Saturday, February 22, 2014

Masih ingatkah Anda mengenai konflik Ambon yang mengagetkan kita?  Baiklah, sedikit menginformasikan awal mula konflik ini muncul. Peristiwa ini terjadi pada bulan Januari 1999, sebuah tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh tindakan kriminal yang meledak menjadi kerusuhan. Ini merupakan sebuah rekayasa yang direncanakan oleh beberapa orang atau kelompok demi kepentingannya dengan mempergunakan isu “sara’. Konflik ini merenggut korban jiwa yang tidak sedikit dan pastinya telah membawa penderitaan dalam bentuk kemiskinan bagi rakyat Maluku, khususnya kota Ambon.
Ambon menjadi medan perang. Segregasi  yang telah berlangsung lama sejak tahun 1970-an akhirnya meledak. Suasana semakin mencekam dengan berkembangnya isu pertikaian antar sesama warga Ambon (Maluku) khususnya yang beragama Islam dan Kristen. Warga Kristen melakukan penyerangan ke lokasi yang mayoritas dihuni oleh warga Muslim dan sebaliknya. Timbulnya peperangan ini banyak menewaskan korban jiwa dan membumihanguskan perkampungan dan menjarah rumah serta harta-harta milik penduduk di tanah Maluku. Kabar berita kekerasan menyebar begitu cepat, foto-foto pembantaian beredar di media. Persis seperti apa yang kita saksikan dari Palestina. Seruan jihad menggema dari mana-mana.
Astaghfirullah… Tak disangka, hal ini bisa terjadi di negeri tercinta ini. Bangsa lain menilai kita sebagai bangsa yang ramah, namun ternyata persepsi itu salah. Di nusantara sering terjadi konflik sosial dalam masyarakat. Padahal Indonesia sangat indah dengan perbedaan yang di milikinya. Seharusnya, perbedaan yang ada dapat memperkaya rasa saling percaya, saling menghormati, saling berbagi, dan mengenal satu dengan yang lainnya dalam kehidupan bermasyarakat. Bagaimana pun juga, dengan perbedaan-perbedaan yang ada semestinya kita tetap dapat hidup rukun dan berdampingan, serta menanamkan toleransi dalam bermasyarakat.
Toleransi atau sikap tenggang rasa memang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Toleransi adalah pilihan tepat untuk menghadapi perbedaan entah itu perbedaan pendapat, perbedaan prinsip, maupun perbedaan agama. Toleransi beragama berarti sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain dalam kehidupan bermasyarakat.
Di Indonesia pelanggaran toleransi dalam beragama masih banyak terjadi misalnya perkelahian, peneroran, penghinaan dan diskriminasi antar umat beragama. Larangan pendirian rumah ibadah, larangan kegiatan rohani untuk agama tertentu, pengeboman rumah ibadah dan sebagainya. Tidak adanya toleransi dalam beragama di Indonesia sering dilakukan dengan sikap tercela. Oknum-oknum tersebut melakukan tindak kekerasan untuk mempertahankan ego dan pendirian mereka sebagai umat agama tertentu. Seperti kejadian pengusiran warga syiah di Sampang, Madura. Warga syiah di paksa meninggalkan Gor Sampang yang selama ini dijadikan tempat pengungsian, pasca-kerusuhan di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben pada Agustus 2012 lalu.  Perbuatan ini dilakukan oleh warga anti-syiah yang beranggapan ajaran syiah adalah ajaran sesat dan harus diusir dari Sampang. Peristiwa ini adalah salah satu potret buram Indonesia dimana toleransi beragama masih sangat minim.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjunjung tinggi nilai toleransi terhadap perbedaan sesuai dengan slogan Bhinneka Tunggal Ika “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.  Agama boleh berbeda tetapi kita tetap satu bangsa yaitu Indonesia.  Pemerintah Indonesia sudah berupaya keras untuk menghadapi perbedaan yang ada. Undang Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”  Untuk itu kita harus menanamkan sikap toleransi untuk menjaga kerukunan bangsa kita.
Dalam wacananya yang berjudul Classroom Discourse to Foster Religious Harmony Pak Chaedar berkata bahwa “Jika Anda ingin mengetahui kualitas suatu bangsa , dapat dilihat dari kualitas dan praktek sistem pendidikannya . Hampir semua negara maju menyadari link ini dan dengan demikian membentuk sistem pendidikan yang baik .” Saya setuju dengan pernyataan beliau karena kualitas suatu bangsa memang dapat dilihat dari kualitas dan praktek sistem pendidikannya. Sistem pendidikan yang baik adalah sistem pendidikan yang tidak hanya sekedar menawarkan aspek intelektual saja, akan tetapi mencakup nilai-nilai kemanusiaan juga.
Oleh karena itu nilai-nilai kemanusiaan (khususnya toleransi) penting untuk ditanamkan sejak dini terutama dalam pendidikan dasar, agar generasi penerus bangsa terhindar dari penyakit sosial seperti tawuran pelajar, bentrokan pemuda dan bentuk radikalisme lainnya. Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa anak-anak usia sekolah lebih memilih untuk berinteraksi dengan rekan-rekan mereka. Dalam konteks sekolah, itu adalah hubungan di mana mereka saling menghormati rekan, saling membantu, berbagi, dan pada umumnya mereka bersikap sopan terhadap satu sama lain . Konsep interaksi dengan rekan sebaya adalah komponen penting dalam teori pembangunan sosial (Rubin , 2009).
Sebuah laporan penelitian oleh Apriliaswati ( 2011 ) menyimpulkan bahwa interaksi teman sebaya dalam dukungan kelas wacana sipil yang positif di kalangan siswa . Interaksi rekan dalam studi sosial, kelas Indonesia dan Pancasila tidak berperilaku mengganggu jika guru mengelola secara efektif. Oleh karena itu, disarankan agar mempromosikan interaksi sebaya harus dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan rutin kelas. Siswa harus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan satu sama lain melalui tugas-tugas kelompok untuk berlatih mendengarkan penuh perhatian, berdebat dengan rasa hormat dan mengorbankan suara untuk mempersiapkan mereka hidup sebagai anggota fungsional dari suatu masyarakat yang demokratis.
Data dari studi Ariliaswati diperoleh dalam penelitian tindakan tiga siklus yang dilakukan dengan kelas kelas empat dari 43 siswa di sebuah sekolah dasar di Pontianak, kota di mana bentrokan antaretnis telah terjadi cukup sering. Studi ini membuktikan bahwa sekolah harus berfungsi sebagai laboratorium untuk latihan masyarakat sipil. Sebagai siswa SD, anak-anak yang belum mampu memberikan alasan informasi dan bukti dari argumen mereka tapi bisa mengekspresikan kesepakatan dan ketidaksepakatan dengan cara yang sopan. Selain itu, para siswa tampak percaya satu sama lain, sehingga kompromi dan konsensus dapat dicapai dengan cara sipil.
Studi Aprilliaswati mengajarkan kepada kita bahwa pendidikan harus mengembangkan tidak hanya penalaran ilmiah, tetapi juga wacana sipil positif. Penalaran ilmiah sangat diperlukan dalam mengembangkan warga intelektual, sedangkan kompetensi wacana sipil sangat penting untuk menciptakan warga negara yang beradab. Guru SD harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk mendorong pengalaman bermakna, yaitu , interaksi dengan siswa lain dari agama yang berbeda , etnis dan dari kelompok-kelompok sosial yang berbeda
Berkaitan dengan hal ini, pendidikan multikultural merupakan satu alternatif melalui penerapan strategi dan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada di masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan, umur, dan lain-lain. Karena itulah yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah seorang guru atau dosen tidak hanya dituntut untuk menguasai dan mampu secara profesional mengajarkan mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Lebih dari itu, seorang pendidik juga harus mampu menanamkan nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanisme, dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada siswa. Sehingga, out-put yang dihasilkan dari sekolah/universitas tidak hanya cakap sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam memahami dan menghargai keberadaan para pemeluk agama dan kepercayaan lain.
Kesatuan dan persatuan bangsa saat ini sedang diuji eksistensinya. Praktek kekerasan yang mengatasnamakan agama, dari fundamentalisme, radikalisme, hingga terorisme, akhir-akhir ini semakin marak di tanah air. Berbagai indikator yang memperlihatkan adanya tanda-tanda perpecahan bangsa, dengan transparan mudah kita baca. Konflik di Ambon, Papua, maupun Poso, seperti api dalam sekam, sewaktu-waktu bisa meledak, walaupun berkali-kali bisa diredam. Peristiwa tersebut, bukan saja telah banyak merenggut korban jiwa, tetapi juga telah menghancurkan ratusan tempat ibadah (baik masjid maupun gereja).
Bila kita amati, agama seharusnya dapat menjadi pendorong bagi umat manusia untuk selalu menegakkan perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh manusia di bumi ini. Namun, realitanya agama justru menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasanan dan kehancuran umat manusia.  Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya preventif agar masalah pertentangan agama tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang. Misalnya, dengan mengintensifkan forum-forum dialog antar umat beragama dan aliran kepercayaan (dialog antar agama), membangun pemahaman keagamaan yang lebih pluralis dan inklusif, dan memberikan pendidikan tentang pluralisme dan toleransi beragama melalui sekolah (lembaga pendidikan).
Di sisi lain, pendidikan agama yang diberikan di sekolah-sekolah pada umumnya juga tidak menghidupkan pendidikan multikultural yang baik, bahkan cenderung berlawanan. Akibatnya konflik sosial seringkali diperkeras oleh adanya legitimasi keagamaan yang diajarkan dalam pendidikan agama di sekolah-sekolah daerah yang rawan konflik. Hal ini membuat konflik mempunyai akar dalam keyakinan keagamaan yang fundamental sehingga konflik sosial kekerasan semakin sulit diatasi, karena dipahami sebagai bagian dari panggilan agamanya. 

Realita tersebut menunjukkan bahwa pendidikan agama baik di sekolah umum maupun sekolah agama lebih bercorak eksklusive, yaitu agama diajarkan dengan cara menafikan hak hidup agama lain, seakan-akan hanya agamanya sendiri yang benar dan mempunyai hak hidup, sementara agama yang lain salah, tersesat dan terancam hak hidupnya, baik di kalangan mayoritas maupun minoritas. Seharusnya pendidikan agama dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengembangkan moralitas universal yang ada dalam agama-agama sekaligus mengembangkan teologi inklusif dan pluralis. Berkaitan dengan hal ini, maka penting bagi institusi pendidikan dalam masyarakat yang multikultur untuk mengajarkan perdamaian dan resolusi konflik seperti yang ada dalam pendidikan multikultural.
Akar pendidikan multikultural, berasal dari perhatian seorang pakar pendidikan Amerika Serikat Prudence Crandall (18-3-1890) yang secara intensif menyebarkan pandangan tentang arti penting latar belakang peserta didik, baik ditinjau dari aspek budaya, etnis, dan agamanya. Pendidikan yang memperhatikan secara sungguh-sungguh latar belakang peserta didik merupakan cikal bakal bagi munculnya pendidikan multikultural. 
Secara terminologi, pendidikan multikultural berarti proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku dan aliran (agama). Pengertian seperti ini mempunyai implikasi yang sangat luas dalam pendidikan, karena pendidikan dipahami sebagai proses tanpa akhir atau proses sepanjang hayat. Dengan demikian, pendidikan multikultural menghendaki penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia. 
Hal ini sejalan dengan pendapat Paulo Freire, pendidikan bukan merupakan "menara gading" yang berusaha menjauhi realitas sosial dan budaya. Pendidikan menurutnya, harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya mengagungkan prestise sosial sebagai akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialaminya.  Pendidikan multikultural (multicultural education) merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dan secara luas pendidikan multikultural itu mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya seperti gender, etnik, ras, budaya, strata sosial dan agama.
Selanjutnya James Bank, salah seorang pioneer dari pendidikan multikultural dan telah membumikan konsep pendidikan multikultural menjadi ide persamaan pendidikan mengatakan bahwa substansi pendidikan multikultural adalah pendidikan untuk kebebasan (as education for freedom) sekaligus sebagai penyebarluasan gerakan inklusif dalam rangka mempererat hubungan antar sesama (as inclusive and cementing movement).
Melihat dan memperhatikan pengertian pendidikan multikultural di atas, dapat diambil beberapa pemahaman, antara lain; pertama, pendidikan multikultural merupakan sebuah proses pengembangan yang berusaha meningkatkan sesuatu yang sejak awal atau sebelumnya sudah ada. Karena itu, pendidikan multikultural tidak mengenal batasan atau sekat-sekat sempit yang sering menjadi tembok tebal bagi interaksi sesama manusia;
Kedua, pendidikan multikultural mengembangkan seluruh potensi manusia, meliputi, potensi intelektual, sosial, moral, religius, ekonomi, potensi kesopanan dan budaya. Sebagai langkah awalnya adalah ketaatan terhadap nilai-nilai luhur kemanusiaan, penghormatan terhadap harkat dan martabat seseorang, penghargaan terhadap orang-orang yang berbeda dalam hal tingkatan ekonomi, aspirasi politik, agama, atau tradisi budaya.
Ketiga, pendidikan yang menghargai pluralitas dan heterogenitas. Pluralitas dan heterogenitas adalah sebuah keniscayaan ketika berada pada masyarakat sekarang ini. Dalam hal ini, pluralitas bukan hanya dipahami keragaman etnis dan suku, akan tetapi juga dipahami sebagai keragaman pemikiran, keragaman paradigma, keragaman paham, keragaman ekonomi, politik dan sebagainya. Sehingga tidak memberi kesempatan bagi masing-masing kelompok untuk mengklaim bahwa kelompoknya menjadi panutan bagi pihak lain. Dengan demikian, upaya pemaksaan tersebut tidak sejalan dengan nafas dan nilai pendidikan multikultural.
Keempat, pendidikan yang menghargai dan menjunjung tinggi keragaman budaya, etnis, suku dan agama. Penghormatan dan penghargaan seperti ini merupakan sikap yang sangat urgen untuk disosialisasikan. Sebab dengan kemajuan teknologi telekomunikasi, informasi dan transportasi telah melampaui batas-batas negara, sehingga tidak mungkin sebuah negara terisolasi dari pergaulan dunia. Dengan demikian, privilege dan privasi yang hanya memperhatikan kelompok tertentu menjadi tidak relevan. Bahkan bisa dikatakan “pembusukan manusia” oleh sebuah kelompok. 
Secara garis besar, paradigma pendidikan multikultural diharapkan dapat menghapus streotipe, sikap dan pandangan egoistik, individualistik dan eksklusif di kalangan anak didik. Sebaliknya, dia senantiasa dikondisikan ke arah tumbuhnya pandangan komprehensif terhadap sesama, yaitu sebuah pandangan yang mengakui bahwa keberadaan dirinya tidak bisa dipisahkan atau terintegrasi dengan lingkungan sekeliling yang realitasnya terdiri atas pluralitas etnis, rasionalisme, agama, budaya, dan kebutuhan. Oleh karena itu, cukup proporsional jika proses pendidikan multikultural diharapkan membantu para siswa dalam mengembangkan proses identifikasi (pengenalan) anak didik terhadap budaya, suku bangsa, dan masyarakat global. Pengenalan kebudayaan maksudnya anak dikenalkan dengan berbagai jenis tempat ibadah, lembaga kemasyarakatan dan sekolah. Pengenalan suku bangsa artinya anak dilatih untuk bisa hidup sesuai dengan kemampuannya dan berperan positif sebagai salah seorang warga dari masyarakatnya. Sementara lewat pengenalan secara global diharapkan siswa memiliki sebuah pemahaman tentang bagaimana mereka bisa mengambil peran dalam percaturan kehidupan global yang dia hadapi.
Berbicara mengenai keberagaman agama, Indonesia mempunyai lima tempat ibadah dalam satu lokasi tepatnya di Puja Mandala, Nusa Dua-Bali. Disitu terdapat lima tempat ibadah yang saling berdampingan yaitu Masjid, Gereja Katholik, Vihara, Gereja Protestan dan Pura. Kita dapat menyaksikan secara langsung cermin Bhinneka Tunggal Ika secara nyata. Sungguh indah memang jika bangsa Indonesia menerapkan toleransi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, mungkin hidup kita akan tentram dan damai tanpa adanya konflik sosial yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia.
Hidup rukun adalah sebagai terminal sosial untuk mengantarkan kehidupan yang aman dan damai. Hidup yang aman dan damai sebagai iklim sosial yang dibutuhkan untuk menumbuhkan nilai-nilai spiritual dan nilai material secara seimbang dan kontinue. Nilai-nilai spiritual dan nilai meterial yang seimbang dan kontinue itu dibutuhkan untuk membangun manusia yang utuh dan berkualitas. Salah satu aspek yang dapat menimbulkan gangguan kerukunan sosial adalah pluralisme di bidang agama. Dengan mengembangkan sikap Religious Literacy kesalahpahaman akan pluralisme agama akan semakin dapat diatasi.
Menurut Pak Chaedar dalam wacananya yang berjudul Bahasa dan Dialog Agama bahwa “masing-masing agama adalah ahli waris yang sah di Nusantara ini, wajar saja bila setiap agama menuntut diperlakukan “fair” dalam menjalankan fungsi dan misi keagamaanya. Yang sulit adalah bahwa, seringkali justru agama sebagai kekayaan individual yang mendominasi alam pikiran dan emosi kita ketimbang agama sebagai kekayaan masyarakat dan aset bangsa. Mereka yang pandai menjaga keseimbangan antara dua kutub kepentingan inilah yang paling siap untuk bertenggang rasa dan merasa malu untuk memaksakan keyakinan sendiri pada pemeluk agama lain. Bagaimanakah keseimbangan ini mungkin tertanam pada setiap individu? Jawabanya  yaitu lewat dialog.”
Salah satu tujuan dialog umumnya mencarikan solusi berbagai permasalahan yang timbul di lapangan menyangkut konflik yang sering terjadi dalam kehidupan antara umat  yang berbeda agama. Religious Literacy tidak saja diupayakan dalam dialog-dialog antara umat yang berbeda agama, namun hendaknya juga ditumbuhkan sendiri oleh masing-masing umat beragama terutama oleh tokoh-tokohnya. Toleransi itu hendaknya ditumbuhkan dari dalam diri sendiri sebagai suatu kebutuhan hidup dalam masyarakat yang pluralistis.
Kita harus merasa bangga akan tanah air kita dan juga kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kita telah dikaruniai tanah air yang indah dengan aneka ragam kekayaan alam yang berlimpah ditambah lagi beraneka ragam suku, ras, adat istiadat, budaya, bahasa, serta agama dan lain-lainnya. Kondisi bangsa Indonesia yang pluralistis menimbulkan permasalahan tersendiri, seperti masalah agama, paham separatisme, tawuran ataupun kesenjangan sosial. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kerukunan hidup antar umat beragama harus selalu dijaga dan dibina. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah dan saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama. Toleransi antar umat beragama bila kita bina dengan baik akan dapat menumbuhkan sikap hormat menghormati antar pemeluk agama sehingga tercipta suasana yang tenang, damai dan tenteram dalam kehidupan beragama termasuk dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya melalui toleransi diharapkan terwujud ketenangan, ketertiban serta keaktifan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing. Dengan sikap saling menghargai dan saling menghormati itu akan terbina kehidupan yang rukun, tertib, dan damai.
Mulai saat ini kita perlu belajar dan menyadari bahwa setiap manusia itu diciptakan berbeda namun kita harus menghargai perbedaan tersebut. Kerukunan antar umat beragama akan selalu terpelihara dan terjuwud apabila masing-masing umat beragama dapat mematuhi aturan-aturan ajaran agamanya maupun aturan negara atau pemerintah. Umat beragama tidak diperkenankan membuat aturan sendiri yang memicu terjadinya konflik antar umat beragama. Indonesia adalah negara multikultural namun kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa kita. Jadikan perbedaan tersebut menjadi kekuatan bangsa kita, tegakkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan menanamkan sikap toleransi kehidupan kita akan lebih tentram dan persatuan bangsa Indonesia akan terwujud, walaupun agama berbeda namun kita tetap satu yaitu “bangsa Indonesia."
                                                            
                                                                Referensi

1 comments:

  1. Artikel ini bercitarasa 'wartawan' kayanya karena kamu memulainya dengan pertanyaan di awal. keterhubungan antara kelas sebagai situs penting penyemai dan penjaga nilai nilai dasar bagi kemanusiaan mestinya dapat porsi lebih dulu

    ReplyDelete