Friday, March 21, 2014

6th Class Review
Ilmu padi dan Literasi
Semakin mendalam dia mengetahui suatu ilmu, semakin ia mengetahui betapa banyaknya sesuatu yang belum ia ketahui. Ilmu padi bukan hanya isapan jempol belaka, dari pertama saya tahu istilah itu saya hanya menganggap bahwa itu hanya sekedar analogi, saya setuju dengan itu karena memang orang yang baik dan berilmu itu tau etika dan akhlak yang membuatnya semakin tawadhu (rendah hati) dan tidak conggah.
Dari kata nasihat yang ditampilkan dosen di kelas writing4 bisa ditarik satu sisi terang tentang seseorang yang mengetahui sebuah teori, dikatakan di situ. Kebanyakan orang menganggap dirinya adalah orang yang berpengetahuan karena ia telah paham akan sebuah teori namun itu adalah kesalahan yang seringkali tidak disadari, ia tidak tahu bahwa ada teori-teori lain yang belum ia ketahui, sejauh yang saya ketahui ini seringkali terjadi kepada ia yang terlalu cepat mengambil kesimpulan, ia anggap setelah dia ‘tahu’ maka di situlah pengetahuan ada namun pada hakikatnya itu baru permulaan yang menuntut banyak teori lain yang mesti ia pahami. Hendaknya kesalahan itu tidak terjadi pada kita selaku orang yang sedang menelusuri jalan ilmu, kita harus sadar dan paham bahwa masih ada langit di atas langit.
Kejadian selanjutnya berdasar kepada cara seseorang bergerak dalam menyikapi sesuatu yang telah ia pahami, dari pengetahuannya yang ia dapat seseorang itu akan melangkah dan berperan sebagai seorang peniru (emulate) yang mana ia akan bersikap sebagai orang yang berpengetahuan dan tidak buta, dengan langkah awal emulate tersebut. Dari sikap meniru seseorang itu akan melanjutkan langkahnya dengan menginjak ke tahap kedua yaitu ‘menemukan’ (discover), di tahap penemuan seseorang yang awalnya berperan sebagai emulator itu akan menyandang gelar sebagai discoverer (penemu) di situ ia akan menemukan suatu data baru sebagai tindak kritis emulator, kemudian setelah melewati tahap emulator dan discoverer maka ia akan naik pangkat sebagai seorang creator dalam konteks ilmu baru. Setelah itu maka seseorang itu bisa dikatakan sebagai orang yang telah tercerahkan (Literat).
            ‘Writing is a metter of enlighting ourselves’ keterkaitan istilah ini dengan uraian di atas adalah ketika kita sedang berada pada tahap emulator dan discoverer menuju creator, pada waktu itu kita melangsungkan proses menulis sebagai proses pencerahan. Pencerahan dalam konteks ini adalah ia yang memiliki banyak pengetahuan dan tidak kudet (kurang update), sejauh mana kita menemukan data dan menulis maka sedalam itulah kita telah mencoba mencerahkan diri.
            Proses pencerahan seorang literat akan bertemu dengan yang namanya menereoka yang berarti exploring yang mana meneroka ini mencari suatu ceruk-ceruk baru dalam menulis yang mana dalam Bahasa Inggris seorang penulis tidak cukup hanya memahami segi grammar dan pronunciation akan tetapi seluruh aspek yang ada harus dikuasainya.
            Kegiatan literasi adalah meditasi yang pada hakikatnya lebih dari pada itu, ketika melihat pada dalil Alquran Surat Al-Alaq ayat pertama yang menerangkan sebuah anjuran untuk membaca maka akan mendapati sebuah kewajiban untuk membaca dengan sebenar-sebenar membaca, yaitu membaca dengan nama Tuhan Mu sebagai mana arti dari ayat tersebut yaitu “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan”. Kalimat itu menunjukkan bahwa membaca adalah sebuah ritual yang esensinya kembali kepada keimanan sebagai umat manusia, dalam konteks ini membaca tidak hanya terpaku pada teks akan tetapi maksud dari membaca ini yaitu membaca apa yang ada di dunia ini sebagai makhluk (Kullu maa siwa Allah) segala sesuatu kecuali Allah SWT. Sebagai umat manusia hendaknya bertafakur[1] terhadap makhluk (ciptaan) Allah dan tidak bertafakur pada dzat Allah juga meyakini serta mengimaninya bahwa itu adalah Kekuasaan Nya.
            Bergerak pada pembahasan selanjutnya mengenai tujuan menulis itu sendiri yang mana ditemukan sebuah tujuan tertentu dan menjadi sebuah kewajiban penulis untuk tidak melenceng dari tujuan ini. Tujuan itu adalah sebagai berikut, pertama seorang penulis harus bisa ‘Affordance’ yang artinya sanggup merubah dalam artian penulis itu bisa merubah dunia melalui tulisannya, kedua ‘meaning potencial’ yang berarti penulis itu tahu bagaimana ia harus menulis, bagaimana ia harus mengungkapkan maksud dari apa yang ia pahami dan ingin ia ungkapkan, ketiga penulis itu harus memahami ‘other signs’ atau simbol-simbol lain yang ada pada aspek menulis, ini berkaitan dengan apa yang telah dituliskan di atas di pargraf kelima.
            Penulis ialah literat seorang linguist yang tercerahkan, ia akan faham di mana seharusnya formasi sosial, politik, ekonomi diletakkan ia pun tahu akan nilai-nilai dari kesemuanya itu. Begitu juga dengan sejarawan, ia akan menulis sejarah dengan mengacu pada hal-hal tersebut di atas akan ada satu sudut pandang yang ia ambil untuk menjadikan landasan ia menulis dan satu fokus bahasan yang mengedepankan salah satu dari nilai-nilai di atas berdasarkan kepentingannya. Inilah maksud dari ungkapan Fowler yang tercantum di materi PPT pertemuan ke enam kelas writing4, Fowler (1996: 10): “Like the historian critical linguist aims to understand the values which underpin social, economic, and political formations, and diachronically, changes in values and changes in formaitons.
            Berbicara tentang values di sini dimaknai sebagai nilai atau norma yang menyangkut aspek agama yaitu amanah yang mana amanah sangatlah penting dalam hidup. Bisa juga value diartikan sebagai norma atau hukum yang berlaku, yang mana norma tidak selamanya tetap (statis) akan tetapi norma itu berjalan sesuai zaman “alhukmu yadullu ma’al illah” bisa jadi yang dulu dilarang sekarang menjadi lumrah dan diperbolehkan.
            Kutipan kedua masih dari Fowler (1996) yang dapat diartikan sebagai berikut, seorang sejarawan tentu saja memiliki ideologi dan sudah pasti ia menulis berdasar pada ideologinya dan oleh karenanya maka tidak ada satu tulisan sejarah yang netral. Semua bukti sejarah yang dibukukan oleh sejarawan itu dihadirkan oleh satu ideologi yang dimiliki sejarawan itu sendiri. Ideologi juga selalu hadir di setiap teks yang ada, baik itu teks tertulis, lisan, audio ataupun visual bahkan kombinasi dari kesemuanya itu diciptakan bersama ideologi. Ditegaskan lagi oleh pernyataan Fairclough 1989; 1992; 1995; 2000; Lehtonen 2000 bahwa sebuah teks yang dihasilkan itu tidak akan pernah netral, begitu pula apa yang diungkapakan Prof. Alwasilah (2001; 2012) bahwa literasi tidak pernah netral.
            Selanjutnya mengenai penulis yang harus menghadirkan teks dalam bentuk persuasif yang tinggi di mana harus menarik keyakinan pembaca untuk mempercayai tulisannya, untuk bisa memenuhi syarat ini maka penulis harus banyak mengambil referensi yang jelas dan juga dapat dipercaya kebenarannya juga tidak lupa retorika dan pengolahan bahasa yang tepat dan sesuai yang kesemuanya berada pada ‘prima facie principle’ dan sudah seharusnya hal itu disadari penulis dari awal dia bergerak dalam bidang tulis menulis, karena kesan pertama adalah segalanya dan selanjutnya terserah kepada pembaca apakah ia akan meneruskan membaca atau bagaimana, maka dari itu ‘prima facie principle’ selalu menjadi sorotan utama.
            Persuasi yang dihadirkan adalah untuk menarik keyakinan seseorang terhadap sudut pandang seorang penulis, sudut pandang yang kita ambil untuk menghadirkan sebuah teks. Hal ini disebut sebagai academic argument di mana di situ penulis mengungkap secara singkat tentang topik yang akan dibahas dalam teks diikuti penjelasan sudut pandang yang ia ambil dan biasanya ini terdapat dalam satu kalimat sebagai ringkasan dari apa yang akan ia sampaikan.
            Sebagai penutup ‘thesis’ hadir dan merupakan hasil dari proses berpikir panjang, thesis hadir pada sebuah teks yang mana telah melalui berbagai proses pengumpulan data, pertimbangan hubungan antara data-data yang ditemukan dan sebuah teks yang baik akan lolos dan terhindar dari pertanyaan ‘so what, how and why?’ pertanyaan tersebut menuntut kelengkapan sebuah penjelasan pada teks dan menjadi ukuran baik/belum baik sebuah teks.


[1] H. R Abu Nu’aim dari Ibnu Abbas

0 comments:

Post a Comment