Saturday, February 22, 2014


Dalam artikel Prof. chaedar yang berjudul “classroom discourse to foster religious harmony”, terdapat suatu pokok masalah mengenai masalah sistem pendidikan di Indonesia dan juga masalah ketidakharmonisan umat beragama di Indonesia. Faktor awal terjadinya konflik antar umat beragama atau ketidakharmonisan beragama disebabkan karena gagalnya lembaga pendidikan dasar di Indonesia dalam mengajarkan sikap toleransi antar umat beragama. Seharusnya lembaga pendidikan dasar memberikan kesempatan pada siswa untuk mendorong suatu pengalaman yang bermakna, seperti interaksi dengan siswa-siswa lain dari agama yang berbeda etnis, dan dari kelompok-kelompok sosial yang berbeda.
Negara Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki keberagaman agama, keberagaman agama merupakan warisan dari para leluhur terdahulu. Keberagaman agama bukan dilakukan untuk menunjukkan ketangkasan suatu agama masing-masing, melainkan untuk menumbuhkan adanya saling tenggang rasa dan toleransi antar umat beragama. Dalam suatu kerukunan nasional, agama selalu dijadikan sebagai suatu hak individu dan bangsa. Sebagi suatu hal individu berarti meyakini agama sendiri, dan meyakini bahwa orang lain memiliki kebenaran agama pilihannya. Sedangkan agama sebagai suatu kerukunan bangsa, mengartikan bahwa kerukunan beragama di Indonesia sebagai warisan sejarah. Kekayaan bangsa tersebut berarti semua agama yang ada di Indonesia memiliki fungsi religious masing-masing, dan tidak monoton hanya dengan menganut satu agama dalam suatu negara.
            Perbedaan agama adalah suatu anugerah, Pancasila sebagai symbol kekuatan bangsa yang memiliki kekuatan untuk bebas mengembangkan teologi dan ajaran-ajarannya. Hubungan antar umat beragama ini harus dikembangkan sebagai suatu penerapan untuk mengembangkan kedaulatan rakyat yang demokratis. Sebagai negara yang berpegang teguh pada bhinneka tunggal ika, maka keberagaman agama harus diterapkan sebagai penghormatan atau rasa toleransi terhadap ajaran-ajaran teologi.
            Beberapa waktu yang lalu Inter Religious Council (IRC) mengadakan acara perdamaian antar umat beragama sedunia di Gedung Nusantara IV MPR/DPR senayan Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh agama sedunia yang mempunyai tujuan untuk kerukunan umat beragama, yang difokuskan pada acara tersebut adalah kehidupan antar sesama umat beragama, bukan bagaimana setiap agama beribadah, dan juga bukan bagaimana kepatuhannya pada yang di sembahnya saja.
            Masalah-masalah yang timbul karena agama bukan hal yang baru, sebelum indonesia merdeka saja masalah tersebut sudah ada. Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar Negara yang tidak bisa diganggu gugat, nilai yang terkandung dalam kedua fondasi Negara Indonesia itu mempunyai nilai yang kuat, jika pemahamannya hanya sebagian saja maka akan salah mengartikan. Indonesia adalah Negara pancasila yang didalamnya mewajibkan warga negaranya untuk memiliki tuhan, bermoral, bersatu, namun nilai-nilai lain yang terkandung didalamnya itu sangat luas.
            Konflik-konflikantar umat beragama di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan, munculnya korban jiwa hanya karena konflik agama, dengan menganggap bahwa agama mereka sendiri yang paling benar, sehingga membuat agama saling bercerai dan bahkan saling menjatuhkan satu sama lain, maka terjadilah saling menyalahkan dan membenarkan sesuai agama masing-masing.
            Hal ini didasarkan pada berbagai kasus diskriminasi di Indonesia, berdasarkan laporan dari SETARA institute, terjadi peningkatan kasus diskriminasi dan kekerasan antar umat beragama di Indonesia dari tahun 2007 sampai tahun 2012. Pada tahun 2007 saja sudah terjadi 135 peristiwa dan 185 tindakan, di pada tahun 2008 terjadi 265 peristiwa dan 367 tindakan, di tahun 2009 sudah terjadi 200 peristiwa dan 291 tindakan, di tahun 2010 terjadi 216 peristiwa dan 286 tindakan, pada tahun 2011 terjadi 244 peristiwa dan 299 tindakan, sedangkan di tahun 2012 sudah terjadi 264 peristiwa dan 317 tindakan.
            Dalam hal ini, peristiwa diartikan sebagai sesuatu yang terjadi secara nyata dengan kekerasan. Sedangkan tindakan diartikan sebagai suatu aksi atau gerakan, biasanya dilakukan oleh individual atau kelompok tertentu terhadap suatu agama, tindakan semacam ini adalah ‘act of commision’ atau tindakan langsung.
            Pada tahun 2012 SETARA institute mencatat 264 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dengan 371 bentuk tindakan, yang menyebar di 28 provinsi. Terdapat 5 provinsi dengan tingkat pelanggaran paling tinggi yaitu, jawa barat (76) peristiwa, jawa timur (42) peristiwa, Aceh (36) peristiwa, jawa tengah (30) peristiwa, dan sulawesi selatan (17) peristiwa.
            Dari 371 peristiwa bentuk pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, terdapat 145 (39%) tindakan yang dilakukan oleh Negara. Dari 145 jumlah tindakan Negara, 117 tindakan diantaranya merupakan tindakan aktif dan 28 diantaranya merupakan tindakan pembiaran. Tindakan aktif berupa pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh pejabat public yang provokatif dan menyebabkan terjadinya tindakan kekerasan.
            Dari 371 bentuk tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, terdapat 226 (61%) tindakan yang dilakukan oleh warga Negara, baik yang merupakan tindak pidana (169 tindakan) dan tindakan intoleransi (42 tindakan). Pelaku tindakan tersebut dilakukan oleh individu maupun kelompok yang tergabung dalam organisasi masyarakat.
            Konflik-konflik maupun tindakan tersebut terjadi karena perbedaan individu, perbedaan golongan etnis, perbedaan latar belakang kebudayaan, dan suatu fanatisme beragama yang bisa mengikis kesatuan umat, karena umat beragama seharusnya bisa menciptakan toleransi dengan baik dalam suatu kelompok sendiri maupun umat beragama lain.
            Lima belas tahun yang lalu, tepatnya tahun 1999, semenjak era reformasi politik di Indonesia tahun 1998, keberagaman agama di Indonesia mulai mendapat ujian yang serius. Banyak terjadi konflik, sebagian besar konflik tersebut diikuti dengan tindakan kekerasan. Sebagai contoh kasus kerusuhan ambon membara. Kejadian pada saat itu mengagetkan bangsa Indonesia. Kerusuhan tersebut penyebabnya adalah konflik antar umat beragama. Sebuah bangsa yang damai dan ramah bisa pecah perang terbuka yang kental dengan sentiment perbedaan agama. Seakan-akan seperti perang palestina vs Israel yang begitu dekat di sebrang pulau.
            Kemudian, belum lagi kasus pengeboman di Bali yang mengatasnamakan jihad membela agama Islam dari orang-orang kafir, serta kasus-kasus bom bunuh diri di Temanggung yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia. Semua kasus tersebut merupakan contoh konkrit konflik antar umat beragama di Indonesia. Melihat semua kenyataan ada maka perlu dipertanyakan, kemanakah perwujudan dari konsep Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin yang senantiasa membawa kedamaian untuk segenap penganutnya dan umat beragama lainnya? Konflik tersebut sebenarnya terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap budaya dan ajaran agama khususnya ajaran agama islam bagi penganutnya.
            Perhimpunan masyarakat yang kebenciannya di awali dengan anggapan yang salah terhadap pemeluk agama lain. Masyarakat Indonesia sendiri sudah terjebak dalam budaya intoleran, tidak mampu menerima pluralitas tradisi, cara berkomunikasi, cara pandang terhadap kehidupan dan tekanan terhadap tradisi.
Semua tragedy tersebut membuat berita duka sekaligus menorehkan rasa toleransi antar umat beragama di Indonesia. Kenapa semua tragedy tersebut bisa terjadi? dan kenapa konflik antar umat beragama sekarang ini masih terjadi? semua permasalahan tersebut bukan karena rasa toleransi dan tenggang rasa pada masyarakat Indonesia kurang terjalin dengan baik, tetapi kurangnya masyarakat Indonesia mengenai peer interaction yang harusnya sudah diterapkan pada lembaga pendidikan dasar.
Dalam hal ini artikel Prof. Chaedar menjelaskan bahwa kunci utama dalam menumbuhkan rasa toleransi antar umat beragama adalah dengan dialog antar agama dan pemberdayaan fungsi ketrampilan dasar, seperti meningkatkan rasa social, kognitif, menghargai perbedaan etnis, berinteraksi dengan siswa lain yang dari agama yang berbeda, dan juga dari kelompok social yang berbeda.
Fondasi awal untuk mewujudkan keharmonisan umat beragama di Indonesia adalah perlunya pendidikan dasar yang memberikan suatu ketrampilan dasar berupa peer interaction. Sepanjang masa kanak-kanak dan remaja, berinteraksi dengan rekan sebaya sangat penting untuk bahasa, kognitif, dan sosial. Ada aspek pembelajaran yang terjadi dengan baik selama interaksi rekan, daripada interaksi dengan orang dewasa.
Anak-anak memperoleh bahasa dan kosa kata selama interaksi dengan orang lain. Mereka belajar bagaimana untuk berdebat, bernegosiasi, dan membujuk. Mereka harus belajar untuk mengatakan hal-hal tanpa menyakiti perasaan. Mereka harus menyelesaikan konflik, meminta maaf, dan dukungan.
Interaksi dengan rekan sebaya berfungsi sebagai landasan untuk banyak aspek penting dari perkembangan emosional seperti pengembangan konsep diri, harga diri dan identitas. Anak-anak belajar tentang diri mereka sendiri selama interaksi satu sama lain dan menggunakan informasi ini untuk membentuk rasa diri mereka sendiri-siapa mereka. Baca lebih lanjut tentang keterampilan ini pada bagian Kognitif dan Pembangunan Sosial. Tepatnya, interaksi dengan rekan sebaya tidak memilih selama masa kanak-kanak dan remaja. Kantor Pedoman Kebijakan Pendidikan menjelaskan bahwa interaksi teman sebaya merupakan isu penting untuk dipertimbangkan saat menentukan penempatan.
Di Negara-negara maju, untuk mewujudkan kualitas bangsa terbentuk itu di pandang dari praktek sistem pendidikannya, jika praktek sistem pendidikan di Negara-negara maju kebanyakkan memakai sistem pendidikan liberal, yang dalam perannya menumbuhkan rasa toleransi. Sedangkan di Indonesia praktek pendidikan bisa diterapkan dalam pesantren, sistem endidikan asli dari indonesia yang dalam prakteknya hampir sama dengan pendidikan liberal.
  Ada sejumlah karakteristik liberal arts college yang memiliki beberapa persamaan dengan pesantren. Pertama, Liberal arts college merupakan fondasi awal pendidikan di Amerika Serikat, bandingkan dengan Indonesia yang jauh hari sebelum penjajah datang, sistem pendidikan Indonesia dalam berbentuk pesantren, lalu lambat laun berkembang seiring dengan perkembangan agama islam di Indonesia ini. Kedua, adalah pesantren memiliki ukuran kampusnya cenderung kecil dengan jumlah mahasiswa yang sekitar dua ribu orang. Ketiga, pesantren di Indonesia mayoritas milik swasta dan tergabung dalam lembaga keagamaan, ada pula yang didirikan oleh masyarakat khusus. Tetapi, hampir semua pesantren di Indonesia itu milik swasta. Keempat, jika dalam sistem pendidikan liberal memberlakukan sistem berasrama (residential) untuk menanamkan konsep “community”, seangkan konsep asrama/pondok hampir sama dengan konsep pendidikan pesantren yang merupakan pendidikan tertua di Indonesia dan telah berkembang jauh sebelum zaman sistem pendidikan eropa datang ke Negara Indonesia. Kelima, misinya ditekankan pada konsep mendapatkan pekerjaan, dan menekankan pendidikan sebagai pendidikan. Sebagai bandingan, pesantren yang tradisional yang mata pelajarannya tidak ada yang kejuruan, dan lulusannya pun tidak berharap mendapat pekerjaan setelah lulusannya. Keenam, focus pengajarannya, mahasiswa dan dosen sering berkolaborasi dan saling belajar bersama. Begitu pula di pesantren, kolaborasi dan hidup berdampingan antara guru dan siswa, juga antara senior dan junior adalah ciri dari pendidikan pesantren di Indonesia. Di pesantren pula hampir tidak ada tradisi penelitian, yang lebih dominannya adalah pengajaran, yakni kajian-kajian teks kitab kuning juga pembentukkan akhlak yang baik. Kemudian ketujuh, dalam pendidikan liberal meraka lazimnya mewajibkan kepada para mahasiwany untuk mempelajari apa yang disebut dengan the great book. Buku-buku tersebut biasanya disebut dengan buku-buku klasik. Sedangkan di pesantren Indonesia, dalam pendidikan pesantren tradisionalnya pun sudah lama dikenal dengan tradisi mempertahankan kitab klasik, yaitu kitab yang biasa disebut dengan kitab kuning.
            Secara umum, Indonesia sebenarnya sudah memiliki sistem pendidikan yang sangat baik. Namun, lemah dalam prakteknya, padahal sistem pendidikan pesantren di Indonesia baik dalam hal pembentukkan akhlak siswa, kemudian berinteraksi antar sesama juga menumbuhkan rasa social yang tinggi antar umat beragama. Pada sistem pendidikan liberal yang dibentuk dari berbagai siswa yang berasal dari etnis, budaya, dan agama yang berbeda-beda. Sistem pembelajaran ini lebih mengutamakan pada Peer Interaction, yaitu seperti menjaga interaksi antar sama,  walaupun memiliki background, etnis, budaya, dan agama yang berbeda. Perbedaan antar kedua sistem pendidikan tersebut  hanya terletak ada sistem asrama di Amerika Serikat lebih menampung semua siswa dari berbagai kalangan, berbagai etnis, berbagai budaya, dan agama yang berbeda-beda. Sedangkan Sistem pendidikan pesantren di Indonesia, antara siswa laki-laki dan siswa perempuan itu dipisah, dan hanya menerapkan sistem asrama yang terfokus pada satu agama meskipun memiliki perbedaan budaya, rasa, maupun etnis. Dalam asrama Amerika Serikat, siswa ditempatkan menjadi dua, yang laki-laki dengan laki-laki dan yang perempuan dengan perempuan. Sistem pendidikan Amerika Serikat tersebut untuk membangun Peer Interaction antar sesama siswa, juga mengikat keharmonisan antar pemeluk beragama. Negara Amerika Serikat sudah menerapkan sistem pendidikan liberal ini sejak dini.
Kemudian salah satu cara untuk menumbuhkan rasa toleransi dan tenggang rasa antar umat beragama di Indonesia adalah dengan dialog antar agama. Dalam hal ini, yang sulit melaksanakan dialog antar agama justru seringkali agama dianggap sebagai kekayaan individual yang mendominasi alam pikiran dan emosi orang, ketimbang agama sebagai kekayaan masyarakat dan asset bangsa. Padahal orang yang paling bisa menjaga keseimbangan antara dua kutub berbeda agama inilah yang paling siap untuk bertenggang rasa dan merasa malu untuk memaksakan keyakinan sendiri pada pemeluk agama lain. Pada diri manusia yang semacam ini maka akan tumbuh the third belief perpectives, yaitu sudut pandang religious yang menghormati antar umat beragama lain tanpa mengorbankan keyakinan dari agamanya sendiri.
Tetapi, dialog antar agama ini bukanlah dialog “adu penalty” untuk menentukan kalah atau menang. Pada hakikatnya, dialog antar-pemeluk agama adalah dialog dengan nalar dan emosi perseorangan. Sehingga pada akhirnya, yang muncul adalah perasaan sadar akan kekayaan rohaniah atau keberagaman agama di Indonesia yang sifatnya diluar alam (tidak terjangkau). Metode dialog antar umat beragama ini dimaksudkan sebagai forum tukar menukar pemahman dan pengalaman kognitif, afektif, dan motorik. Tukar menukar gagasan dan pengalaman inilah yang memperkaya khazanah keagamaan dan toleransi antar umat beragama. Namun, dialog diskusi teologi ini adalah tugas bagi para ahli, pemikir, dan birokrat yang mengatur kehidupan beragama. Para pemuka agama yang harus ekstra berhati-hati dalam menggunakan ungkapan-ungkapan agama, terutama dalam hal yang menyangkut pemeluk agama lain. Dialog antar agama dalam konteks dan era informasi sekarang ini, jangan hanya disalah artikan sebagai interaksi verbal (ucapan) secara fisik yang berhadapan dalam forum terbatas. Seperti dalam acara seminar yang diselenggarakan DEMA-SEMA IAIN Syekh Nurjati Cirebon di gedung pascasarjana. Seminar tersebut berjudul bedah buku jurnalisme keberagaman, yang dihadiri oleh tokoh dari islam sekaligus dosen IAIN yaitu KH. DR. Slamet Firdaus, MA dan tokoh dari agama Kristen yaitu DR. Pdt. Yohanes Muryadi.
Adaun cara lain untuk menumbuhkan rasa toleransi dan tenggang rasa antar umat beragama di Indonesia adalah menggunakan fungsi pers, karena salah satu forum paling efektif untuk berdialog antar-agama. Media massa secara naluri religious pasti memiliki kedekatan batiniah terhadap agama tertentu, tetai pers yang bertanggung jawab akan seimbang dalam menyajikan berita-berita keagamaan. Misalnya, pemuatan artikel beropini, tidak didasarkan pada agama atau kepercayaan yang dianut oleh penulis artikel tersebut, tetapi terkai pada isi dan materi tulisannya.
Pembaca akan merasa tertarik terhadap editor media massa meskipun memiliki kedekatan emosional terhadap salah satu tokoh agama X,  namun memuat tulisan seorang penulis dari pemeluk atau bahkan tokoh agama Y. inilah salah satu pernyataan atau wujud dari dialog kehidupan dan dialog social yang bernuansa keagamaan. Kemudian setiap penulis yang beropini dalam surat kabar pasti memiliki latar belakang atau background religious tertentu, melalui tulisan-tulisan yang bisa membuat silaturahmi dengan pembaca dari berbagai lapisan masyarakat dan agama yang berbeda.
Dengan demikian, para pembaca dan masyarakat secara keseluruhan akan terlibat dalam dialog social, tanpa disadari bahwa pembaca melibatkan wacana dialog antar umat beragama. Inilah kesadaran religious yang bersifat bersama-sama (kolektif) untuk mempererat jalinan kebangsaan dan keharmonisan antar umat beragama di Indonesia. (media Indonesia, 24 juni 1995).
Jadi, bangsa Indonesia memiliki keberagaman agama yang harus saling bertoleransi dan memiliki tenggang rasa terhadap antar umat beragama yang berbeda-beda. Peristiwa maupun kejadian mengenai konflik antar umat beragama, biarlah berlalu sebagai pembelajaran untuk menumbuhkan sika toleransi antar umat beragama. Bangsa Indonesia perlu belajar kembali tentang bagaimana menumbuhkan rasa toleransi antar umat beragama, dengan melihat semasa pemerintahan almarhum Gus Dur yang disebut-sebut sebagai bapaknya pluralisme. Semasa pemerintahannya, almarhum Gus Dur yang beranggapan bahwa “sikap membenarkan agama sendiri adalah sikap yang benar. Tapi sikap yang menyalahkan agama lain adalah sikap yang salah. Besar sekali jurang pemisah antara keduanya kalau tidak diambil sikap berhati-hati, kita bisa saja masuk ke jurang itu. Berarti tidak lagi berada di tebing kebenaran agama kita sendiri”, “tidak penting apapun agama dan sukumu kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, dan orang tidak pernah tanya apa agamamu?”, kemudian “islam itu tidak perlu dikerek jadi bendera”, dan “peace without justice is an illusion”. Bagi almarhum Gus Dur, semua manusia adalah sama, tidak peduli dari mana asal usulnya, apa jenis kelamin mereka, warna kulit mereka, suku mereka, ras, etnis yang berbeda, budaya yang berbeda, dan kebangsaan mereka maupun agama mereka. Yang almarhum Gus Dur lihat adalah bahwa mereka manusia seperti dirinya dan yang lain, yang almarhum Gus Dur lihat adalah niat baik dan perbuatannya, seperti kata Nabi; “Tuhan tidak melihat tubuh dan wajahmu, melainkan perilaku dan hatimu.” Almarhum Gus Dur memaknai manusia itu berasal dari kata insan, adjektifnya anis (maskulin) dan anis (feminim) yang artinya harmony, serasi, rukun. Almarhum Gus Dur juga menjaga nilai-nilai dari hak asasi manusia. Jika dalam kehidupan sehari-hari manusia selalu menuai konflik, maka makna dimanakah letak insani atil insaniah? yang merupakan esensi dari karakter manusia itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah Chaedar A. 2012. Pokoknya Rekayasa Literasi. Bandung. PT. Kiblat Buku Utama
Alwasilah Chaedar A.  2004. Politik Bahasa dan Pendidikan. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya
Muhammad Husein. 2012. Sang Zahid mengarungi sufisme Gus Dur. Yogyakarta. PT. LKis Printing Cemerlang

https://www.facebook.com/gusdurian.cirebon?fref=ts diunduh pada tanggal 22 februari 2014 pukul 13.32 WIB

1 comments:

  1. Kamu kayanya mulai menemukan jati diri kamu sebagai penulis (pemula). Tesis di par pertama OK, didukung oleh serangkaian 'cerita' lain berdasarkan SETARA tapi sumbernya ko ga ditulis di artikel kamu ya? ceek lagi apakah kamu udah mengurai dua variabel besar: classroom discourse dan religious harmony

    ReplyDelete