Saturday, February 22, 2014

            Membaca Wacana yang ditulis oleh Prof. Chaedar Alwashilah tentang “Kelas untuk Mendorong Kerukunan Beragama” yang mengatakan bahwa hubungan antar teman sejawat atau sekelas lebih erat ketimbang hubungan dengan keluarga sendiri. Sebagai contoh ketika ada seorang kaka yang mempunyai uang lebih memilih meminjamkan uangnya kepada teman sepermainannya sendiri daripada memberikannya kepada adiknya yang sedang merengek meminta uang dari orang tuanya. Fenomena ini sudah sangat lumrah sebenarnya karena mereka (para pelajar muda) sedang mencari jati diri mereka melalui hubungan dengan temannya. Seperti halnya tawuran antar sekolah, perkelahian demi memperebutkan seorang teman perempuannya, kebut-kebutan, dan lain sebagainya adalah fenomena yang sangat umum ditemui. Namun, semua hal itu tergantung pada peran orang tua sebagai pendidik pertama. Jika benar-benar dididik dengan baik, maka tidak akan pernah terjadi hal  yang demikian itu.
     Program sekolah harus sengaja memfasilitasi interaksi rekan untuk mengembangkan wacana sipil positif (Chaedar Alwashilah:). Tidak hanya sekolah yang harus berperan dalam hal ini, tetapi juga orang tua juga harus punya peran penting dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa ini. Orang tua seharusnya memberi bekal yang padat kepada anak-anaknya, dalam hal ini adalah cara berkomunikasi, berinteraksi, sopan-santun, dan lain sebagainya perlu diajarkan sejak dini. Seorang siswa yang datang ke sekolah memiliki latar belakang yang berbeda-beda pada setiap harinya. Ada yang semangat, ada yang lesu, mengantuk karena mungkin begadang karena bekerja untuk orang tuanya, ada yang dipaksa oleh orang tuanya, dan lain-lain. Hal-hal semacam ini yang membuat siswa tidak berkonsentrasi ketika belajar di sekolah. Akibatnya, pelampiasan kekesalan siswa tersebut diserahkan kepada teman sekelasnya yang mungkin kurang nyaman keberadaannya di kelas tersebut.
Itulah mengapa orang tua berperan besar terhadap pendidikan anak-anaknya. Sekolah hanya memfasilitasi, menugasi, mengajari, dan memberi pengarahan, kepada siswanya untuk begini dan begitu. Namun, semuanya tergantung pada siswa tersebut. Sekolah adalah tempat kedua setelah lingkungan keluarga.
Pada pendidikan liberal pun peran orang tua tidak kalah penting dalam mendidik anak-anaknya. Apalagi yang bersifat liberal yang identik dengan kebebasan yang tujuanya untuk saling menghargai perbedaan orang lain dalam kehidupan ini. Seperti etnis, budaya, agama, dan bahkan ras. Memang benar ketika Pa Chaedar mengatakan “Pendidikan liberal bertujuan membebaskan siswa dari sikap rabun dan provinsi terhadap orang lain”. Di sini yang dituliskan dalam wacana tersebut adalah hanya peran sekolah dalam menghargai perbedaan antar etnis, budaya, agama, dan ras. Namun, tidak disertakan peran orang tua di dalamnya. Sekali lagi, orang tua adalah pendidik pertama bagi anak-anaknya. Jika orang tuanya saja tidak menghargai perbedaan yang dimiliki orang lain, lalu bagaimana dengan anak-anaknya?
Sekolah dalam hal ini adalah hanya meneruskan kegiatan yang tidak diajarkan oleh orang tua siswanya. Seperti komunikasi antar teman sekelas, menghargai pendapat, bergiliran berbicara dan diam, dan lain sebagainya adalah kegiatan yang mungkin tidak ada dalam lingkungan keluarga. Bukan tidak mungkin siswa membawa apa yang diajarkan kepadanya ke tempat di mana dia belajar, dalam hal ini adalah sekolah. Sebenarnya sekolah sudah benar menuntun siswanya untuk saling berinteraksi sesamanya meskipun tidak semua siswa mau dituntun. Pendidikan Kewarganegaraan pun tidak menunjukkan keefektifannya dalam mendidik para siswa yang intinya untuk menghargai segala perbedaan yang ada di negeri ini. Pancasila juga sepertinya sudah benar dalam 69 tahun ini dan tidak ada yang perlu direvisi lagi sepertinya. Lalu siapa yang salah mendidik bangsa ini sehingga dikenal sebagai bangsa yang anarkis? Tidak menghargai perbedaan?
Pendidikan ini yang seharusnya dirubah total. Banyak konflik di negeri yang dikarenakan perbedaan etnis dan agama. Seperti yang terdapat pada wacana “Bukti kejadian tersebut sangat banyak, seperti konflik antaretnis dan agama besar yang terjadi di daerah Sambas ( 2008 ) , Ambon ( 2009 ) , Papua ( 2010 ) dan Singkawang ( 2010 ) menyebutkan hanya beberapa”. Kemudian pada era Reformasi yang ketika itu etnis Tiong Hoa yang dibantai habis-habisan, diperkosa, dijarah, dan lain sebaginya oleh orang pribumi, peristiwa di Sampit yang melibatkan etnis Dayak dan Madura, dan masih banyak lagi. Apalagi pada masa tersebut Indonesia telah giat membangun negaranya. Seperti membuat pesawat sendiri, membuat pabrik otomotif sendiri dan lain sebagainya. Akan tetapi bertolak belakang dengan pendidikan di negeri ini. Mereka para etnis berbeda lebih memilih sekolah yang latarnya sama dengan latar dimana mereka hidup baik dari agama maupun budaya.
Itulah sebabnya banyak sekolah independen di negeri ini yang mengatasnamakan agama, dan sekolah tersebut hanya menerima siswa yang dari agama yang disyaratkan oleh pihak sekolah. Begitu banyak sekolah di negeri ini namun pendidikannya tidak didasari Pancasila yang sangat menghargai perbedaan orang lain. 
Dalam sejarah pembuatan Piagam Jakarta (sekarang Pancasila) dibuat dengan menghargai perbedaan agama yang ada pada Panitia Pencetusnya. Ketika itu A.A Maramis tidak menyetujui jika Indonesia dijadikan negara yang beasaskan islam. Kemudian K.H Wahid Hasyim sebagai ketuanya menyetujui permintaan tersebut dan dirubahlah sila pertama seperti yang biasa dibacakan ketika upacara sampai saat ini.
Hanya beberapa sekolah saja di negeri ini yang memfasilitasi perbedaan baik etnis atau agama, selainnya tidak. Nah, di sini lah peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mendidik anak-anaknya dalam menghargai perbedaan. Tidak seperti Arab Saudi yang memang semua penduduknya menganut satu agama, yaitu Islam. Dan tidak seperti Vatikan (sebuah negara kecil di Italia) yang hampir semua penduduknya menganut satu agama juga, yaitu Kristen. Indonesia memiliki 5 sampai 6 agama dalam berbagai aliran tersendiri yang mungkin tidak dimiliki oleh negara lain yang lebih maju.  Akan tetapi perbedaan itu dikotori oleh orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya sendiri.
Untuk itu, orang tua seharusnya mendidik anaknya untuk membagi pengalaman masa lalunya. Masa lalu yang baik bisa dijadikan contoh atau pelajaran untuk anaknya supaya tidak mengulang perbuatan yang sama. Perlu lah sebenarnya diajarkan sejarah pada anak sejak dini, seperti diceritakan bagaimana perjuangan bangsa ini untuk merebut kebebasan dari bangsa lain.
Teringat pada masa perjuangan, pejuang negeri untuk merebut kebebasan tidak melihat perbedaan dalam melawan penjajah. Mereka hanya ingin satu, yaitu merdeka. Kemerdekaan pun akhirnya didapat namun, keselarasan hidup untuk saling menghargai satu sama lain tidak dijunjung tinggi.
Kenyataan yang sebenarnya ada pada diri anak terutama pada masa Sekolah Dasar (SD) adalah anak selalu menuruti apa yang dikatakan oleh gurunya. Karena memang pada saat itu anak sedang menemukan dunia baru. Namun, tetap orang tua punya peran lebih kepada anaknya untuk selalu mendidik dengan semestinya. Nah, ketika di sekolah baru lah peran guru diperlukan. Tapi seperti yang sudah dijelaskan, lingkungan keluarga lebih banyak waktunya ketimbang lingkungan sekolah. Bisa dibilang orang tua dan guru mestinya melakukan pendekatan lebih untuk memantau anaknya dalam belajar di sekolah ataupun di rumah.
Ilustrasi remaja zaman sekarang banyak diwarnai dengan pencitraan yang tidak baik yang dibuat oleh remaja itu sendiri. Ini dikarenakan kurangnya perhatian dari orang tua, guru, dan teman sebayanya. Bisa dibandingkan anak yang dididik dalam lingkungan keluarga yang baik serta lingkungan sekolah yang baik juga, maka tingkat pembentukan karakternya akan jauh berbeda dengan anak yang lingkungan keluarganya saja tidak baik seperti Broken Home, dan lingkungan yang kurang baik dari temannya. Hal ini akan mempengaruhi pikiran anak yang notabene adalah anak dari orang tuanya, kemudian ditularkan pula di lingkungan di mana ia belajar, bermain ataupun sekedar bercanda dengan teman sebayanya. Itulah mengapa banyak tawuran antar pelajar di negeri ini. Peningkatan komunikasi antar sekolah juga perlu dillakukan demi hubungan pelajar antar sekolah. Seperti adanya lomba-lomba  tingkat pelajar baik SD, SMP, maupun SMA. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik dari sekolah sampai pelajarnya. Hal ini juga adalah termasuk bentuk liberalisme dalam hal pendidikan dengan tidak memfasilitasi kebebasan untuk siswanya namun tetap mengenalkan siswanya kepada siswa dari sekolah lain.
Dalam hal ini, siswa mestinya diajari komukasi antar teman sebayanya tidak hanya pada sekolah tetapi juga pada lingkungan keuarga yang setidaknya memiliki banyak waktu di rumah. Tidak dipungkiri bahwa anak yang supel (mudah berkomunikasi) akan jauh lebih menghargai orang lain dari pada anak yang dari karakternya saja tidak terlihat atau bisa dibilang kuper (kurang pergaulan). Komunikasi antar siswa ini bisa bermanfaat bagi psikologi anak-anak itu sendiri dalam mengembangkan wacana positif di masyarakat yang mungkin tidak didapat di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Tugas orang tua di sini adalah meningkatkan tingkat daya jangkau anak dengan cara mendidik melalui komunikasi teman sebayanya. Jadi apa yang dikatakan Prof. Haidar memang benar adanya tentang kegiatan untuk mendorong kerukunan beragama di sekolah, namun di sini tidak hanya sekolah yang diperlukan, akan tetapi lingkungan keluarga juga perlu diajarkan.
Pendidikan keluarga dapat berpengaruh besar pada karakter orang, sebab itu kunci utama untuk menjadikan Manusia Indonesia tidak manja dan energik terletak dalam pendidikan keluarga (Sayidiman Suryohadiprojo: 2007). Oleh karena itu, pendidikan dalam keluarga dapat memupuk anak untuk menghadapi era globalisasi yang kental dengan intrik liberalisme dalam pendidikannya. Menurutnya, pendidikan liberalisme tidak cocok untuk negara yang berada di kawasan timur karena negara-negara di bagian timur tidak selalu memberikan kebebasan kepada anak untuk segala hal termasuk pendidikan. Yang positif dalam pendidikan liberal adalah diberinya kebebasan berpendapat, saling tukar pikiran, debat, melakukan riset kecil-kecilan dan lain sebagainya. Namun, ini juga seharusnya bisa dikontrol oleh pihak keluarga yang dalam hal ini terutama ibu dari anak tersebut.
Cara mendidik anak dalam hal agama untuk menghadapi era liberalisme yang sekarang sedang kencang-kencangnya di era globalisasi menurut Sutomo Paguci, yaitu bahwa Tuhan itu maha pengasih dan penyayang. KasihNya luas tak terhingga. SayangNya tak alang kepalang. Tuhan itu sejuk dan penuh kasih. Tidak perlu ditakuti. Sejalan dengan hal ini, mungkin saja anak akan berproses dalam pengalaman spiritualnya. Untuk itu, diperlukan mengenalkan nilai-nilai agama lain yang tujuannya untuk saling menghargai perbedaan agama terutama di dalam lingkungannya sendiri.
Di zaman sekarang ini banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya hingga tingkat doctoral namun, tidak menyekolahkan anaknya kepada nilai-nilai perbedaan yang ada dalam lingkungannya sendiri. Tidak perlu lah jauh-jauh berbicara mengenai budaya dari agama lain, wongdiajarkan cara menghargai nilai-nilai dalam agama yang lainya saja tidak apalagi diajarkan budayanya. Inilah yang mungkin memicu bentrokan antar agama di negeri ini yang menganggap agama mereka lah yang paling benar. Semua agama memang benar namun, itu tergantung pada cara menghargai kebenarannya masing-masing dalam beragama.
Berikut ini adalah peran yang mestinya dilakukan oleh orang tua untuk mendidik anak-anaknya pada zaman sekarang yang identik dengan globalisasi dan liberalisme yang dilansir dari penelitian MIN Glesungrejo, sebuah sekolah madrasah negeri di Jawa Tengah yang mengungkapkan bahwa perlu adanya dukungan untuk anak dalam mendidik. Yaitu sebagai berikut:
1.      Dukungan Sosial Ekonomi
Dukungan sosial ekonomi ini berupa pemenuhan kebutuhan fisik yaitu biaya pendidikan, fasilitas belajar, alat dan buku keperluan belajar. Untuk memenuhi kebutuhan fisik tersebut tentunya berkaitan dengan status sosial ekonomi keluarga atau pendapatan di dalam keluarga itu sendiri.
2.      Dukungan Mental/Agama
Seorang anak yang baik dirumah, pasti akan mempengaruhi sikap kesiswaannya di sekolah. Anak baik tidak dilahirkan, tapi dibentuk dan dibina lewat pendidikan. (Ilyas: 1999)
3.      Dukungan Moral
Dukungan moral dari orang tua terhadap pendidikan anaknya dapat berupa perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan psikis yang meliputi kasih sayang, keteladanan, bimbingan dan pengarahan, dorongan, menanamkan rasa percaya diri. Dengan perhatian orang tua berupa pemenuhan kebutuhan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat belajar anak guna meraih suatu cita-cita atau prestasi.
4.      Dukungan Pendidikan
Pendidikan yang akan melahirkan anak baik adalah pendidikan yang seimbang, yaitu pendidikan yang memperhatikan seluruh aspek yang ada pada diri manusia berupa hati, akal, dan fisik. Pendidikan yang mengutamakan fisik dan mengabaikan akal dan hati akan menghasilkan manusia hayawani (bersifat seperti hewan), bila hanya mengutamakan pikiran saja menghasilkan manusia syaithani (bersifat seperti syetan), sedangkan bila mengutamakan hati semata tentu tidak realistik, karena manusia tidak bisa menjadi Malaikat (Ilyas: 1999).
            Beberapa pendapat di atas mengindikasikan bahwa pendidikan dalam keluarga sangat penting untuk anak-anak di masa sekarang. Pendidikan keluarga tidak kalah penting untuk membentuk karakter anak dalam bersosialisasi terhadap teman sebayanya secara khusus dan masyarakat pada umumnya. Pendidikan sosial di sekolah seperti berinteraksi, bersosialisasi, sopan-santun dan lain sebagainya adalah turunan dari pendidikan dalam keluarga dari anak itu sendiri. Semestinya anak lebih dulu dikenalkan hal-hal tersebut dalam keluarga sehingga nantinya sudah terbiasa ketika dalam kelas bersama teman-teman sebayanya.
            Diantara pendapat Prof. Chaedar Alwashilah yang mengatakan “Pendidikan Liberal bertujuan membebaskan siswa dari sikap rabun dan provinsi terhadap orang lain”. Ada sejumlah pendapat lain yang menentang keras Liberalisme dalam pendidikan, seperti menurut Mohammad Najib (2013) yang mengemukakan bahwa “Liberalisme dan privatisasi pendidikan akan menjauhkan cita-cita bangsa dan akan melumpuhkan kemampuan masyarakat sehingga akan mengembalikan Indonesia sebagai bangsa kuli dan bangsa yang terjajah.” Pendapat ini sangat bertolak belakang dengan apa yang dikemukakan oleh Pa Chaedar tentang pendidikan liberal.
            Namun, tidak semua pendapat mengenai pendidikan liberal itu salah. Banyak hal yang positif seperti yang dikemukakan oleh Pa Chaedar sendiri yang ditulis dalam salah salah satu bab di buku karangannya yang berjudul “Pokoknya Rekayasa Literasi”. Seperti halnya dalam wacana yang ditulis oleh Pa Chaedar sendiri yang menjelaskan manfaat pendidikan liberal bagi anak-anak zaman sekarang supaya nantinya tidak ada lagi bentrokan antar etnis, budaya, dan agama di negeri ini. Lain halnya dengan Pa Mohammad Najib yang dilansir dari Pakar ekonomi Prof Dr Sri- Edi Swasono yang mengemukakan, liberalisme pendidikan merupakan bagian dari Komitmen Washington yang akan melumpuhkan bangsa Indonesia. Bila pendidikan dipahami sebagai komoditas, terjemahannya adalah seseorang yang tidak bisa membayar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) tidak usah sekolah.Bahkan menurut pendapat lain mengatakan, “Bila pendidikan diperlakukan sebagai komoditas, pendidikan akan diatur sesuai hukum pasar. Meningkatnya permintaan pendidikan akan mengakibatkan mahalnya biaya pendidikan. Akhirnya, hanya orang kaya yang bisa bersekolah”. (Ichsanuddin: 2013). Pendapat yang lain mengemukakan “Untuk Paradigma Pendidikan Liberal juga tidak bisa lepas dari dasar filosofis-nya yakni yang disebut dengan Positivisme. Akar permasalahan yang melatarbelakangi konsep pendidikan liberal ialah pandangan yang mengedepankan aspek pengembangan potensi, perlindungan hak-hak dan kebebasan (freedom). Paham individualistik sangat kuat mempengaruhi paradigma pendidikan liberal”.(Stefan Lorenz Sorgner: 2011).
            Pendapat tersebut mengindikasikan adanya sikap diskriminatif kepada orang lain dalam dunia pendidikan yang bersifat liberal. Memang tidak sejalan sepertinya dengan tujuan pendidikan di Indonesia yang mengutamakan pendidikan dari pada etnis atau agama atau bahkan ras di dalamnya. Ini dibuktikan dengan kasus Rasisme yang sekarang sedang marak di negara-negara Eropa dan Amerika. Bahkan tidak hanya pendidikan, Rasisme juga merambah pula sampai ke dunia seperti olahraga misalnya. Bahwa pemain yang berkulit hitam selalu diolok-olok oleh pemain berkulit putih bahkan sampai suporternya pun mengikuti olokan tersebut.
Mengingat bahwa tujuan pendidikan di Indonesia adalah seperti yang tertera dalam UUD 1945 alinea ke-4 yang berbunyi “..., mencerdaskan kehidupan bangsa,..”. Namun, sejalan dengan itu, UUD 1945 juga mengemukakan kebebasan dalam diri bangsa Indonesia yang tertera pada alinea ke-3 yang berbunyi “..., supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,...”.Hal-hal seperti yang dijelaskan di atas tidak terdapat dalam kamus pendidikan di Indonesia yang bersifat Demokratis, yang artinya selalu mengutamakan kepentingan rakyat dalam menjalankan pemerintahan di dunia pendidikan.
            Sebenarnya, semua jenis pendidikan bertujuan sama. Akan tetapi, berbeda pada penerapannya saja dalam hal mendidik siswanya. Termasuk dalam hal paradigma pendidikan yang diterapkan oleh setiap negara yang selalu mengikuti filosofi negara. Namun, adakah pendidikan yang sifatnya netral? Tidak merugikan siapapun yang berkaitan di dalamnya? Secara konseptual, apapun paradigma pendidikan itu tetap saja berpijak dan berpihak kepada suatu aliran filsafat-nya. Paradigma Pendidikan Konservatif, misalnya, lebih dekat dengan aliran Filsafat Skolastik yang cenderung determinis (jabbariah : fatalistik). (Stefan Lorenz Sorgner: 2011). Jadi kesimpulannya, semua jenis pendidikan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,tergantung pada filsafah pendidikan yang dianut oleh suatu negara. Namun, seperti yang sudah jauh dijelaskan sebelumnya, peran lingkungan keluarga terutama orang tua sangat penting dalam hal pendidikan anak untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan. Sekali lagi, sekolah hanyalah jenjang pendidikan kedua setelah pendidikan dari keluarga.
            Kemajuan masyarakat, perkembangan Iptek yang semakin cepat, serta semakin menguatnya era globalisasi akan mempengaruhi peran lingkungan dalam pendidikan. Di samping itu terjadinya pergeseran peran seperti telah tampak pada keluarga modern. Keluarga modern dituntut pula meningkatkan mutu perannya. (Elvina Lubis:2013)

1 comments:

  1. Ko ga pake generic structure yang ada di syllabus? kontennya telrihat meyakinkan tapi kalo generic structurenya ga ada mah terasa kurang jadinya

    ReplyDelete