Saturday, February 22, 2014

10:37 PM
1


           
    Kita seringkali mendapat masalah atau menjadikan masalah tentang suatu perbedaan. Seringkali perbedaan disikapi dengan hal-hal yang negatif dibandingkan disikapi dengan positif. Butuh pemahaman dan kepekaan guna menyikapi perbedaan sebagai suatu kekayaan yang bisa dimanfaatkan. Fanatisme juga turut membumbui masalah global yang tak berujung hingga saat ini.
                Sudah bukan rahasia bila perbedaan dan fanatisme dapat memicu masalah dari yang kecil hingga berskala dunia. Mulai dari pertikaian hingga genosida terjadi oleh karena perbedaan suku, etnis agama dan fanatisme. Contohnya ialah perang suku di Kalimantan dan Irian jaya karena masalah beda faham. Bagaimana peristiwa pembantaian Poso lahir karena masalah perbedaan agama. Bahkan di luar negeri seperti Somalia, Nigeria, dan daerah afrika barat, pertikaian antar kelompok sudah melibatkan anak-anak dalam pertempurannya. Bisa anda bayangkan bagaimana jadinya bila anak usia 13 tahun yang mestinya ceria tertawa bersama teman sebayanya berangkat sekolah, malah menenteng senapan serbu dan berpatroli dengan ayahnya.
                Perbedaan memang tak bisa dielakkan dalam setiap sudut kehidupan. Disinalah sikap toleransi terhadap perbedaan mesti ditanamkan semasa kecil sehingga saat ia dewasa nanti, sikap toleransi dapat ia terapkan dalam kehidupan sosialnya sebagai warga Negara demokrasi. Dalam hal ini peran pendidikan mesti mampu mengajarkan dan memberikan contoh tentang keragaman dan toleransi.
                Kembali ke dalam negri, perbedaan mampu menciptakan masalah sosial yang bila tidak titanggapi akan terus terulang. Dikalangan remaja, seringnya terjadi tawuran antar sekolah mencerminkan wajah suram pendidikan bangsa ini. Di kalangan warga, bentrok antar warga tiap dusun atau desa menjadi cerita pilu bagi keluarga korban yang kehilangan nyawa saudara-saudaranya dan harta benda yang rusak akibat kerusuhan tersebut. Di sisi perbedaan agama dan fanatisme,berita tentang terorisme bangsa ini sudah menjadi berita global. Karena fanatisme, suatu kelompok yang mengatasnamakan suatu agama meledakkan bom dikerumunan dan tempat ibadah agam lain. Dengan dasar fanatisme agama, dua ratus santri disembelih di pinggir sungai saat kerusuhan Poso.
                Sudah cukup kiranya semua bukti diatas tentang perbedaan dan fanatisme. Dan sudah cukup pula alasan tentang pentingnya toleransi dalam kehidupan berbangsa dan beragama ini. Maka proses pendidikan tentang toleransi harus dimulai dari pendidikan dasar. Konsepnya dengan peer interaction (interaksi teman sebaya) dimana siswa dengan beragam background sosialnya dan agama akan saling berkomunikasi, lewat komunikasi ini diharapkan siswa mampu saling menghormati, memahami dan membantu. Interaksi teman sebaya (peer interaction) dalam konteks sekolah,menurut penelitian Rubin (2009) akan menghasilkan hubungan saling memnghormati, berbagi, bantu dan umumnya sopan. Maka dengan mengedepankan interaksi ini, diharapkan akan tumbuh rasa saling menghormati dan menghargai perbadaan yang ada di lingkungan social. Indicator berhasilnya komunikasi ini adalah siswa mampu mendengarkan penuh perhatian, menyumbangkan ide dan pendapat, mengajukan pertanyaan, menyatakan kesepakatan dan ketidak sepakatan, mencapai kompromi dengan cara yang hormat. Dengan kata lain, siswa akan belajar kemampuan menjaga hubungan baik antar sesama kawannya.



                Mengapa dimulai dari sisi pendidikan?  Karena dari segi ini lah siswa mampu saling berinteraksi dengan pengawasan guru. Bentuk interaksi sebaya yang dilakukan dalam ruang lingkup kelas seperti tugas kelompok dan berdebat dengan hormat. Interaksi ini mesti rutin dilakukan. Jadi meskipun menghasilkan kegaduhan, ini adalah bukti bahwa interaksi mereka berjalan dengan komunikatif. Lingkungan sekolah mesti menjadi laboratorium sosial. Lingkungan sekolah pun mesti memberikan contoh tentang toleransi dan interaksi multicultural. Prof.Chaedar memberikan sampel yakni sekolah yang dikelola oleh guru dari beragam agama, etnis dan kelompok social yang berbeda. Juga di lingkup pendidikan tinggi, kampus mesti menyediakan tidak hanya satu tempat ibadah saja,tetapi tempat ibadah bagi mahasiswa dari segala agama. Agar semua mahasiswa dapat memperhatikan dan mempelajari ritual berbagai agama,juga menjadi tempat dialog antar agama. Sehingga tidak saling mencemooh dan tidak ada saling menjatuhkan.
Kemampuan menjaga hubungan baik sangat penting dimiliki siswa. Dimana akan menjauhkannya dari sikap egois,apatis dan radikal. Banyak bukti dimana kemampuan bertoleransi ini sangat penting dimiliki, berapa banyak kasus kerusuhan massal bahkan genosida adalah akibat dari sikap anti toleransi terhadap keberagaman dan perbedaan, disamping banyak hal lain yang turut menjadi pemicunya.
                Apakah cukup hanya di lingkungan sekolah? Tentu tidak. Dalam lingkup kehidupan sosial, pendidikan toleransi mesti diterapkan di rumah, sekolah dan tempat kerja. Bila hanya mengandalkan sekolah dengan batasan waktu berkisar antara 3-8 jam, tentunya tidak cukup. Karena selebihnya, siswa akan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya yang memiliki kemungkinan sangat besar terkontaminasi sifat fanatic etnik dan agama. Begitupun dalam keluarga, seringkali fanatisme itu bersifat turun-temurun. Sehingga anak mendapat “warisan” fanatisme dari orang tuanya. Maka demi membangun toleransi  dalam jiwa anak, orang tua sebagai guru di rumah harus mampu mencontohkan toleransi mulai dari hal kecil.
                Untuk membangun generasi toleransi, focus pendidikannya tidak terpaku pada anak-anak saja, lingkungan dimana anak-anak tinggal mesti mendukung pemahaman toleransi. Maka ini akan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat dan pemerintah setempat guna membangun lingkungan yang kondusif dan mampu mencontohkan sikap toleransi bagi anak-anak di daerah tersebut. Mencontoh dari daerah Bali. Dimana dua agama (Islam dan Hindu) mampu saling berdampingan sekalipun salah satunya mayoritas dan lainnya minoritas. Agama mayoritas tidak serta merta menindas minoritas demi kepentingan agamanya. Keduanya saling menghargai dan menghormati bahkan saling membantu. Contohnya saat perayaan nyepi bagi umat hindu, umat islam menghargainya dengan tidak menggunakan pengeras suara saat mengumandangkan adzan yang mana akan mengganggu kekhusuan ibadah umat budha. Dan saat perayaan I’dul Fitri, umat budha membantu mengamankan dan mengontrol  tempat sholat I’ed umat muslim. Alangkah indahnya toleransi yang melahirkan sikap saling menghormati dan saling membantu. Dan beruntungnya lagi. Bali sebagai tempat paling banyak dikunjungi turis mampu menyuguhkan harmoni toleransi kerukunan antar etnis dan agama ke khalayak dunia.
Selain interaksi teman sebaya, orientasi pendidikannya pun mesti dirubah menjadi pendidikan liberal yang mencakup pengetahuan umum, pengetahuan etnis,agama dan bahasa minoritas dan budayanya. Pendidikan liberal bertujuan untuk melepas pandangan sempit tentang perbedaan dan rasa kesukuan yang menghalangi sikap toleransi. Pendidikan liberal meliputi pengetahuan umum, etnis, agama, budaya dan bahasa minoritas. Prof. chaedar juga mengkritik pengajaran agama cara tradisional dimana lebih mengajarkan kepada ritual dan teolois, serta mengesampingkan aspek social seperti interaksi horizontal antar umat beragama dan toleransi.
Idealnya, demi mendukung proses pendidikan menurut Prof,Chaedar bahwa sekolah dikelola dengan guru dan tenaga kerja yang berbeda agama. Namun ini terlalu memaksakan bila harus setiap sekolah memiliki  guru dari beragam agama. Setiap sekolah memiliki corak dan genre masing-masing, sekolah kejuruan mencorak siswanya agar siap bekerja ketika lulus dan berkompetensi tinggi. Tidak masalah bila gurunya terdiri dari berbagai agama kare focus targetnya adalah skill kompetensi yang mumpuni di bidangnya. Namun untuk sekolah agama seperti pesantren dan biara, tidak bisa disamakan dengan sekolah biasa. Sekolah ber”label” agama bertujuan mendidik siswanya tidak hanya pandai dalam ilmu dunia, namun ilmu agama juga. Bahkan orientasinya lebih pada kepentingan agama dimana sangat kecil kemungkinan ada agama lain akan turut andil dalam proses pendidikan juga pengelolaan sekolah tersebut.
Bila memang memaksa dilakukan, akan ada banyak pandangan miring masyarakat apabila suatu pendidikan agama (saya contohkan pesantren) melibatkan orang selain islam, apalagi dengan kuantitas yang besar, turut mengelola pesantren. Kekhawatiran masyarakat akan muncul dengan kemungkinan kemurnian agama yang diajarkan akan tercampur oleh interfensi agama lain. Originalitas agama lebih penting bila harus dibenturkan dengan kebijakan pengelolaan oleh guru dari berbagai agama. Lagi pula pengertian tolerans menurut W.J.S Purwadarminta adalah sikap menenggang berupa menghargai dan memperbolehkan suatu pendirian,pendapat,pandangan dan kepercayaan tanpa merubah keyakinan dan pendirian masing-masing. Jadi kebijakan tersebut tidak bisa di berlakukan secara nasional.
Prof. chaedar berpendapat bahwa tawuran pelajar adalah sebab dari kurangnya kepekaan dan rasa hormat terhadap orang lain dari kelompok yang berbeda. Namun penyebab tawuran lebih kompleks dari itu. Menurut Data Sekunder Kelompok Kerja Penanggulangan Tawuran, Depdikbud. Ada delapan faktor penyebab tawuran, yakni :
1.       Sekolah. Kurangnya ketegasan dan penegakan disiplin. Kelonggaran ini memberi ruang bebas bagi para siswanya melakukan tawuran. Maka selain mengandalkan komunikasi sebaya guna menanggulanginya, regulasi yang tepat akan mampu meminimalisir terjadinya tawuran.

2.       Guru. Keterbatasan peran guru dalam mencegah tawuran. Serta sosok figure guru yang dianggap sebagai penghukum, yakni hanya bertindak saat telah terjadi tawuran. Bukan sebagai pencegah dan menanggulangi kemungkinan aksi tersebut.

3.       Kegiatan belajar. Banyak jam kosong dan kurangnya kegiatan ekstra kurikuler yang menjadi tempat menyalurkan minat dan bakat siswa. Efeknya siswa akan mengisinya dengan kegiatan-kegiatan negative atau diajak melakukan tindakan negative oleh teman sekolahnya.

4.       Hubungan orang tua dan sekolah. Kurangnya pengawasan orang tua terhadap kegiatan dan proses pendidikan disekolah. Kebanyakan orang tua terlalu “ percaya” dan melepaskan anaknya dari pengawasanya saat ia berangkat sekolah. Orang tua menyerahkan  penuh kendali dan pengawasannya kepada guru di sekolah. Sedangkan seringkali tawuran terjadi di luar lingkungan sekolah yang mana guru pun memiliki keterbatasan untuk turut mengontrol kegiatan siswa di luar area sekolah.

5.       Masyarakat sekitar. Seringkali tawuran adalah akibat dari “ dikompori” nya siswa oleh preman-preman setempat dan preman tersebut turut andil dalam kejadian tersebut. Atau seringkali dibantu para warga yang memiliki ikatan emosional dengan sekolah yang mana anak-anaknya bergabung dalam basis tawuran tertentu.

6.       Media massa. Pemberitaan mengenai tawuran memicu mobilisasi dan peniruan prilaku. Perlu pengawasan orang tua yang memberikan pengarahan tentang tayangan tersebut. Faktor hiburan multimedia seperti film-film berbau kekerasan dan game-game yang terlalu ekstrim mesti dijauhkan dari anak-anak, karena setiap film dan game memiliki target penggemar dan penontonnya sendiri. Sehingga orang tua harus jeli memilihkan hiburan multimedia yang mendidik.

7.       Transportasi umum. Pertemuan jalur bus yang digunakan siswa yang bermusuhan ibarat medan perang yang bisa kapan saja meletus. Terbatasnya jumlah transportasi umum di jam sibuk juga mampu memanaskan situasi. Jalur transportasi ibarat wilayah ideal yang akan saling berebut untuk dikuasai basis-basis siswa yang bisa mejadi pemicu pecahnya tawuran.

8.        Aparat keamanan. Kuranya personil polisi si titik rawan tawuran serta lambatnya tindakan akan memberi ruang bagi siswa agar lebih leluasa melakukan tawuran bahkan di waktu jam pelajaran.

Dengan delapan factor diatas, dapat disimpulkan bahwa penyebab tawuran antar siswa bukan hanya  karna kurangnya kepekaan dan rasa hormat saja, namun rentetan dari sebab akibat yang mendasarinya selain dari factor siswa sendiri. Dengan begini maka focus pencegahan tawuran tidak melulu pada siswa saja. Delapan factor diatas mesti turut diperbaiki guna mencegah terjadinya tawuran antar siswa. Sehingga pencegahan tawuran mampu lebih optimal lagi.
Perbedaan dan fanatisme agama tidak hanya terjadi antar agama saja, bahkan dalam satu lingkup agama pun bisa terjadi pertikaian akibat fanatisme. Penyebabnya adalah bentuk pendidikan agama yang terlalu memfokuskan pada ritual dan teologi, sehingga bila menemukan perbedaan dengan kelompok lain, bukannya dibicarakan malah saling menuduh sesat dan kafir, sembari keduanya mengumandangkan takbir atau simbol-simbol agama yang sama. Sebuah ironi yang mengundang tawa.
Maka perubahan pun mesti di lakukan dalam pendidikan agama. Dimana tidak hanya mengutamakan ritual dan teologis. Tetapi nilai-nilai sosial juga mesti diajarkan. Karena agama bukan hanya bentuk ritual antara hamba dengan tuhannya, tetapi juga hubungan horizontal antara manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungannya. Dan juga mengajarkan pentinganya toleransi terhadap perbedaan keyakinan dan pendirian dalam masyarakat, bagaimana menyikapinya dan menjaga keharmonisan antar umat beragama.
 Dalam buku “Politik dan Bahasa pendidikan” Prof,Chaedar menjelaskan bahwa “Dialog agama” adalah cara mencegah kerusuhan antar agama, dialog agama menjadi wadah pemersatu  segala perbedaan. Dialog  Agama tidak membahas tentang masalah ritualisme, tapi memberikan jawaban untuk memaknai segala krisis, tema-tema seperti Narkoba, AIDS, peperangan, desa tertinggal, bencana alam, urbanisasi, kemiskinan, kenakalan remaja dan tema-tema sosial lainya yang turut dirasakan semua penganut agama.
Dengan berangkat dari tema-tema sosial diatas, maka kemungkinan bersitegang tentang ritualisme dapat dihindari, dan agama berfungsi sebagai perekat sosial (Durkheim “Societal Glue”) yang akan membangun solidaritas masyarakat. Dan bila masyarakat telah menghubungkan moralitas dengan agama, control sosial akan lebih berfungsi. Jauh lebih bermanfaat daripada berdebat tentang benar dan salah yang tak akan berujung.
Dialog Agama akan berjalan baik bila  dilakukan dalam situasi dan dengan bahasa yang komunikatif. Dan empat faktor lain yang mesti dipenuhi yakni :
1.       Para pelaku dialog memiliki wawasan keagamaan yang relative setingkat. Sehingga tidak ada satupun yang bertindak hanya sebagai pendengar. Lebih-lebih dalam dialog teologis. Disinilah pentingnya setiap agama memilih seorang figure sebagai juru bicara yang betul-betul menguasai tidak hanya ilmu agama tetapi ilmu umum.

2.       Para pelaku dialog hendaknya menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah difahami penganut agama lain, dan sejauh mungkin menghindari penggunaan idiom-idiom keagamaan yang terlampau teknis. Tidak terlalu dicampuri bahasa asing yang menghasilkan sikap apriori terhadap pelaku dan materi dialog. Disinilah pentingnya penguasaan bahasa nasional yang baku dan kemampuan menerjemahkan bahasa agama (dalam bahasa asing) kedalam bahasa nasional oleh para peserta dialog agama.

3.        Dialog dilakukan dalam kondisi dan suasana yang netral, tidak dilakukan dalam tempat ibadah suatu agama yang akan menimbulkan keengganan pemeluk agama lain. Tempat-tempat seperti hotel, gedung sekolah dan kantor pemerintahan lebih cocok bila dijadikan tempat dialog agama. Pemerintah juga dituntut sensitive terhadap isu-isu keagamaan dan memiliki inisiatif untuk menyelenggarakan dialog dengan adil dan bijaksana.

4.       Dialog dilakukan untuk membantu pemerintah dan masyarakat secara umum dalam menangani isu-isu sosial di keseharian masyarakat.

Dialog digunakan untuk mencari solusi dan titik temu bersama menghadapi isu-isu hangat dalam masyarakat. Bukan mencari pembenaran dan saling bentur argument tentang benar dan salah. Karena bila saling melihat perbedaanya, maka tidak ada akhir dari dialog dan tidak ada out put positif yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
  Selain toleransi, pluralisme yang ditokohi Presiden Gus Dur bertujuan untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama, faham pluralisme ini sering diperagakan Gus Dur dengan memberikan apresiasi positif pada setiap pemeluk agama, Gus Dur juga dianggap sebagai Bapa para minoritas dimana mereka merasa diayomi dan dilindungi. Pluralisme menurut fatwa MUI tanggal 28 juli 2005 bahwa semua agama benar dan setiap pemeluk agama yang taat akan berkumpul di satu sorga yang sama.
Terlepas dari pandangan setiap agama tentang benar salahnya faham pluralisme, ada tiga sudut pandang penganut agama terhadap agamanya, yakni :
1.       “Agama saya adalah benar dan agama lain salah”. Pandagan inilah yang mampu menyuburkan pertikaian dalam konteks agama, orientasi inilah yang menjadi pandangan para fanatik agama yang tak mau berdialog damai dalam hal yang mereka yakini. Mereka cenderung memaksakan keyakinan mereka kepada seluruh masyarakat. Radikalisme dan terorisme lahir dari sudut pandang ini.

2.       “Semua agama benar,tapi agama saya yang paling benar.” Inilah pandangan umat beragama yang memahami toleransi. Ia memandang agama lain benar sebagai bentuk toleransi, dan meyakini agamanya yang paling benar sebagai bentuk keimanan. Toleransi adalah menghargai, tapi tetap teguh dengan keyakinan sendiri. Toleransi memberikan ruang pada  pendapat, keyakinan dan pendirian lain dalam kehidupan masyarakat asal tidak memaksakan untuk mengganti keyakinan yang telah dimiliki.

3.       “Semua agama benar” sebenarnya pandangan seperti ini tidak benar-benar ada, faham bahwa semua agama benar (pluralisme) hanyalah semboyan yang mencoba mempersatukan segala perbedaan faham agama. Dalam setiap lubuk hati para penganut agama yang taat, pandangan pertama atau kedua lebih cenderung dimiliki. Bila telah berhubungan dengan keyakinan dan pendirian, tidak ada yang mau menyamakan agamanya dengan agama lain. Tidak ada yang mau menyetarakan standar kebenaran agamanya dengan standar kebenaran agama lain. Maka pantas bila beberapa agama menolak pandangan dan faham pluralisme ini, karena telah menyinggung sisi keimanan mereka.

Kesimpulannya, toleransi,pendidikan liberal,dan dialog agama adalah cara jitu menanggapi berbagai perbedaan dalam kehidupan ini. Segala masalah sosial baik berakar dari perbedaan faham hingga isu-isu terhangat mampu diatasi dengan tiga hal tersebut. Fokusnya adalah mencari persamaan dan menggunakanya sebagai alat pemersatu masyarakat.
Bila setiap perbedaan terus digali sisi beda nya, maka tak akan menghasilkan titik temu. Atau apabila memaksa menyamakan perbedaan tersebut, maka bersiaplah menghadapi perang urat hingga pertumpahan darah yang akan menghiasi lembaran kisah bangsa ini. Toleransi diajarkan dalam setiap agama, toleransi tak dilarang oleh kitab agama manapun, toleransi melahirkan perdamaian, toleransi menghasilkan rasa saling hormat dan peka. Jadi menanamkan sikap toleransi akan memberikan masa depan yang lebih damai, Kondusif dan harmonis. Dimulai dari pendidikan di rumah, sekolah,lingkungan kerja dan sosial.

Sumber
Alwasilah,A.Chaedar.2004. Politik dan Bahasa Pendidikan. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.

                                                                                                                                        






               


1 comments:

  1. kamu sudah punya citarasa sendiri dalam masakan kamu Is. Tapi nanti lebih jeli lagi dalam memetakan apa yang seharusnya dikupas ya

    ReplyDelete