Monday, April 7, 2014

12:17 AM
wikipedia.org

Mendengar kata uranium, kita sudah pasti langsung teringat pada sebuah pulau nan indah yang penuh akan pesona di ujung timur negeri kita ini, yakni Papua. Pulau yang sejak bereabad-abad lamanya menjadi rebutan koloni asing ini memang tak pernah habis menyedot perhatian dunia. Dimulai semenjak kedatangan bangsa bangsa barat seperti Jerman, Inggris dan Belanda pada tahun tahun 1515, yang kemudian membagi pulau tersebut menjadi dua bagian : bagian timur dikuasai oleh Jerman (bagian utara Irian timur) dan Inggris (bagian selatan Irian timur). Sedangkan bagian barat dimilki oleh Belanda dengan garis busur 141 diakui sebagai batas timur Irian barat. Pada 1898 - 1949, Papua bagian barat dikenal sebagai Nugini Belanda (Nederlands Nieuw-Guinea atau Dutch New Guinea) yang merupakan bagian dari Hindia Belanda dan kini wilayah tersebut merupakan bagian dari negara kita yakni provinsi Papua (West Papua). Sedangkan Bagian timur pulau tersebut kini telah menjadi sebuah negara berdaulat yang bernama Papua Nugini (Papua New Guinea) yang merupakan salah satu dari anggota negara pesemakmuran keajaan Inggris.
Kekayaan yang dimiliki pulau tersebut tak lantas menjadikan penduduk yang mendiaminya hidup bahagia. Layaknya bumerang, kandungan uranium serta emas yang bersemayam di perut bumi papua malah menjadi serangan mematikan bagi para pribumi. Selama berabad-abad hingga kini mereka hidup dalam penjajahan bila zaman sebelum kemerdekaan mereka dijajah oleh kolonial belanda, maka pada zaman ini tanah mereka dijajah oleh asing lewat propaganda pemerintah orde baru melalui eksploitasi tambang emas yang dilakukan oleh PT Freeport. Perusahaan tersebut merupakan perusahan asal Amerika yang berkonsentrasi pada pertambangan emas. Setiap tahunnya ribuan ton emas dikeruk oleh perusahaan tersebut lalu diekspornya ke luar negeri. Namun sayangnya tidak banyak masyarakat Papua yang dapat merasakan hasil dari kekayaan bumi mereka. Tidak sepeserpun hasil dari emas tersebut yang masuk pada kantong mereka, sang pemilik asli tanah tersebut.
Bila ditilik dari sisi sejarah, bumi papua selalu menjadi magnet bagi setiap bangsa lain untuk diperebutkan. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Hindia Belanda memproklamasikan kemerdekaannya menjadi negara Indonesia. Indonesia pun menuntut semua wilayah bekas Hindia Belanda sebagai wilayahnya, termasuk papua didalamnya. Akan tetapi, Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat sebagai negara terpisah karena adanya perbedaan etnis. Sehingga kasus tersebut pun dibawanya dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Namun sayangnya kasusnya tidak terselesaikan dan diputuskan untuk ditunda pembahasannya selama 1 tahun. Penyelesaian status Papua bagian barat menjadi berlarut-larut dan tidak selesai juga hingga tahun 1961, sampai terjadilah pertikaian bersenjata antara Indonesia dan Belanda pada Desember 1961 dan awal 1962 untuk memperebutkan wilayah ini. Melalui Perjanjian New York, akhirnya disetujui untuk menyerahkan sementara Papua bagian barat kepada PBB melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) sebelum diberikan sepenuhnya kepada Indonesia pada 1 Mei 1963. Kedudukan Papua bagian barat menjadi lebih pasti setelah diadakan sebuah referendum act of free choice pada tahun 1969, dimana rakyat Papua bagian barat memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.
 Ekspansi Indonesia pun dimulai pada saat penyerahan kekuasaan yang diberikan kepada Zainal Abidin Syah, Sultan Tidore yang diangkat oleh pemerintah RI menjadi gubernur pertama Papua tahun 1956-1961 yang saat itu beribukota di Soasiu, pulau Tidore. Setelah berada di bawah penguasaan Indonesia sepenuhnya, Papua bagian barat dikenal sebagai Provinsi Irian Barat sejak tahun 1969 hingga 1973. Namanya kemudian diganti menjadi Irian Jaya oleh Soeharto pada saat meresmikan tambang tembaga dan emas Freeport, nama yang tetap digunakan secara resmi hingga tahun 2002. Nama provinsi ini diganti menjadi Papua sesuai UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Pada tahun 2004, disertai oleh berbagai protes, Papua dibagi menjadi dua provinsi oleh pemerintah Indonesia; bagian timur tetap memakai nama Papua sedangkan bagian baratnya menjadi Provinsi Irian Jaya Barat (sekarang Papua Barat).
Setelah bersatu selama beberapa tahun dengan Indonesia, Penduduk asli Papua bagian barat pun lambat laun merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam Indonesia sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka, Indonesia. Perjanjian tersebut oleh sebagian masyarakat Papua tidak diakui dan dianggap sebagai penyerahan dari tangan satu penjajah kepada yang lain. Pada tahun 1965, beberapa nasionalis Papua bagian barat membentuk Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai sarana perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan dari Indonesia dan membentuk negara sendiri.
Organisasi sparatis yang mendapatkan dana dari pemerintah Libya pimpinan Muammar Gaddafi dan pelatihan dari grup gerilya New People's Army beraliran Maois yang ditetapkan sebagai organisasi teroris asing oleh Departemen Keamanan Nasional Amerika Serikat tersebut dianggap tidak sah di Indonesia. Perjuangan meraih kemerdekaan di tingkat provinsi dapat dituduh sebagai tindakan pengkhianatan terhadap negara. Sejak berdiri, OPM berusaha mengadakan dialog diplomatik, mengibarkan bendera Bintang Kejora, dan melancarkan aksi militan sebagai bagian dari konflik Papua. Para pendukungnya sering membawa-bawa bendera Bintang Kejora dan simbol persatuan Papua lainnya, seperti lagu kebangsaan "Hai Tanahku Papua" dan lambang nasional. Aksi itu banyak memicu konflik diberbagai tempat, baik didalam maupun diluar negeri. Konflik tersbut terjadi antara militer Indonesia dan para milisi Papua yang sama-sama menganggap bahwa apa yang dilakukannya adalah benar. Konflik itu pun membuat banyak merugikan kedua belah pihak baik secara materil hingga nyawa.
                Kabar soal papua barat pun akhirnya terdengar hingga Amerika. Seorang antropolog kebangsaan amerika serikat, S. Eben Kriksey pada tahun 1998 datang ke tanah sejuta pesona tesebut untuk meneliti kebudayaan dan kehidupan masyarakat papua dipedalaman yang masih primitif, namun setelah lima tahun meneliti dia pun akhirnya menemukan suatu fakta yang mencenngangkan soal kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap masyarakat papua yang ditulis lewat bukunya yang berjudul “Freedom in Entangled Worlds : West Papua and the Architecture of Global Power” serta artikelnya yang berjudul “Don’t Use Your Data as a Pillow”, yang dengan gamblang menyebutkan hal-hal apa saja yang dialami masyarakat pribumi, mulai dari penindasan hingga aksi genosida yang dilakukan dengan sistematis.
            Dalam paragraf pertama dalam artikelnya, dia menuliskan tentang pesta kecil yang diadakan oleh masyarakat papua untuk melepas dirinya kembali ke negeri asalnya Amerika Serikat. Entah apa yang dilakukannya hingga membuat masyarakat tesebut rela membuatkan pesta baginya yang merupakan seorang asing. Tapi yang pasti apa yang telah dilakukannya adalah hal yang positif hingga mampu mebuat masyarakat mengadakan perayaan tersebut.
            Paragaraf kedua, menjelaskan saat dia datang pertama kali ke indonesia untuk melakukan penelitiannya terhadap El-Nino. Namun, secara tidak sengaja  saat dia tiba di sini bertepatan dengan masa reformasi pasca jatuhnya rezim soeharto dengan maraknya aksi para sparatis yang ingin membebaskan diri dari negara kesatuan, yang salah satunya adalah papua atau wilayah yang sedang saat ia jadikan objek penelitian saat itu. Dia merasa heran dengan maraknya aksi tersebut dan sebenarnya apa yang meneyebabkan aksi tersebut marak tejadi di negeri ini?
            Jawabannya pun dengan tegas ia tulis pada paragraf ketiga, yang menerangkan bahwa sebuah kampanye genosida sistematis telah terjadi di tanah tesebut. Ia telah menyaksikan serangkaian pembantaian militer indonesia yang menembaki puluhan mahasiswa yang berdemonstrasi lalu dengan kejam dibuangnya mereka ke laut. Data itu pun didukung oleh pendapatnya di paragraf berikutnya (paragraf empat) yang menerangkan bahwa apa yang terjadi di papua adalah suatu hal memang selalu terjadi di daerah konflik, seperti cerita tentang penyiksaan dan pendudukan militer. Penemuan tak terduga itu pun membuat ia memikirkan kembali penelitiannya, dan memberikan dukungan kepada aktivis kemerdekaan papua.
            Pada paragraf kelima, dia menjelaskan bahwa saat dia meneliti masyarakat papua, dia pernah dianggap sebagai sekutu. Lalu dia sempat ditarik kedalam gerakan sparatis mereka dan mereka menjelaskan kepadanya soal teror yang dilakukan mititer Indonesia terhadap mereka. Meraka pun meminta kepadanya untu membantu mereka agar terbebas dari teror dan rezim pendudukan Indonesia. Dan hal itu lah yang kemudian mempertemukannya dengan seorang aktivis HAM yang juga merupakan penghasud muda, Telys Waropen, yang dijelaskan pada paragraf enam.
            Waropen berasal dari Wasior, tempat dimana polisi Indonesia saat itu melakukan serangan pada para sparator melalui operasi penyisiran dan penumpasan. Dia pun akhirnya mengunjungi tempat tersebut untuk meneliti rumor bahwa polisi indonesia diam-diam mendukung milisi papua yang secara eksplisit  ia tulis dalam paragraf tujuh. Penelitian itu pun berlangsung dibawah penangan intens yang ia jelaskan pada paragraf berikutnya (paragraf delapan). Dia mewawancarai orang-orang untuk menceritakan kisah mereka dari rumah kerumah di tengah malam agar tidak terlihat polisi Indonesia yang kemungkinan beresiko mengancam jiwa mereka bila mereka ketahuan menceritakan cerita mereka pada peneliti asing.
            Pada paragraf sembilan,  dia menjelaskan bahwa dia juga sempat berencana akan mewawancarai seorang dukun terkenal di pegunungan di dekat wasior yang mengklaim telah bertanggung jawab atas gempa yang tejadi di pulau jawa. Namun sayangnya hal tersebut tidak terpenuhi. Kesempatan untuk mendapatkan informasi soal dukun pun, baru dia dapatkan dari Waropen pada sebuah pesta. Dan itu pun yang membuat dia mengira bahwa waropen bisa jadi merupakan narasumber yang paling penting bagi penelitiannya, yang ia jelaskan pada paragraf kesepuluh.
            Dijelaskan pada paragraf sebeleas, saat Eben memulai mewawancarai waropen. Prosedur yang dilakukannya sama seperti saat dia mewawancarai 350 narasumber yang pernah ia tanyai mulai dari politisi, korban kekerasan hingga para aktivis. Dia akan membuat mereka tetap anonim untuk menjaga mereka dari resiko. Namun waropen dengan tegas menolak prosedur tersebut. Dia mempertanyakan apakah identitas narasumber itu tidak penting? Padahal sebuah penelitian akan lebih kuat bila mengutip sumber-sumber yang kredibel. 
            Eben pun tersadar bahwa dengan membuat mereka tetap anonim memang membuat mereka aman dari resiko, tapi saat ia menghapus identitas mereka itu sama halnya dengan tidak mengakui mereka sebagai intelektual publik seperti apa yang Waropen tuntut, pernyataan itu pun kemudian ia tulis pada paragraf duabelas.  Terdapat kutipan untuk memperkuat pendapat Waropen yang ia cantumkan pada paragraf tigabelas yakni “sumber anonim dipandang sebagai rasa mencurigakan dan misteri oleh pembaca surat kabar dan majalah. Jurnalis dan editor biasanya menggunakan satu set pedoman ketat untuk menentukan kapan harus menggunakan sumber anonim” ( Boeyink 1990 ). Kriteria ini menjaga terhadap pembuatan cerita oleh penulis tidak etis dan penyebaran informasi yang salah dari sumber yang didapat oleh wartawan.
            Pada paragraf empatbelas, dia menuliskan soal waropen yang yang menginginkan keadilan, dan ekpektasi dia tentang tanah leluhurnya di masa depan. Waropen menganggap bahwa Eben merupakan salah satu seorang yang potensial yang dapat membantu menyelesaikan masalah ini dengan banyaknya data yang telah ia peroleh. Pada paragraf lima belas  pun waropen menambahkan “jangan gunakan data yang anda punya sebagai bantal dan pergi tidur ketika saat anda kembali ke Amerika dan jangan hanya menggunakan ini sebagai jembatan untuk peluang profesional anda sendiri.”
            Pada paragraf berikutnya (mulai paragraf enam belas hingga delapan belas), waropen memprovokasi Eben untuk mengungkapkan fakta sebenarnya yang terjadi di tanahnya. Bicaralah secara penuh dari data yang anda dapat. Jangan takut pada penguasa, karena menguak fakta lebih penting dibandingkan dengan hanya menjadikan penelitian sebagai jembatan untuk peluang profesional sendiri.
            Konflik antara polisi dan milisi papua pun ditulisnya pada paragraf sembilan belas , konflik itu terjadi karena provokasi yang dilakukan oleh suatu pihak terhadap pihak lainnya melalui perusahaan BP (British Petroleum yang kemudian berganti nama menjadi Beyond Petroleum). Dan pada paragraf berikutnya (pada paragraf dua puluh ) Eben mengungkapan rumor kekerasan yang terjadi di proyek BP oleh para pejuang kemerdekaan (Papua double agen).
            Pada paragraf dua puluh satu, Eben menulis bahwa ia pernah diminta oleh seorang pembela HAM asal papua lainnya yakni John Rumbiak pada akhir mei 2003 untuk menghadiri pertemuan di markas besar BP di London dengan Dr Byron Grote, CFO dari perusahaan minyak raksasa tersebut.  Dan pada pargraf berikutnya (paragraf dua puluh dua  dan dua puluh tiga ) menjelaskan soal perjalanan Eben dalam menemukan kantor BP di London.
            Seperti yang dijelaskan di paragraf dua puluh empat, disana dia menemukan fakta baru soal keterlibatan polisi Indonesia atas kekerasan yang terjadi di sekitar perusahaan tersebut di Papua. Pasukan keamanan negara Indonesia membuat sekitar 80 persen dari pendapatan mereka dari konrak adalah untuk melindungi perusahaan. Dan agen rahasia di militer Indonesia memprovokasi kekerasan sampai perusahaan mengalah dan memberi mereka kontrak keamanan. Sedangkan pada paragraf berikutnya (paragraf dua puluh lima dan dua puluh enam) Eben berspekulasi atas fakta yang ia temukan diatas dengan berfikir bahwa perusahaan ini bisa menjadi kekuatan untuk membantu mengesampingkan militer Indonesia di Papua Barat.
            Setelah membaca artikel Eben diatas, cukup membuat saya tercengang akan apa yang dilakukan polisi Indonesia disana. Ternyata terdapat benyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi disana. Namun sayangnya artikel tersebut hanya berbicara soal papua dari sudut pandang aktivis HAM papua yang juga merupakan salah satu bagian dari sparatis. Sehingga kebenarannya pun tidak bisa kita nyatakan 100 persen benar. Selain itu, terdapat beberapa cerita yang sulit dimengerti. Alurnya yang maju mundur sedikit membuat saya sebagai seorang pembaca sukar menentukan arah jalan dari ceritanya. Selain itu fokusnya pun selalu berpindah-pindah sehingga menyulitkan kita memahami teks tersebut secara keseluruhan. Saya sebagai seorang pembaca pemula sangat kebingungan namun juga sering bertanya-tanya. Mencari tahu lewat sumber lain akan suatu hal yang kurang dimengerti di artikel ini pun kita lakukan agar bisa sepenuhnya memahami teks tersebut.
KESIMPULAN

Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Papua pada intinya bersumber dari satu hal, ketidakpuasaan rakyat papua terhadap pemerintah pusat. Mereka menuntut haknya untuk kembali menjadi negara mandiri yang merdeka seperti apa yang mereka perjuangkan pada Belanda sebelum wilayahnya menjadi bagian dari NKRI saat ini. Gerakan sparatis pun akhirnya mereka gunakan sebagai langkah awal agar tercapainya tujuan mereka. Dan apa yang dikatakan sebagai pelanggaran HAM juga adalah salah satu cara pemerintah pusat untuk menggagalkan aksi sparatis demi kelangsungan NKRI sendiri. Pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan otonomi khusus untuk Papua, namun sayangnya bagi mereka otonomi itu tak berpengaruh apa-apa. Sehingga satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan melakukan perundingan antar kedua belah pihak secara sistematis dan berkelanjutan berdasarkan data-data yang dimiliki karena bila tidak isu ini bisa bertambah besar dan lagi-lagi bisa menggerus kesatuan NKRI.

0 comments:

Post a Comment