Saturday, February 22, 2014







 Manusia dengan segala aktifitasnya tak akan pernah lepas dari kolaborasi kehidupan. Baik Individu yang memiliki latar belakang yang berbeda mulai dari strata social, pendidikan, agama, budaya dan perbedaan lainnya yang membuat Indonesia kaya akan masyarakatnya yang beragam. Kita tidak akan pernah menampik akan bergulirnya waktu kehidupan. Masa yang akan datang ada digengggaman kita. Perkembangan Negara ada pula pada generasi mudanya yang siap menyongsong kejayaan pembangunan akan tetapi itu semua memiliki ikatan erat dengan moral generasinya.

Dunia pendidikan kini menjadi topik tren untuk diperbincangkan di kelas dunia. Tentunya dengan segala aktifitas siswanya. Kali ini kita akan memaparkan sedikit mengenai literasi terhadap toleransi antar budaya. Berdasarkan artikel yang menjadi sorotan kali ini bersumber dari artikel Prof. Chaedar yang memandang melalui kaca mata besarnya akan ragamnya cara individu untuk bersosialisasi antar siswa yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda yang mencerminkan kualitas suatu pendidikan bangsa. Pada dasarnya semua bangsa menyadari akan kemajuan negaranya melalui pendidikan yang baik dan tinggal bagaimana cara dan upaya Negara tersebut agar generasinya memiliki kesadaran yang tinggi akan literasi.

Semakin berkembang negeri ini maka semakin banyak pula cobaan yang harus dihadapi Negara kita. Mulai dari masalah ekonomi, social, hingga politik dan terutama yang terpenting adalah masalah pendidikan. Dahulu hingga sekarang tak pernah berubah sistem pendidikan di Indonesia, hanya saja yang mengalami revolusi ialah guru yang professional yang mampu mengolah bahkan mengasah kemampuan siswanya dengan sungguh-sungguh. Anehnya, akhir-akhir ini guru disibukkan dengan hanya memikirkan masalah siswa yang tak ada sangkut pautnya dengan nilai literasi. Benarlah adanya jika Indonesia terletak pada posisi paling rendah tingkat internasional dalam hal pendidikan.

Padahal sudah jelas bahwa tujuan pendidikan yang paling terendah dahulu yaitu pendidikan dasar yakni memberikan siswa dengan keterampilan dasar untuk mengembangkan kehidupan mereka sebagai individu, anggota masyarakat, dan warga Negara. Negara Indonesia dengan beragam aset generasi penerus yang dimiliki terus berusaha mengembangkan sayapnya ke ranah dunia demi membuktikan kualitas pendidikan yang bermutu dan patut dibanggakan. Tapi sayangnya kurangnya perhatian dari guru dan rendahnya kesadaran yang dimiliki oleh para siswa ini yang sering menjadi faktor tidak adanya kerukunan dalam bina warga pendidikan baik itu siswa, guru, penjaga sekolah dan masyarakat sekitar.

Banyak yang membincangkan mengenai toleransi antar agama di dalam pendidikan. “Bhineka Tunggal Ika” itulah semboyan Indonesia yang berarti walaupun berbeda-beda tetaplah satu jua juga. Akan tetapi sayangnya semboyan itu seringkali kita abaikan, Semboyan tinggalah semboyan, slogan jua tinggalah slogan yang hanya terpambang membentang di setiap mata pelajaran PKN di sekolah dasar. Toleransi merupakan interaksi sesama individu baik itu memiliki latar belakang budaya yang berbeda, social, maupun agama yang diyakini. Akhir-akhir ini sering terjadi ketidakharmonisan baik antar pelajar bahkan terhadap gurunya pun. Sebagian besar hal tersebut terjadi berawal dari faktor yang sepele, contohnya perbedaan pendapat dan sebagainya. Padahal sudah jelas terbukti semakin dewasa usia remaja maka akan semakin tinggi pula pola pikirnya.

Masalah yang sering terjadi antar pelajar ialah tak jauh dari masalah social di antaranya tawuran pelajar, dan juga masalah kurangnya kepekaan dan rasa hormat terhadap perbedaan yang ada di sekitarnya.  Konflik social khusunya ketidak harmonisan agama merupakan suatu tantangan besar bagi para pendidik dalam mengupayakan segala sesuatunya agar menjadikan generasi berikutnya menjadi generasi yang terbaik dari pada yang baik, dan juga menjadikan anak didiknya sebagai pelajar yang demokratis pula sesuai dengan UU yang telah ditetapkan. Kasus ini merupakan salah satu masalah yang harus diselesaikan dengan berbagai pendekatan. Rupanya Gurulah yang menjadi pemeran utama dalam upaya menyadarkan para siswa agar mereka tidak terus-menerus bertingkah di luar aturan.  Penanaman kecintaan terhadap sesama haruslah ditanam sejak usia dini.

Untuk mewujudkan tujuan makmur bersama, kerukunan umat beragama harus dikembangkan di sekolah pada awal usia mungkin. Walaupun pada dasarnya dalam satu ruang lingkup yang sama akan tetapi berpenghuni oleh beragam asal budaya yang datang, para siswa harus selalu diajarkan bagaimana caranya bertoleransi terhadap teman sebayanya yang berbeda agama dan latar belakang social budaya tersebut. salah satu penelitian menunjukkan bahwa :

….. that school-age children prefer to interact with their peers. In the school context, it is the relationship where peers respect, help, share and generally are polite toward one another, This concept of peer interaction is a critical component in a social development theory.” (Rubin ,2009)

Pernyataan di atas dapat di jelaskan bahwa anak yang masih duduk di tingkat sekolah dasar sebagian besar lebih memilih bermain dengan rekan seusia mereka dengan cara pendekatan mereka sendiri, baik itu dalam konteks membantu, menghormati, berbagi dan bagaimana cara mereka berinteraksi dengan teman yang lainnya. Hal ini menjadi usaha kerja keras bagi para guru agar dapat mengarahkan anak didiknya sesuai dengan apa yang diharapkan ,akan tetapi pola pikir anak seusia mereka pun tak bisa dipaksakan karena itu semua akan menghambat perkembangan dan pertumbuhan mereka baik itu dalam berbahasa, berfikir, perkembangan maupun toleransi terhadap kelompok.

Siswa harus dilatih menyimak terhadap apa yang sedang dijelaskan dan harus sering adanya kontak mata langsung agar siswa cepat mengerti dan mudah memahami apa yang dimaksud guru sebenarnya. Guru harus lebih sering mengajak mereka untuk berdialog langsung, hal ini ditujukan agar siswa tidak canggung ketika didekati ataupun di ajak berbicara oleh gurunya. Merekayasa sebuah literasi harus selalu dilakukan oleh para pendidik agar dapat mengetahui sejauh mana ia dapat memperkenalkan apa yang beliau ajarkan selama ini. Ihwalnya, sekolah dasar yang di dalamnya terdapat guru yang berfungsi mendampingi, membimbing dan mengawasi siswa sepanjang hari selama masih di ruang lingkup sekolah tersebut.

Melatih siswa agar bertoleransi antar sesama


Dalam kasus ini yang mencakup dengan toleransi terhadap siswa dengan beragam keyakinan nukan merupakan hal yang asing. Di sini dapat mencerminkan adanya sisi baik dari siswa apabila ia mampu bertoleransi dengan yang lainnya, berarti ia juga mampu bertoleransi dengan dirinya sendiri dan mencerminkan suatu keberhasilan individu itu sendiri. Sebaliknya, jika siswa tersebut tidak mampu berinteraksi dengan baik antar sesamanya maka dikhawatirkan akan terjadinya konflik social di tengah masyarakat. Dalam hal ini yang menjadi peran penting ialah intelektual mereka. Pembelajaran mengenai toleransi dapat dilakukan di pendidikan tingkat menengah bahkan Perguruan Tinggi sekalipun. (Prof. Chaedar : 2012: 195 ) mencantumkan :

“if we are willing to conceive education as the process of forming fundamental disposition, intellectual and emotional, toward nature and fellow men, philosophy may even be defined as the general theory of education”.
-John Dewey-

            Toleransi dapat disamakan dengan kebebasan. Literasipun begitu yang tak selalu memaksa akan tetapi bersumber dari kemauan dan keikhlasan individu. Kebebasan di sini dapat diartikan pula dengan kata liberal yang pada kenyataanya manusia dituntut untuk berfikir terbuka dan berhati-hati serta tak berburuk sangka. Liberal dapat diartikan toleransi ataupun membebaskan (Al Wasilah :2012: 195) . Negara kita memang negara kaya, akan tetapi apakah Negara kita benar-benar Negara yang tidak tertinggal? maka dari itu pendidikan liberal yang memberikan toleransi antar sesame merupakan pendidikan yang dikehendaki untuk memperluas wawasan siswa agar tidak ketinggalan zaman. Pada 1837 Ralph Waldo Emerson memaprkan : “a man must be a man before he can be a good farmer, trademan, or engineer.” Artinya penguasaan ilmu-ilmu liberal sangat penting sebagai fondasi bagi perkembangan keterampilan.

            Sekarang bangsa kita bukan lagi bangsa jajahan harta kekayaan Negara, akan tetapi masih jajahan terhadap rendahnya literasi Indonesia. Bisa saja seorang siswa, guru bahkan dosen sekaligus mengatakan bahwa saya gemar membaca, tapi apa bisa menjamin menjadikan mereka sebagai seorang penulis? jawabannya adalah bisa jadi atau bahkan tidak sama sekali. Ironisnya bangsa kita yaitu ketika harus merelakan orang-orang dengan kepintaran yang terbatas dibiarkan jaya di Negara tetangga (mantan presiden RI), dan juga banyaknya program pertukaran pelajar ke luar negeri yang menjadikan mereka betah di sana kerena fasilitas yang menunjang kehidupan mereka dan juga karena Negara luar sangat menghargai orang-orang pintar terutama toleransi dan liberalism terhadap individu dengan latar belakang yang beragam, yang seyogyanya Negara kita sendiri pun sangat membutuhkan orang-orang pandai seperti mereka. Padahal sudah jelas bahwa ada beberapa manfaat dari belajar bertoleransi, di antaranya (Al-Wasilah :2012 :196) :
-Menjaga hermoni antara pikiran dan tubuh 
-Menguasai pengetahuan universal, terhindar dari pemahaman provincial (tidak komprehensif)
-Menumbuhkan kesadaran terhadap alternative bagi solusi persoalan hidup
-Berlatih berdisiplin mental
-Menanamkan pengetahuan umum, bukannya pelatihan vokasional dibidang tertentu.
v 
Dalam artikel yang ditulis oleh Prof. Chaedar dalam bukunya “Pokoknya Rekayasa Literasi” mencantumkan beberapa contok konflik social yang terjadi di kalangan masyarakat akibat kurang adanya keharmonisan terhadap toleransi antar berbeda agama, di antaranya yaitu terjadinya konflik antar etnis dan agama besar yang terjadi di daerh Sambas (2008), Ambon (2009), Papua (2010) dan Singkawang (2010) dan kota lainnya. Konflik ini terjadi tidak hanya sekali, akan tetapi juga berlangsung berkali-kali karena kurang adanya liberalism atau tolernsi antar sesama yang di dalamnya juga mengandung unsur-unsur radikal yang dapat mengganggu kesatuan atau kerukunan masyarakat yang lainnya dan dapat menyebabkan ketidakpercayaan satu sama lain.

Menurut realita yang ada, bahwasanya peran guru telah berusaha semaksimal mungkin pada para peserta didiknya ketika berada di lingkup sekolah. Maka apabila sudah di luar, peran guru sudah dikembalikan pada individu masing-masing yang pada akhirnya merekalah yang akan mengontrol diri mereka sendiri. Akibat tidak terkontrolnya pola tingkah laku individu, maka fenomena-fenomena seperti kasus pengeboman tempat peribadatan semakin gencar diperbincangkan dikalangan masyarakat. Apriliaswati (2011) seorang peneliti mengungkapkan bahwa interaksi teman sebaya dalam sebaya dalam catatan sebuah wacana dalam kelas mengandung sisi positif dikalangan siswa. Pemaparan tersebut tak dapat dipungkiri karena memang anak seusia dini yang masih duduk di bangku sekolah dasar lebih peka terhadap berinteraksi yang dilakukan dengan teman sebayanya dan akan lebih nyambung dibandingkan harus berinteraksi dengan orang yang lebih muda atau bahkan yang lebih tua darinya dan hal itu akan membuatnya canggung.

            Berbicara lagi mengenai toleransi yang merupakan siakp saling hormat-menghormati terutama terhadap individu yang berbeda agama. Semaksimal mungkin kita harus dapat mencegah yang namanya saling mengejek, saling menghina. Padahal sesungguhnya masyarakat ditu tuntut untuk saling menjaga hak dan kewajiban diantara mereka antara yang satu dengan yang lainnya. Da;am pembukaan UUD 1945 pasal 9 ayat 2 dicetuskan dengan jelas bahwa :

“ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Sebagai mehluk yang terdidik khususnya, pasti tentunya kita tidak asing dengan satu pasal di atas. Kita selalu diajarkan untuk menjadi siswa yang selalu memiliki rasa toleran yang tinggi dengan sesamanya. Menciptakan kelas yang kondusif memang bukan hal yang mudah, akan tetapi sikap toleran harus selalu di terapkan pada anak usia dini. Menjadi berisik atau gaduhnya di ruang kelas itu jangan hanya dipandang sebagai hal yang negative. Berawal dari situlah bisa jadi seorang siswa mulai pandai menyaring ilmu, baik itu dari siswa yang aktif, suka bertanya, komunikatif dan sebagainya. Memang benar apa yang dipaparkan Apriliaswati bahwasanya para guru sebaiknya selalu mempromosikan interaksi sebaya sebagai kegiatan rutin kelas. Siswa juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi satu dengan yang lainnya. Hal ini bisa dilakukan melalui sering adanya tugas-tugas kelompok alam upaya untuk berlatih kepekaan siswa terhadap individu yang lain. 

Ihwalnya sekolah merupakan tempat dimana siswa memperoleh ilmu di dalamnya. Bukan hanya perihal intelektual akan tetapi juga moril yang akan terus berkembang berkat adanya bimbingan dari pendidik. Di sini, nampaknya sekolah harus dijadikan sebagai tempat laboratorium agar semuanya dapat berkumpul dan belajar mengamati, observasi, dan memperbaiki. Sayangnya hal ini sering dijadikan sebagai angin lalu belaka. Generasi bangsa yang miskin akan ilmu dan moril padahal kekayaan semakin berhamburan menyerbak bagai kicauan burung yang tak ada hentinya bila ia lapar. Cerminan bangsa tergantung pada pola pikir generasi penerusnya pula.

Pembelajaran sejak dini selalu jadi pusat perhatian para pendidik terutama mengenai toleransi terhadap perbedaan agama. Walaupun sering diajarkan, akan tetapi seringkali diabaikan bahkan tak didengarkan sama sekali. Banyak terjadi perpecahan hanya karena satu faktor yaitu enggan toleransi terhadap sesama, seperti halnya kasus yang terjadi diberbagai pulai di negeri kita tempat berpijak ini. Bukankah sangat disayangkan apabila Indonesia berpecah belah hanya karena faktor yang sama yaitu sebab-musabab adanya kemajemukan masyarakat di Indonesia yang hanya ingin memisahkan diri dari keyakinan yang ia yakini dengan keyakinan orang lain. Hal ini sangat memalukan dan tidak pantas untuk dijadikan cerminan bangsa. Kita selalu menginginkan agar Negara kita selalu aman, tertib, dan makmur tanpa harus adanya tawuran, salah faham hanya gara-gara faktor berbeda agama. Sesungguhnya di mana letak rasa toleransi kita terhadap sesama?

Tampaknya orang dewasa harus banyak belajar dari anak yang lebih kecil. Karena anak kecil lebih mudah untuk dibimbing dan diarahkan daripada orang yang mengaku sudah dewasa akan tetapi hanya protes yang bisa ia lakukan. Perkembangan dunia semakin canggih dan guru harus selalu bersabar memberikan arahan yang baik kepada mereka. Dengan member kesempatan kepada mereka untuk aktif dalam berargumen dengan diserati dengan alasan walau secara realita mereka belum cukup pandai untuk melakukan itu. Akan tetapi, dari mimic seorang siswa dapat menggambarkan perkembangannya apakah ia sudah dapat mertoleran atau belum. Pihak sekolah pun harus memberikan kebebasan pada para siswanya agar tidak malu-malu untuk memberikan pendapatnya.

Perlu dipertimbangkan kembali agar Indonesia menjadi Negara yang memberikan kebebasan berintelektual bagi generasi penerusnya sampai berkecambah ke luar negeri. Adapun seorang tokoh yang memaparkan misi pendidikan liberal (pemberian kebebasan) yaitu :

The need to better understand ourselves and our times to discover and understand the great tradition and deeds of those who came before us, the need to free our minds and our hearts from unexamined commitments in order to consider new possibilities that might enhance both our own lives and build our sympathetic understanding of others’ quite different from us, the need to prepare all thoughtful citizens for an independent and responsible life of choice that appreciate the connectedness of things and peoples.”
-Shapiro, dalam Duderstadt (2000: 77)-

            Selain toleransi itu diterapkan di tingkat sekolah dasar, toleransi pun harus selalu diterapkan di kalangan perguruan tinggi karena hal ini memberikan kebebasan kepada mahasiswa dari kungkungan atau perbudakan yang timbul karena kebodohan, syak wasangka, dan kepicikan. Kebebasan di sini mensyaratkan mahasiswa agar memiliki pemikiran yang jembar atas berbagai temuan, toleransi dan dalam bidang akademik lainnya (Prof. Chaedar :2012: 198). Dengan kata lain pula kebebasan ini ditujukan agar mahasiswa memiliki kemampuan untuk berfikir rasional antar sesama. Mahasiswa pun sebagai penentu kemajuan suatu bangsa khususnya Indonesia karena apabila mahasiswa pandai berliterasi, Indonesia pun akan bangga untuk menerbitkan bibit-bibit unggul. Pendidikan liberal di sini mencakup pendidikan literasi, yaitu kemampuan membaca dan menulis bahkan mengapresiasi sastra (Bab 6 Rekayasa Literasi). 

            Kebijakan harus selalu diterapkan dalam dunia pendidikan. Apabila siswa rendah akan toleransi, maka akan rendah pula terhadap literate nya yang selama ini dibina oleh guru masing-masing. Satu kasus lagi yang sangat mencerminkan masyarakat Indonesia yang rendah akan moril, yakni ketika tahun 2010 yang dikejutkan para petinggi Negara yang melangsungkan rapat dengan mengeluarkan kata-kata yang tak semestinya dikeluarkan. Atau bahkan mereka bisa melakukan yang di luar nalar kita yang saat itu tengah menonton rapat mereka yang sisiarkan di salah satu televisi swasta. Sungguh tak pantas untuk dicontoh. Anak bebek saja bisa tertib, masa mereka tidak malu dengan aksi mereka yang akan menjadi cerminan buruk bagi generasi selanjutnya.

            Tidak terlepas lagi mengenai toleransi yang patut diajarkan kepada siswa terhadap perbedaan agama. Idealnya kebijakan harus didukung dengan adanya fasilitas yang menjembatani mereka untuk menghindari aksi ketidakharmonisan antar sesama siswa. Yakni tempat ibadah sesuai dengan adanya agama yang dianut. Akan tetapi apakah dengan cara seperti ini dapat menjamin kerukunan antar siswa bahkan mahasiswa sekalipun? Padahal sudah sangat jelas Indonesia yang dengan kepadatan penduduknya mayoritas beragama Islam. Mungkin saja dengan cara penempatan fasilitas beribadah seperti ini adalah salah satu upaya penertiban kecemburuan social yang mungkin saja terjadi. Pendidikan liberal bukan saja memberikan kebebasan terhadap bertoleransi antar umat beragama, akan tetapi juga memberikan kebebasan siswa dari sikap rabun moril terhadap sesama yang memiliki latar belakang yang berbeda.

            Jadi, dari penjelasan singkat di atas mengenai pandangan mengenai “Classroom Discourse to Foster Religious Harmony” yang dipantau dari sudut kacamata penulis (Prof.Chaedar Al Wasilah) dapat disimpulkan bahwa dalam dunia pendidikan butuh sosok ayah, butuh pula sosok ibu yang dapat membimbing, mengarahkan, menasehati , dan membina tiap langkah yang harus diambil oleh siswanya. Marilah kita menjadi generasi penerus bangsa yang berliterasi tinggi dan pandai bertoleransi terhadap sesama. Perkembangan dan pertumbuhan bangsa ada pada genggaman tiap generasinya. Perbedaan agama, etnis, ras semoga tak menyurutkan semangat kita untuk tetap bersatu dan menciptakan Indonesia maju.



Referensi :

Bambang, Suteng S. 1998. PPKN kelas I SMU. Jakarta: PT Erlangga
Chaedar, Alwasilah A. 2012. Pokoknya Rekayasa Literasi. Bandung: PT Kiblat Utama


3 comments:

  1. ko ga ada definisi jelas mengenai 'classroom discourse' di sin iya. Padahal itu bisa jadi kekuatan untuk memetakan perjalanan panjang di 'critical revies'

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete