki peradaban. Indonesia sangatlah unik dan memilki karakteristik yang khas. Begitu pula dalam pendidikan, sistem dan prinsip pendidikan di Indonesia tidak dibenarkan untuk mengiblat kepada orang lain. Karena Indonesia sama sekali berbeda dengan mereka. Indonesia memilki kebijaksanaan lokal yang jauh lebih baik dari negara manapun. Jika pendidikan di Indonesia ingin berhasil dan mencapai keberhasilan maka pendidikan di Indonesia haruslah berorientasikan kepada kebijaksanaan lokal dan budi luhur yang dimilki bangsa ini. Dengan demikian, segala aspek akan berjalan dengan baik, termasuk kerukunan beragama.
        Sudah mutakhir bahwa pendidikan Pancasila merupakan pendidikan yang tepat bagi bangsa Indonesia, walaupun terdapat problematika yang terjadi di dalamnya. Kunci utamanya yaitu Bhineka Tunggal Ika, itulah semboyan bangsa Indonesia yang merupakan bentuk pernyataan kesatuan bangsa Indonesia atas segala keberagaman dan perbedaan yang ada. Semboyan yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua” tersebut ternyata telah dicetuskan sejak zaman kerajaan Majapahit ratusan tahun yang lalu. Hal ini menunjukkan bahwa bentuk penghargaan dan toleransi terhadap perbedaan telah ada sejak zaman dahulu. Semboyan ini pula yang kemudian mengantarkan kerajaan Majapahit menjadi kerajaan dengan wilayah yang sangat luas mencakup berbagai macam ras dan suku yang ada di wilayah Nusantara.
            Toleransi dan saling menghargai adalah sikap yang tersirat dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Tanpa adanya toleransi dan sikap saling menghargai, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang lemah karena setiap orang saling mencela dan menganggap dirinya paling baik diantara yang lainnya. Sikap yang menganggap dirinya paling baik inilah yang pada saat ini sering menjadi pemicu pertikaian ataupun permusuhan yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila menjadi jawaban dimana sikap toleransi antar agama diajarkan, sehingga terbentuklah suatu negara dengan kerukunan umat beragama melalui sikap toleransi yang tinggi antar umat beragama. 

Referensi 

Alwasilah Chaedar A. 2012. Pokoknya Rekayasa Literasi. Bandung. PT. Kiblat Buku Utama

1 comments:

  1. enak juga 'masakan' kamu. Tapi, keterhubungan antara Pancasila, pendidikan multikultur, classroom discourse, dan religious harmony nampaknya belum terbentuk dengan ajeg

    ReplyDelete