Disini pada awal-awal paragraf
penulis menggambarkan keramahan warga Papua dengan menyuguhkan berbagai makanan
dan sebagainya. Langsung saja saya
lanjut ke pembahasan Provinsi Papua Barat atau yang dulu di sebut irian Barat
merupakan daerah paling timur dari Indonesia. Penduduk asli dari Papua adalah
dari ras “Negroid” yang ber ciri khas berwarna kulit gelap dan rambut yang
bergelombang atau kriting.
Diskusi berlanjut kepada nama
dari Papua itu sendiri.
Masyarakat Papua ingin diakui menjadi
masyarakat mandiri dalm hal apapun ini yang dikemukakan oleh narasumber yang
tidak di sebutkan namanya (Anonymous) mandiri dalam hal apapun di maksudkan
bahwa masyarakat Papuan ingin sekali dipandang oleh seluruh masyarakat
Indonesia bahwa mereka bukan kaum yang terbelakang, mereka juga ingin diakui
mapan dalam intelektual, ekonomi dan kebudayaan.
selama pemerintahan Orde Baru, yang antaranya
juga menjebak Habibie kemarin, menganggap Irian itu cuma nama bagian barat
pulau itu. Padahal, Irian itu nama seluruh pulau, dan nama propinsi RI ke-26
itu mula-mulanya "Irian Barat", dan baru diubah mendjadi "Irian
Jaya" setelah Soeharto menjadi presiden.
Di bawah Orde Baru, asal-usul nama Irian itu
dipalsukan, yaitu dinyatakan bahwa itu adalah akronim untuk "Ikut Republik
Indonesia Anti Nederland". Apa motifnya mengajarkan keterangan bohong itu
saya tidak tahu, tapi yang jelas menjadi senjata yang makan tuan: Habibie turut
kebohongi sehingga mengira Irian itu cuma nama bagian barat pulau itu, yaitu
bagian yang pernah dijajah Nederland.
Menurut pemahaman saya dari beberapa
referensi, bahwa akibat politik penerangan Orde Baru yang tidak beres,
masyarakat luas di Indonesia termasuk yang di Irian Barat sendiri,
sampai-sampai tokoh-tokoh gerakan reformasi sendiripun, turut menjadi korban.
maka muncullah banyak isu-isu pelanggaran ham berat yang dilakukan oleh
pemerintah Indonesia di tanah Papua.
Keterbuakaan media pada masa
orde baru memang terbilang sangat dikekang. Oleh karena itu para jurnalis harus
tahu betul pedoman sebelum meiliput. Begitu juga di Papua yang tidak atau
kurang ter ekspos oleh media karena kuragnya keterbukaan informasi pada saat
itu.
Berikut adalah poin-poin yang
saya dapatkan dari diskusi saya pisahkan berdasarkanparagraf sebagai berikut:
Paragraf 1 menjelaskan tentang, Pesta perpisahan sebagai wujud
penghormatan rakyat Papua (terutama Denny Yomaki) kepada S. Eben Kirksey dan
diadakan dengan sangat tradisional dank has papua.
Paragraf 2 menjelaskan tentang, Diawalidari Eben yang hendak meneliti
kekeringan di Papua namun berubah jadi meneliti kehidupan orang Papua, terutama
keadaan politiknya yang pada saat itu masa reformasi. Salah satunya sikap
penasaran ia terhadap perubahan nama dari Papua Barat menjadi Irian Jaya dan cerita dibalik itu.
Paragraf 3 menjelaskan tentang, Konflik yang ada di Papua menjadi seperti sebuah peristiwa Genosida (dengan mudahnya bisa terjadi pembunuhan).
Paragraf 4 menjelaskan tentang,Tentang AS yang mendukung adanya
dukungan terhadap militer, dan menginginkan Papua merdeka.
Paragraf 5 menjelaskan tentang, Eben merasa dirinya sebagai sekutu dalam gerakan yang dilakukan oleh
masyarakat Papua yang kebanyakan ingin merdeka, dan memisahkan diri dari
Indonesia.
Paragraf 6 menjelaskan tentang, Telys Waropen seorang pembela dan
anggota Komnas HAM, namun dilain sisi lebih dianggap sebagai penghasut
muda.
Paragraf 7 menjelaskan tentang, Penelitian Eben di Wasior, ketika
militer pemerintah Indonesia melakukan Operasi Penyisiran dan “Penumpasan” OPM.
Paragraf 8 menjelaskan tentang, Penelitian Eben dibawah pengawasan semua pihak.
Paragraf 9 menjelaskan tentang, Eben dan Denny Yomako mencoba mewawancari shaman namun urung dilaksanakan
karena tidak berani mengambil resiko.
Paragraf 10 menjelaskan tentang, Eben mulai melihat Waropen sebagai
sumber yang penting dalam penelitiannya.
Paragraf 11 menjelaskan tentang, Eben meminta Waropen agar bisa ia
wawancarai, namun Waropen mengatakan bahwa yang mewawancarainya harus
merahasiakan namanya. Atau dengan kata lain menjadikan Waropen sebagai sumber
anonim.
Paragraf 12 menjelaskan tentang, Ketika sumber anonym bisa
diperhitungkan.
Paragraf 13 menjelaskan tentang, sumber anonym yang selalu dicurigai.
Paragraf 14 menjelaskan tentang, Data menjadi andalan dibanding
dengan wawasan dari budaya kritis.
Paragraf 15 menjelaskan tentang, Disana terdapat hak asasi manusia
karenanya mengapa saksi harus dilindungi. Itu sebabnya, jangan hanya
menggunakan data sebagai bantal, sebagai pendukung untuk profesi sendiri. Tapi
gunakanlah untuk yang sebenanya harus diluruskan.
Paragraf 16 menjelaskan tentang, Eben melalui Waropen yang memprovokasi dirinya, untuk melihat lebih detail
terhadap kaum yang termarjinalkan.
Paragraf 17 menjelaskan tentang, Warophen memprovokasi Eben, dengan
meminta meninjau balik apa itu “data” dalam penelitian anthropology.
Paragraf 18 menjelaskan tentang, Waropen memberi penyadaran kepada
Eben, bahwa ia harus melakukan aksi nyata. Tidak hanya lewat kata-kata.
Paragraf 19 menjelaskan tentang, Pertanyaan besar mengenai hubungan Beyond Petroleum (BP), provokasi
militer, korban polisi, dan kemerdekaan Papua?
Paragraf 20 menjelaskan tentang, Menguhubungkan kekerasan di Wasior
dengan BP.
Paragraf 21 menjelaskan tentang, John Rumbiak (pembela HAM di Papua)
meminta Eben untuk datang ke London untuk membicarakan tentang BP dan iklim HAM
di Papua. Bersama Dr Byron Grote.
Paragraf 22 menjelaskan tentang, Eben bertemu dengan Rumbiak sebelum pergi ke kantor BP. Rumbiak, seorang
pria yang murah senyum.
Paragraf 23 menjelaskan tentang, Berhadapan dengan orang yang berkuasa di Eropa membuat Eben terpacu
adrenalinnya. Byron Grote dan O’ Reilly adalah orang penting BP, dimana sebelumnya
bekerja di BP Colombia perusahaan yang terlibat kontroversi paramiliter yang
membunuh aktivis lingkungan.
Paragraf 24 menjelaskan tentang, Pernyataan jelas Rumbiak bahwa BP dengan kebijakan keamanan telah menghasut
kekerasan.
Paragraf 25 menjelaskan tentang, Akan tetapi Grote tetap yakin bahwa
perusahaan berbasis keamanan ini akan terus bekerja, jika tidak maka akan ada
perusahan ladang gas lain yang akan masuk ke Papua.
Paragraf 26 menjelaskan tentang, Rumbiak meminta Eben untuk berbicara
tentang penemuannya di Wasior bahwa ada tidaknya peran BP dalam kisruh di Papua.
0 comments:
Post a Comment