Saturday, February 22, 2014

Laela Nur Komariah
14121310313
PBI-B
Critical Review

Ambruknya Pendidikan Indonesia


Jika kita ingin mengetahui kualitas suatu bangsa. Lihat saja kualitas dari sistem pendidikannya. Hampir semua negara maju menyadari betapa pentingnya pendidikan sebagai identitas suatu bangsa, dengan begitu mereka akan membentuk sistem pendidikan yang baik. Lalu bagaimana sistem pendidikan yang ada di Indonesia ini? Sedangkan kita tahu bahwa negara Indonesia ini di huni oleh beragam masyarakat dengan berbagai suku bangsa. Apakah pendidikan di Indonesia sudah berjalan sebagaimana mestinya? Apakah semua masyarakat Indonesia sudah menjadi masyarakat multikultural? Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang mengganggu kita selama ini. Terutama tentang pendidikan yang ada di Indonesia.
Pendidikan merupakan salah satu masalah pokok yang dihadapi Indonesia sampai sekarang. Banyak data dari berbagai sumber yang menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih di bawah standar dibanding negara-negara lain. Berbagai sumber itu misalnya dari UNESCO, PERC, dan Balitbang.
Keadaan ini sungguh memprihatinkan mengingat masih banyak masalah-masalah yang dihadapi menyangkut dengan masalah pendidikan, misalnya pengangguran, eksploitasi anak di bawah umur (human traffic in), dan kurangnya SDM yang berkualitas dan terdidik. Selain itu ada pula masalah-masalah lain seperti mahalnya biaya pendidikan, sarana-prasarana pendidikan yang belum memadai, dan masih banyaknya daerah-daerah terpencil yang belum dijamah pendidikan secara menyeluruh. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia masih jauh dari taraf kelayakan.
Beberapa data dari berbagai sumber tersebut antar lain:
1.    Data dari UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
2.    Survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.
3.    Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
4.    Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
5.    Di tahun 2006, Program for International Student Assessment (PISA), yang menilai seberapa baik kesiapan siswa berumur 15 tahun dalam menghadapi kehidupan, Indonesia mendapat peringkat 50 dari 57 negara dalam bidang ilmu pengetahuan, membaca dan matematika.
Perlu disadari bahwa masa depan Indonesia sepuluh tahun mendatang bertumpu pada generasi muda saat ini. Ironisnya masih banyak kita jumpai berbagai masalah kecil namun mendasar di kalangan masyarakat, seperti banyaknya anak putus sekolah gara-gara tidak sanggup membayar biaya sekolah, pengangguran karena masyarakat tidak punya keterampilan khusus sebagai bekal kehidupan mereka, dan banyak pula daerah terpencil yang masih sulit dijangkau karena masalah transportasi. Data dari Pusat Penelitian Ekonomi LIPI menunjukkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia tahun 2007 sebanyak 12,6 juta jiwa. Sementara data dari BPS pada bulan Agustus 2007, terdapat 10,01 juta (5%) pengangguran di Indonesia.
Permasalan pendidikan Indonesia sangat kompleks dan membutuhkan berbagai pemecahan dan solusi, bukan sekedar wacana. Hal ini akan sangat berpengaruh kuat terhadap karakter bangsa di masa yang akan datang. Pendidikan bukan hanya sekedar formalitas. Pendidikan diarahkan agar masyarakat mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kesejahteraan hidup mereka. Masyarakat harus sadar bahwa persaingan global menuntut manusia untuk lebih tanggap terhadap perubahan zaman.
Salah satu tujuan dari pendidikan dasar adalah untuk memberikan siswa dengan keterampilan dasar untuk mengembangkan kehidupan mereka sebagai individu, anggota masyarakat dan warga negara. Keterampilan dasar ini juga merupakan dasar untuk pendidikan lebih lanjut. Masalah sosial berulang seperti tawuran pelajar, bentrokan pemuda dan bentuk lain dari radikalisme di seluruh Indonesia adalah indikasi dari penyakit sosial, yaitu kurangnya semata-mata kepekaan dan rasa hormat terhadap orang lain dari kelompok yang berbeda. Konflik sosial dan ketidakharmonisan agama khususnya merupakan tantangan bagi pendidik dalam melakukan yang terbaik untuk mempersiapkan generasi berikutnya sebagai warga negara yang demokratis dengan karakter yang baik sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas. Untuk mewujudkan tujuan ini, kerukunan umat beragama harus dikembangkan di sekolah pada awal usia mungkin. Hal ini paling mendesak bahwa kami mempromosikan program-program kreatif dan inovatif untuk mendukung wacana sipil yang positif di kalangan siswa.

Siswa harus dilatih untuk mendengarkan secara aktif dengan mempertahankan kontak mata langsung, berdiri diam dan bergiliran di berbicara. Mereka juga harus diajarkan bagaimana untuk menyumbangkan ide-ide yang relevan dengan topik diskusi. Pada sekolah dasar, guru kelas berfungsi untuk mengawasi siswa untuk hampir sepanjang hari. Haruskah mereka tahu bagaimana merancang dan memfasilitasi interaksi teman sebaya dengan benar, mereka akan mengembangkan wacana sipil positif sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan.

Saat menyelesaikan pendidikan formal mereka, siswa memasuki dunia di mana kemampuan untuk menjaga hubungan baik sangat penting untuk keberhasilan individu. Sebaliknya, ketidakmampuan untuk menjaga hubungan baik dapat merugikan individu dan dapat menyebabkan tingkat tertentu konflik sosial dalam suatu masyarakat tertentu.

Bukti kejadian tersebut sangat banyak, seperti konflik antar etnis dan agama besar yang terjadi di daerah Sambas ( 2008 ), Ambon ( 2009 ), Papua ( 2010 ) dan Singkawang ( 2010 ) menyebutkan hanya beberapa. Tanpa langkah yang tepat yang diambil , konflik seperti itu akan terulang kembali. Bentuk-bentuk radikalisme telah mengganggu kohesi sosial dan dapat menghasilkan saling tidak percaya di antara kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Kasus bunuh diri - pemboman gereja di Surakarta bulan lalu, misalnya, mungkin ( mudah-mudahan tidak ) menyebabkan dendam dan serangan serupa terhadap masjid. Dan ini bisa meningkat menjadi ketidakharmonisan agama besar.

Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa anak-anak usia sekolah lebih memilih untuk berinteraksi dengan rekan-rekan mereka. Dalam konteks sekolah, itu adalah hubungan bagaimana menghormati rekan, bantuan, berbagi, dan umumnya sopan terhadap satu sama lain. Dengan begitu mereka akan tahu bagaimana cara bersosialisasi. Saat anak masih duduk di bangku Sekolah Dasar adalah waktu yang sangat tepat untuk menanamkan jiwa sosial kepada anak, karena mereka masih memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan mereka akan bertanya kepada orang yang lebih dewasa darinya. Seperti orangtua, kakak, dan lainnya. Karena paling tidak mereka akan bertanya kepada orang yang ada di sekitar mereka. Itulah sebabnya peran keluarga sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, karena anak dalam usia Sekolah Dasar memang sangat membutuhkan bimbingan orang tua mereka.

Itu merupakan salah satu pondasi yang sangat kuat agar anak menjadi pribadi yang baik. Lalu bagaimana jika orangtua mereka berpisah? Apakah akan berpengaruh terhadap psikologis anak? Jawabannya tentu saja “iya”. Karena dengan pisahnya orangtua mereka itu akan mengganggu psikologis anak, sehingga akan memungkinkan anak akan lebih sering melamun dan akan memikirkan keadaan orangtuanya. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat kurang harmonisnya keluarga, misalnya anak jadi malas belajar, lebih sering murung dan berdiam diri, dan anak akan tumbuh menjadi pribadi yang kurang baik. Entah suka tawuran di sekolahnya, ikut geng motor, lebih sering berantem sama teman-teman sebayanya, dan emosi yang tinggi. Mungkin karena ia sering melihat orangtuanya yang sedang bertengkar di rumah sehingga ia menjadi tempramental. Memang tidak semuanya akan berperilaku seperti itu, tetapi paling tidak jika anak tersebut tidak kuat mental untuk melerai orangtuanya ia akan melampiaskannya ke hal-hal negatif maupun positif.

Tidak hanya itu, sepertinya akhir-akhir ini marak sekali kasus kawin-cerai di Indonesia. Entah kenapa tapi sepertinya masyarakat Indonesia gemar meniru, tidak hanya dari segi fashion dan lainnya tetapi juga masalah pernikahan. Menurut saya nikah adalah sesuatu yang sangat sakral karena nikah adalah ibadah, jadi memang tidak pantas untuk dipermainkan. Tetapi sepertinya di Indonesia sudah menjadi trending topic apalagi di dunia selebritis, yang namanya kawin-cerai sudah tidak lazim lagi di telinga mereka. Bahkan setiap hari acara gosip di televisi itu membicarakan masalah yang sama. Bosan rasanya jika ada 10 stasiun tv dan sedang membicarakan hal yang sama.

Tidak aneh jika sekarang banyak anak di bawah umur yang hamil duluan, banyak yang memakai narkoba, banyak geng motor, tawuran, bolos sekolah, dan lain sebagainya. Misalnya kemarin saat saya sedang menunggu bis di By Pass, tiba-tiba datang segerombolan anak SMA lalu mereka melemparkan sebuah batu yang cukup besar ke arah mobil yang sedang melaju, sungguh itu tindakan yang tidak manusiawi. Menurut saya itu semua karena mereka membutuhkan kasih sayang dan mereka ingin sekali diperhatikan oleh orangtua mereka. Dan mungkin saja mereka melakukan anarkis itu semata-mata hanya untuk mendapatkan perhatian orangtua, walaupun pasti omelan dan ceramah yang mereka dapatkan.

Jadi sebenarnya keluarga memiliki berbagai fungsi, antara lain fungsi affeksi, fungsi biologis, fungsi proteksi, fungsi ekonomi, fungsi pendidikan, fungsi religius, fungsi rekreasi, dan sebagainya. Namun menurut antropolog bernama George Petter Murdrock (Sudardja Adiwikarta, 1998) terdapat empat fung keluarga yang bersifat universal, yaitu:
1.      Sebagai perantara yang membenarkan hubungan seksual pria dan wanita dewasa berdasarkan pernikaha.
2.      Mengembangkan keturunan.
3.      Melaksanakan pendidikan.
4.      Sebagai kesatuan ekonomi.

Salah satu fungsi keluarga adalah melaksanakan pendidikan. Dalam hal ini orangtua adalah pengemban tanggung jawab pendidikan anak. Secara kodrati orangtua bertanggung jawab atas pendidikan anak, dan atas kasih sayangnya orangtua mendidik anak-anaknya. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang bersifat informal, artinya bahwa suatu keluarga dibangun bukan pertama-tama sebagai pranata pendidikan, namun demikian pada kenyataannya secara wajar di dalam keluarga berlangsung pendidikan yang di selenggarakan orangtua kepada anak-anaknya.

Sejak kelahirannya, anak mendapatkan pengaruh dan pendidikan dari keluarganya. Pendidikan yang dilakukan dalam keluarga sejak anak masih kecil akan menjadi dasar bagi pendidikan dan kehidupannya di masa datang. Hal ini sebagaimana dikemukakan M.I. Soelaeman (1985) bahwa: “pengalaman dan perlakuan yang didapat anak dari lingkungannya semasa kecil – dari keluarganya – menggariskan semacam pola hidup bagi kehidupan selanjutnya. Salah satunya adalah pendidikannya.

Dunia pendidikan kita seperti tak henti-henti dirundung duka dan prahara. Bahkan, setumpuk persoalan pelik pendidikan di negeri ini seperti benang kusut yang sulit diurai. Bagaimana tidak? Saat didengung-dengungkan Ujian Nasional (UN) sebagai standard baku untuk mengukur dan melejitkan prestasi anak didik, ternyata di balik itu justru mengundang anak didik tak jujur dan berbuat curang, seperti mencontek semata-mata demi mendapatkan nilai yang bagus. Hal itu masih belum lagi ditambah dengan slogan pendidikan gratis dari pemerintah, tapi yang terjadi di lapangan banyak pungutan liar, jual beli bangku, korupsi dana BOS, standar guru yang tidak kompeten, hingga carut marut sistem dan manajement pendidikan di negeri ini.

Jujur saja saya merasa sangat kecewa dengan keputusan pemerintah bahwa UN dijadikan sebagai standard untuk mengukur lulus atau tidaknya siswa. Karena tidak masuk akal jika kita sekolah selama 3 tahun dan hanya di ukur dalam waktu 3-4 hari saja. Lalu bagaimana cara penilaiannya? Buat apa kita susah payah berangkat sekolah setiap hari, tidak pandang panas atau hujan kalau hanya UN saja yang dijadikan tolak ukur. Menurut saya yang paling penting adalah proses bagaimana siswa belajar dengan tekun, bukan hasilnya. Hasil bisa saja dimanipulasi dengan uang. Karena zaman sekarang yang berbicara adalah uang bukan kemampuan kita.

Iya memang benar sekarang memang sudah ada dan sudah berjalan sistem wajib belajar 12tahun gratis karena kita mendapat dana BOS, oleh sebab itu tidak ada lagi alasan kita untuk tidak sekolah karena sekolah telah digratiskan dan dibiayai oleh pemerintah. Tetapi semakin lama sepertinya kualitas infrastrukturnya semakin menurun, seperti jumlah sepatu, seragam, dan lainnya semakin berkurang. Jumlah buku juga semakin menipis, lalu pencairan uang yang selalu telat sehingga menyulitkan kita untuk mengambil hak kita.

Saya tidak habis fikir dengan masyarakat Indonesia yang dengan mudahnya dipengaruhi oleh rupiah. Entah faktor apa yang menyebabkan itu semua, tetapi menurut survei semuanya karena tuntutan hidup yang semakin melambung. Pemasukan yang sangat minim tapi kebutuhan yang sangat tinggi sehingga orang rela melakukan apa saja demi mendapatkan sesuap nasi, meskipun dengan cara yang sangat kotor sekalipun. Selama ini tuntutan ekonomi selalu menjadi alasan untuk mereka melakukan segala cara.

Sekarang ini banyak sekali ditemukan pengemis-pengemis dadakan. Mungkin korban PHK dari sebuah perusahaan sehingga mereka lebih memilih jalan pintas, yaitu dengan mengemis daripada cari kerja lagi. Kemudian banyak anak-anak usia pendidikan yang seharusnya duduk di kelas, melainkan mereka duduk dipinggir jalan dengan pakaian yang sangat kucel dan kotor. Katanya dana BOS bebas di berikan kepada siapa saja, tetapi mengapa masih banyak anak-anak yang berkeliaran di pinggir jalan? Seharusnya mereka sedang menikmati masa-masa sekolah dan bermain bersama teman-teman sebayanya di sekolah, bukan berlari sana sini mencari belas kasihan orang lewat di jalan.

Dalam dunia pendidikan guru menduduki posisi tertinggi dalam hal penyampaian informasi dan pengembangan karakter mengingat guru melakukan interaksi langsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Disinilah kualitas pendidikan terbentuk dimana kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru ditentukan oleh kualitas guru yang bersangkutan.

Secara umum, kualitas guru dan kompetensi guru di Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini dari 2,92 juta guru baru sekitar 51% yang berpendidikan S-1 atau lebih sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1. Begitu juga dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5% guru yang memenuhi syarat sertifikasi sedangkan 861.670 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi.

Dari segi penyebarannya, distribusi guru tidak merata. Kekurangan guru untuk sekolah di perkotaan, desa, dan daerah terpencil masing-masing adalah 21%, 37%, dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan Indonesia kekurangan guru sebanyak 34%, sementara di banyak daerah terjadi kelebihan guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.

Kurikulum pendidikan di Indonesia juga menjadi masalah yang harus diperbaiki. Pasalnya kurikulum di Indonesia hampir setiap tahun mengalami perombakan dan belum adanya standar kurikulum yang digunakan. Tahun 2013 yang akan datang, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan perubahan kurikulum pendidikan nasional untuk menyeimbangkan aspek akademik dan karakter. Kurikulum pendidikan nasional yang baru akan selesai digodok pada Februari 2013 itu rencananya segera diterapkan setelah melewati uji publik beberapa bulan sebelumnya.

Mengingat sering adanya perubahan kurikulum pendidikan akan membuat proses belajar mengajar terganggu. Karena fokus pembelajaran yang dilakukan oleh guru akan berganti mengikuti adanya kurikulum yang baru. Terlebih jika inti kurikulum yang digunakan berbeda dengan kurikulum lama sehingga mengakibatkan penyesuaian proses pembelajaran yang cukup lama.

Dari dulu hingga sekarang masalah infrastruktur pendidikan masih menjadi hantu bagi pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyaknya sekolah-sekolah yang belum menerima bantuan untuk perbaikan sedangkan proses perbaikan dan pembangunan sekolah yang rusak atau tidak layak dilakukan secara sporadis sehingga tidak kunjung selesai.

Berdasarkan data Kemendiknas, secara nasional saat ini Indonesia memiliki 899.016 ruang kelas SD namun sebanyak 293.098 (32,6%) dalam kondisi rusak. Sementara pada tingkat SMP, saat ini Indonesia memiliki 298.268 ruang kelas namun ruang kelas dalam kondisi rusak mencapai 125.320 (42%). Bila dilihat dari daerahnya, kelas rusak terbanyak di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 7.652, disusul Sulawesi Tengah 1.186, Lampung 911, Jawa Barat 23.415, Sulawesi Tenggara 2.776, Banten 4.696, Sulawesi Selatan 3.819, Papua Barat 576, Jawa Tengah 22.062, Jawa Timur 17.972, dan Sulawesi Barat 898.

Melihat begitu banyaknya masalah pendidikan di Indonesia maka dibutuhkan solusi tepat untuk mengatasinya. Solusi yang dapat membantu pemerintah untuk meringankan beban pendidikan di Indonesia.

Untuk membatu mengatasi masalah pendidikan dibutuhkan adanya lembaga yang membantu pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, menjaring kerjasama untuk memperoleh dana pendidikan, dan menggalang dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. Lembaga perantara tersebut bekerjasama dengan pemerintah, pihak swasta, dan kelompok masyarakat untuk bersama-sama memberbaiki kualitas pendidikan di Indonesia mengingat tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam meningkatkan mutu pendidikan, lembaga tersebut melakukan pendampingan kepada guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan pihak terkait.

Lembaga tersebut juga memediasi masyarakat, pendidik, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat.

Dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan guru, kepala sekolah, dan pengelola sekolah, lembaga tersebut melakukan pendampingan guna mewujutkan manajemen sekolah yang baik. Proses yang dilakukan berupa konsultasi, lokakarya, dan pelatihan ditunjukan kepada guru, staf dan pimpinan sekolah. Pihak manajemen sekolah diharapkan mampu membawa sekolah yang dipimpinnya untuk berkembang dan meraih prestasi yang diharapkan.

Lembaga perantara tersebut juga berperan membantu manajemen sekolah untuk mengembangkan kerjasama dengan instansi-instansi terkait guna memperoleh dana pengembangan infrastruktur sekolah.Tidak hanya itu, lembaga tersebut juga dapat menggalang dana dari sponsor untuk perbaikan bangunan sekolah yang hampir rusak di wilayah terpencil.

Dukungan masyarakan, lembaga sosial, dan lembaga pers memiliki fungsi dalam meningkatkan pemahaman pentingnya pendidikan melalui penyebaran informasi. Oleh karena itu, lembaga tersebut mempunyai tugas untuk meningkatkan dukungan tersebut dengan cara bekerja sama dengan pihak masyarakat, lembaga sosial, dan pers. Dengan demikian informasi seputar perbaikan mutu pendidikan di Indonesia dapat tersalurkan dengan mudah.
                                                           
                                                                                                 
                                                                                               
Referensi:
Alwasilah, A. Chaedar. 2012. Pokoknya Rekayasa Literasi. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI): Bandung.
Syaripudin, Tatang. 2012. Landasan Pendidikan. Kementrian Agama Republik Indonesia.


1 comments:

  1. cara nulis referensi tolong dicek lagi ya...artikel kamu punya citarasa yang kuat sebenarnya tapi agak kehilangan fokus dalam mengurai kata kunci 'classroom discourse' padahal buku2 dalam area ini berserakan di web

    ReplyDelete