Tuesday, February 18, 2014



            Membaca salah satu bab pada buku yang dikarang Prof. Chaedar Alwashilah mengatakan bahwa ada beberapa syarat yang menjadikan negeri kita ini mejadi Negeri yang literat. Sebenarnya bab ini tidak menjelaskan tentang tingkat literasi yang rendah di Indonesia ini. Akan tetapi, lebih menjelaskan apa itu sebenarnya literasi.
            Di Indonesia ini, lebih dikenal dengan Educated (mendidik). Makannya tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahkan dalam kata serapan pun tidak ada. Hal ini menyebabkan ketidakadaan budaya literasi di negeri kita ini. Literasi juga diidentikkan dengan pendidikan dasar yang hanya dituntut untuk hanya bisa baca-tulis. Akan tetapi, terdapat beberapa ungkapan yang menyatakan bahwa literasi sangat berkaitan dengan persoalan yang tidak hanya pendidikan, tetapi juga budaya, agama, sosial, dan bahkan politik.
            Seperti yang diketahui, ungkapan literasi tidak hanya seperti yang dijelaskan diatas. Akan tetapi, pada zaman sekarang ada beberapa ungkapan literasi yang muncul, seperti Literasi Komputer, Literasi Matematika, Literasi Virtual, Literasi IPA dan lain sebagainya. Untuk itu, Luke seorang ahli literasi menawarkan model literasi, yaitu:
1.      Memahami kode dalam teks.
2.      Terlibat dalam memaknai teks.
3.      Menggunakan teks secara fungsional.
4.      Melakukan analisi dan mentransformasi teks secara kritis.
Nah, keempat model ini bisa disimpulkan menjadi: memahami, melibati, menggunaka, menganalisis, dan mentransformasi teks.
            Literasi memang identik dengan kegiatan baca-tulis. Tetapi di zaman sekarang mestinya tidak hanya mengandalkan membaca dan menulis. Perlu dikembangkan literasi yang lebih modern lagi. Seperti literasi yang dalam bentuk visual, cetak, dan digital. Yang terjadi di Indonesia ini, media-media tersebut tidak dimanfaatkan untuk kegiatan literasi, seperti mencetak buku, menulis artikel di ranah maya, memberi pendidikan memalui online dan lain sebagainya. Masyarakat kita lebih suka menulis status di media-media sosial yang tidak jelas maksudnya, lebih juga suka membaca status yang tidak jelas tersebut daripada membaca buku dari media online yang bahkan bisa diakses secara gratis. Orang yang banyak membaca saja belum tentu bisa menulis apalagi yang tidak membaca sama sekali.
            Sebenarnya kita lebih diuntungkan dengan sekian banyaknya bahasa di negeri kita tercinta ini. Tidak seperti di negara lain yang hanya satu bahasa baik di daerah maupun di kota yakni Bahasa Inggris. Masyarakat negeri kita ini seharusnya bisa menjadi masyarakat yang Multiliterat. Artinya, tidak hanya memahami literasi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional, tetapi juga memahami literasi dan budaya di setiap daerah. Maka masyarakat kita bisa benar-benar disebut dengan masyarakat yang multiliterat.
            Masyarakat literat mestinya mengenal Sastra, Sejarah, dan juga Humaniora. Literasi juga tidak hanya mengenai pendidikan, akan tetapi mengenalkan kita pada budaya yang sebenarnya sudah dilakukan dari zaman dahulu kala. Betapa banyaknya keragaman literasi pada zaman Kerajaan Hindu-Budha yang berbentuk kita yang dikarang oleh ahli sastra pada zaman tersebut. Lalu kenapa sekarang tidak? Jawabannya adalah karena selama ini bentuk-bentuk pengajaran bahasa tidak mengajarka literasi.
            Untuk itu, seperti yang dikutip dari buku karangan Prof. Chaedar Alwashilah bahwa pengajaran bahasa yang berdasarkan literasi seharusnya mengikuti 7 prinsip di bawah ini:
1.      Literasi adalah kecakapan hidup (Life Skills) yang memungkinkan manusia berfungsi maksimal sebagai anggota masyarakat.
2.      Literasi mencakup kemampuan reseftif dan produktif dalam upaya berwacana secara tertulis maupun lisan.
3.      Literasi adalah kemampuan memacahkan masalah.
4.      Literasi adalah refleksi penguasaan dan apresiasi budaya.
5.      Literasi adalah kegiatan refleksi.
6.      Literasi adalah hasil kolaborasi.
7.      Literasi adalah kegiatan melakukan interpretasi.
Dari ketujuh prinsip literasi tersebut, bisa disimpulkan bahwa literasi tidak melulu pendidikan baca-tulis. Beberapa aspek seperti sosial, budaya, agama, bahkan politik bisa dipraktekkan dalam kegiatan berliterasi.
            Indonesia seharusnya bisa melakukan semuanya. Tidak perlu melulu literasi bahasa asing yang dijelaskan. Akan tetapi, bahasa negeri ini juga perlu diajarkan dalam literasi. Sebagai contoh, pada masa rezim Presiden Soeharto, berbagai teks seperti papan iklan, surat lamaran, editorial koran, nama gedung, dan lain sebagainya dilarang menggunakan bahasa asing. Artinya, pada saat itu Presiden Soeharto sedang mencoba mengembangkan literasi di negeri ini. Mungkin perkembangan literasi bahasa daerah ini masih membekas pada Mulok (Muatan Lokal) yang kini masih diajarkan di sekolah dasar di negeri ini. Namun seiring perkembangan zaman, Mulok ini sedikit demi sedikit terkikis oleh kurikulum. Kurikulum 2013 yang saat ini diterapkan memang bagus, menghilangkan bahasa asing seperti Bahasa Inggris untuk sekolah dasar. Dampaknya adalah bahasa daerah kita yang mestinya dilestarikan akan terkikis bahkan hilang karena muatan lokal diperbaharui habis untuk Bahasa Inggris. Lalu di mana literasi bahasa daerah kita?
            Untuk itu, perlu pembenahan diantaranya pengembangan bahasa ibu dari mulai sejak dini diajarkan pada anak-anak. Supaya nantinya tidak merasa kehilangan ketika bahasa daerah dihilangkan. Tidak perlu-lah sebenarnya bekerja keras membenahi literasi bahasa asing. Bahasa sendiri pun belum dibenahi malah diharuskan membenahi bahasa asing. Seperti yang dilaporkan bahwa Indonesia masih lemah dalam berliterasi bahasa asing, dalam hal ini adalah Bahasa Inggris. Sebagai contoh, Indonesia hanya mampu menerbitkan 6000 buku setiap tahunnya. Fakta ini masih kalah jauh dibandingkan Malaysia yang menerbitkan 8500 buku setiap tahunnya.Ini karena Indonesia melupakan literasi bahasa daerah sendiri dan lebih mengutamakan bahasa asing karena lebih meng-internasional.
            Di beberapa Universitas di Amerika ada salah satu program studynya untuk Bahasa Jawa. Nah, jika Amerika saja bisa mengembangkan Bahasa Jawa yang notabene adalah Bahasa Asing, maka kenapa di Indonesia yang menganggap bahwa Bahasa Jawa adalah salah satu daerahnya tidak dikembangkan? Ini sangat berbanding terbalik. Indonesia yang memilliki ratusan jenis bahasa daerah tidak dikembanngkan dalam berliterasi. Ini karena masyarakat Indonesia menganggap bahwa bahasa daerah adalah bahasa sampingan. Bahasa daerah hanya digunakan ketika pulang kampung, bahasa daerah hanya digunakan ketika berbincang dengan teman sepermainan. Bukan untuk menulis buku, untuk membuat iklan, melaporkan suatu kejadian di televisi dan sebagainya.
Literasi di negara lain sudah sangat maju. Sama seperti predikat negaranya. Di Indonesia sendiri literasi masih berkembang, bahkan bisa dibilang berkembang apalagi dibilang maju. Lalu sampai kapan Indonesia menyandang predikat berkembang ? Dalam literasi saja belum apalagi dalam hal teknologi. Padahal teknologi, sains, politik dan sebagainya adalah efek positif yang ditularkan melalui kegiatan berliterasi.
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, bahwa lliterasi Indonesia sudah mulai berkembang pada era orde lama dan orde baru. Bukti perkembangan literasi dalam hal teknologi seperti pada era rezim Soeharto Indonesia bisa membuat mobil kebanggan yaitu “Timor”, membuat pesawat sendiri yang dirancang Mantan Presiden Negeri ini, Habibie. Yang dinamai “N250”. Ini membuktikan bahwa pada zaman itu literasi di Indonesia sudah berkembang pesat. Lalu kenapa sekarang tidak? Jawabannya adalah karena literasi tidak dikembangkan lagi. Akibatnya, aspek – aspek lain pun ikut merosot seperti dalam hal teknologi, olahraga, politik, pendidikan dan sebagainya.
Yang harus dirubah adalah berliterasiya dan cara mengajarkan literasinya. Seperti yang diakatakan Prof. Chaedar dalam bukunya bahwa mengajarkan literasi pada intinya menjadikan manusia yang secara fungsional mampu berbaca – tulis, terdidik, cerdas dan menunjukkan apreasi terhadap sastra. Untuk itu Prof. Chaedar menjelaskan beberapa paradigma pembelajaran literasi. Sebagai berikut :
Ø  Decoding.
Belajar Bahasa dimulai dengan menguasai bagian – bagian bahasa. Seperti dengan memaknai kode bahasa.
Ø  Keterampilan (Skills)
Pada paradigma ini, fokus pembelajaran terletak pada penguasaan sistem Morfemik Bahasa. Seperti cara memaknai bentuk – bentuk bahasa seperti morfem dan kosa kata. Pada pembelajaran ini diharapkan mampu berliterasi secara mandiri.
Ø  Bahasa secara utuh (Whole Language)

Paradigma ini mengajarkan makna bahasa  secara utuh. Seperti mengumpulkan data, membuat hipotesis, menguji hiptesis dan menngubah hipotesis terus menerus. Pada intinya literasi membuat masyarakat kita terdidik, cerda dan berbudaya. Literasi juga tidak mesti mengandalkan membaca dan menulis. Melainkan juga menggunakan bahasa itu secara fasih, efektif dan kritis (Chaedar Alwashilah : 166). Dengan kata lain, berliterasi didalam negeri sama seperti membangun negeri itu sendiri. Mengangkat citra masyarakatnya sehingga menjadi terdidik, cerdas, berbudaya dan mampu bersaing di dunia.

0 comments:

Post a Comment