Saturday, February 22, 2014

11:15 PM
1



Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelektual dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya (Ki Hajar Dewantara, 1977:14)
Dari analisis pengertian pendidikan di atas, secara singkat pendidikan dapat dirumuskan sebagai tuntunan pertumbuhan manusia sejak lahir hingga tercapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi dengan alam dan lingkungan masyarakatnya.  Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti.  Di dalam proses pendidikan ini, keluhuran martabat manusia dipegang erat karena manusia (yang terlibat dalam pendidikan ini) adalah subyek dari pendidikan.  Karena merupakan subyek di dalam pendidikan, maka dituntut suatu tanggung jawab agar tercapai suatu hasil pendidikan yang baik.  Hasil dari pendidikan tersebut yang jelas adalah adanya perubahan pada subyek-subyek pendidikan itu sendiri.  Katakanlah dengan bahasa yang sederhana demikian, ada perubahan dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti.  Tetapi perubahan-perubahan yang terjadi setelah proses pendidikan itu tentu saja tidak sesempit itu, karena perubahan-perubahan itu menyangkut aspek perkembangan jasmani dan rohani juga.  Melalui pendidikan, manusia menyadari hakikat dan martabatnya di dalam relasinya yang tak terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya.  Itu berarti, pendidikan sebenarnya mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan.  Dari kesadarannya itu mampu memperbarui diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercerabut dari akar tradisinya.
Indonesia merupakan negara majemuk, terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, maupun aliran kepercayaan yang merasa senasib untuk membentuk suatu negara yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kemajemukan dalam wujud Bhineka Tunggal Ika ini merupakan kekayaan yang harus dipelihara sebagai alat persatuan bangsa, sebagaimana yang dicita-citakan dan diperjuangkan para pendiri bangsa kita.  Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu Tantular.  Secara mendalam, Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air.  Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa, dan lain-lain yang sama.  Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.  Kata-kata tersebut dapat pula diartikan, ”Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.  Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia, dimana kita haruslah dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, warna kulit, dan lain-lain.  Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat, bahasa, aturan, kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.  Tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka Tunggal Ika, pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dimana setiap orang akan hanya mementingkan dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentingan bersama.  Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah.
Bangsa ini harus mempunyai cara pandang yang positif tentang kemajemukan. Cara pandang seperti ini selaras dengan ajaran agama yang menjelaskan bahwa kemajemukan itu, bagian dari sunnatullah.  Agama mengingatkan bahwa kemajemukan terjadi atas kehendak Tuhan yang Maha Kuasa, sehingga harus diterima dengan lapang dada dan dihargai, termasuk di dalamnya perbedaan konsepsi keagamaan.  Perbedaan konsepsi di antara agama-agama yang ada adalah sebuah realitas, yang tidak dapat dipungkiri oleh siapa pun.  Perbedaan terjadi pada hampir semua aspek agama, baik di bidang anggapan tentang Tuhan maupun konsepsi pengaturan kehidupan.  Hal ini dalam prakteknya, cukup sering memicu konflik fisik antara umat berbeda agama.  Seperti dalam konflik Maluku, Poso, ditambah sejumlah kasus terpisah di berbagai tempat di mana kaum Muslim terlibat konflik secara langsung dengan umat Kristen adalah sejumlah contoh konflik yang dipicu oleh perbedaan konsep di antara kedua agama ini.  Perang Salib (1096-1271) antara umat Kristen Eropa dan Islam, pembantaian umat Islam di Granada oleh Ratu Isabella ketika mengusir Dinasti Islam terakhir di Spanyol, adalah konflik antara Islam dan Kristen yang terbesar sepanjang sejarah.  Catatan ini mungkin akan bertambah panjang, jika intervensi Barat (Amerika dan sekutu-sekutunya) di dunia Islam dilampirkan pula di sini.
Konflik sosial dan ketidakharmonisan agama khususnya merupakan tantangan bagi pendidik dalam melakukan yang terbaik untuk mempersiapkan generasi berikutnya sebagai warga negara yang demokratis dengan karakter yang baik sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas . Untuk mewujudkan tujuan ini , kerukunan umat beragama harus dikembangkan di sekolah se-dini mungkin.  Sudah terlihat jelas dampak-dampak negatif dari ‘lunturnya’ toleransi di Indonesia.  Seperti tawuran pelajar, bentrok antar warga yang berbeda etnis, agama, adu argumen yang berujung pada adu otot di kalangan para birokrat, perebutan lahan, dan lain-lain. Hal ini dapat diminimalisir dengan pembekalan untuk para siswa sedari SD, yang berfungsi sebagai pengembangan individual menjadi anggota komunitas.  Pembekalan ini bersifat kontinuitas sampai mereka terjun langsung ke lingkungan masyarakat.  Selain itu, ada beberapa hasil penelitian yang di tampakkan dalam artikel tersebut.  Seperti penelitian tentang interaksi yang menjadi dasar sikap toleran.  Sikap toleran ini tentu berguna bagi masa depan siswa, saat mereka memasuki lingkungan masyarakat yang lebih luas.  Juga dibutuhkannya discourse civil (interaksi yang beradab) pada siswa SD agar dapat membentuk musyawarah yang baik.  Kenapa harus demikian? Banyak fenomena-fenomena disekitar kita yang menjadi bukti dari buruknya pendidikan tentang dicourse civil, seperti sikap dan bahasa tercela para politisi di Negeri kita.  Sehingga dibutuhkan pembekalan dan pengajaran sedari dini agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, seperti membeli kesempatan pada siswa SD untuk berkomunikasi dengan temannya dari agama, kelompok, dan etnis yang berbeda. Oleh karenanya, pendidikan liberal yang mencakup pendidikan multicultural harus ada sejak SD.
 
Sebagai tenaga pendidik (guru) harus memupuk sikap toleransi pada anak didiknya.  Guru bisa memberi kesempatan kepada muridnya ketika berada dalam kelas, seperti yang bapak Chaedar tuturkan dalam wacana “Classroom Discourse to Foster Religious Harmony”.  Misalnya guru bisa memberikan pengetahuan-pengetahuan tentang bagaimana sikap bertoleransi pada sesama manusia, khusunya sesama umat beragama.  Selain itu juga siswa dituntut untuk mengamalkan apa yang telah disampaikan oleh guru tentang bagaimana sikap bertoleransi dengan sesama manusia.
Menurut Rubin (2009) yang terdapat pada wacana Classroom Discourse to Foster Religious Harmony mengemukakan bahwa diberbagai penelitian telah menunjukkan bahwasannya anak-anak usia sekolah lebih memilih untuk berinteraksi dengan rekan-rekan mereka.  Dalam konteks sekolah adalah hubungan dimana antar siswa menghormati, membantu, berbagi, dan sopan terhadap satu sama lain.  Konsep interaksi dengan rekan sebaya adalah komponen penting dalam teori pembangunan sosial di dunia.
Survey membuktikan bahwasannya memperkenalkan atau memupuk pendidikan toleransi antar sesama manusia memang sangat penting untuk diaplikasikan di bangku sekolah dasar.  Agar siswa ketika bertumbuh jadi dewasa sudah terbiasa akan sikap saling bertoleransi satu sama lain, khusunya toleransi beragama.  Toleransi berama sangat penting dikembangkan pada bangku sekolah usia dini, karena agama itu sangat penting.  Agama merupakan pondasi kehidupan yang sangat berpengaruh dalam kehidupan kita.  Orang yang tidak beragama tidak akan memiliki pondasi.  Apalagi pondasi yang sangat kokoh! Sesama umat beragama harus mempunyai jiwa toleransi yang sangat tinggi, karena kita hidup di dunia ini tidak hanya satu agama saja, tapi banyak agama.  Seperti agama islam, Kristen, budha, hindu, konguchu dan lain sebagainya.
Dalam pengaturan multikultural, siswa berasal dari latar belakang etnis, agama dan sosial yang berbeda dan pola piker mereka dominan dibentuk oleh latar belakang mereka.  Program sekolah harus sengaja memfasilitasi iteraksi rekan untuk mengembangkan wacana sipil positif.  Indicator wacana sipil termasuk mendengarkan penuh perhtian, menyumbangkan ide-ide atau pendapat, mengajukan pertanyaan, menyatakan kesepakatan dan ketidaksepakatan dan mencapai kompromi dengan cara yang hormat.  Dalam arti praktis ini akan berlaku untuk setiap mata pelajaran disekolah.  Siswa harus dilatih untuk mendengarkan secara aktif dengan mempertahankan kontak mata langsung, berdiri diam dan bergiliran dalam bebicara.  Mereka juga haru diajarkan bagaimana untuk menyumbangkan ide-ide yang relevan dengan topik diskusi.  Pada sekolah dasar, guru kelas berfungsi untuk mengawasi untuk hamper sepanjang hari, haruskah mereka tahu bagaimana merancang dan memfasilitasi interaksi teman sebaya dengan benar, mereka akan mengembangkan wacana sipil positif sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan.  Untuk menyelesaikan pendidikan formal mereka, siswa memasuki dunia di mana kemampuan untuk menjaga hubungan baik sangat penting untuk keberhasilan individu. Sebaliknya, ketidakmampuan untuk menjaga hubungan baik dapat merugikan individu dan dapat menyebabkan tingkat tertentu konflik sosial dalam suatu masyarakat tertentu.
Sebuah laporan penelitian oleh Apriliaswati ( 2011 ) menyimpulkan bahwa interaksi teman sebaya dalam dukungan kelas wacana sipil yang positif di kalangan siswa . Interaksi rekan dalam studi sosial, kelas Indonesia dan Pancasila tidak perilaku mengganggu jika guru mengelola secara efektif. Menjadi berisik tidak selalu negatif.  Ini bisa menjadi bukti interaksi interaktif dan mencerahkan.  Oleh karena itu, disarankan agar mempromosikan interaksi sebaya harus dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan rutin kelas. Siswa harus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan satu sama lain melalui tugas-tugas kelompok untuk berlatih mendengarkan penuh perhatian, berdebat hormat dan suara mengorbankan untuk mempersiapkan mereka untuk hidup sebagai anggota fungsional dari suatu masyarakat yang demokratis.  Sebagai siswa SD, anak-anak yang belum mampu memberikan alasan informasi dan bukti dari argumen mereka tapi bisa mengekspresikan kesepakatan dan ketidaksepakatan dengan cara yang sopan. Selain itu, para siswa tampak percaya satu sama lain, sehingga kompromi dan konsensus dapat dicapai dengan cara sipil.
Studi Aprilliaswati mengajarkan kepada kita bahwa pendidikan harus mengembangkan tidak hanya penalaran ilmiah, tetapi juga wacana sipil positif. Penalaran ilmiah sangat diperlukan dalam mengembangkan warga intelektual, sedangkan kompetensi wacana sipil sangat penting untuk menciptakan warga negara yang beradab.  Pendidikan kita saat ini gagal untuk memberikan para siswa dengan kompetensi wacana sipil.  Sebagian besar politisi dan birokrat telah datang ke kekuasaan karena pendidikan yang mereka telah diperoleh.  Sayangnya, banyak dari mereka tidak memiliki kompetensi tersebut.
Di era globalisasi seperti ini, penanaman karakter pada anak usia dini sangatlah penting.  Karena begitu besarnya pengaruh karakter yang dibangun oleh anak-anak sehingga anak tersebut akan benar-benar menjiwai karakter tersebut.  Mungkin pada sebagian orang diluar sana sangat mengesampingkan pendidikan dasar karakter, tapi semua itu padahal sangatlah penting untuk bisa menjadi bekal anak-anak kita yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini.
Ciri utama pendidikan yang berideologi liberal adalah selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada benang merah kebijakan Mendiknas beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya kompetensi yang harus dikuasai peserta didik merupakan upaya untuk memenuhi dan menyesuaikan tuntutan dunia kerja sebagaimana dikemukakan dalam setiap pergantian kurkulum baru kita .
Singkat cerita, liberalisme yang diagung-agungkan dan diacu oleh sistem pendidikan kita telah merusakkan sendi-sendi negara bangsa Indonesia. banyak media yang  mengatakan bahwa pendidikan kita rusak-rusakan, dan Depdiknas merupakan satu dari dua Departemen terkorup di Indonesia, satunya lagi Departemen Agama.  Mulai afair buku paket, korupsi seragam sekolah, penyelewengan dana Beasiswa dan dana Bos, sampai kekerasan dan tindak cabul guru pada siswinya.  Di kalangan siswa pun merebak mulai dari sekadar bolos sekolah, merokok, mengkonsumsi miras dan narkotika, sampai bunuh diri dan seks bebas.   Ini efek negatif yang luar biasa besarnya, dan tentu tak dapat diabaikan begitu saja.
Disisi lain pendidikan liberal yang hanya terfokus pada mata pelajaran sebagai warisan tradisi (klasik) dan lebih mengembangkan aspek intelektualnya saja.  Padahal seharusnya yang dibutuhkan bangsa ini adalah lebih berfokus pada pengembangan pribadi dalam skala yang luasa tidak hanya di di aspek intelektualnya saja tetapi harus ada aspek-aspek yang menunjang, seperti emosi, intelektual dan moral peseta didik.
Disinilah peranan pemerintah sekarang yang harus benar-benar membenahi pendidikan di Indonesia supaya tidak menganut liberalisme yang hanya memacu pada sebatas aspek intelektualnya saja dan itupun hanya sebuah kisah klasik terdahulu yang dibawa oleh zaman kompeni ( Belanda ).
Pada studi kasus terdahulu, Indonesia dihadapkan pada kasus sebagai bangssa yang tidak bermoral.  Mengapa demikian? Karena konflik kesinambungan untuk membina kerukunan antar umat beragama tidak ada, mereka hanya memikirkan pribadi mereka masing-masing karena pendidikan yang dianut hanyalah mengenai intelektual saja tidak mengenai tentang moral dan emosi peserta didik.  Inilah faktor-faktor yang menyebabkan sering terjadinya konflik dimana-mana karena kurangnya atau bahkan mungkin tidak adanya pendidikan moral dan emosi bagi si peserta didik dari sang pendidik.
Indonesia adalah bangsa yang beradab dan memilki peradaban.  Indonesia sangatlah unik dan memilki karakteristik yang khas.  Begitu pula dalam pendidikan, sistem dan prinsip pendidikan di Indonesia tidak dibenarkan untuk mengiblat kepada orang lain.  Karena Indonesia sama sekali berbeda dengan mereka.  Indonesia memilki kebijaksanaan local (local wisdom) yang jauh lebih baik dari Negara manapun.  Jika pendidikan di Indonesia ingin berhasil dan mencapai keberhasilan maka pendidikan di Indonesia haruslah berorientasikan kepada kebijaksanaan local dan budi luhur yang dimilki bangsa ini.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwasannya umat beragama di Indonesia itu beragam.  Perbedaan inilah yang membuat kita kaya, yaitu kaya akan perbedaan.  Seharusnya dari perbedaan inilah bisa membuat Negara kita kaya dan kuat.  Namun apabla kita tidak bisa mengatasi perbedaan tersebut, otomatis itu semua malah akan mengakibatkan konflik yang berujung pada perpecahan. Menurut Prof. Chaedar (Politik Bahasa dan Pendidikan), ada 4 cara dalam berdialog dengan berbeda agama yang dapat berhasil.  Pertama, setiap agama memilih figur atau pemimpin untuk menyampaikan pendapat atau ide.  Dia harus benar-benar menguasai berbagai pengetahuan bukan saja pengetahuan tentang agamanya.  Agar dalam berdialog tidak ada ungkapan-ungkapan yang dapat menyinggung pemeluk agama lain.  Kedua, mampu menguasai Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.  Hal ini untuk menghindari pemakaian bahasa asing yang berasal dari agama tertentu, mereka pun akan mudah mengerti dengan maksud dari dialog tersebut.  Ketiga, harus dalam suasana yang nyaman dan netral.  Artinya tidak ada logo atau unsur-unsur dari agama sendiri ataupun yang lain.  Tempat yang digunakan, seperti restoran, pekantoran, hotel, gedung sekolah, dan lain-lain.  Selain itu, para birokrat harus mampu mengangkat isu-isu yang sensitif tentang keagamaan, serta memimpinnya dengan adil dan bijaksana karena sudah sepantasnyalah pememrintah melindungi para pemuka agama.  Agar tercipta kohesi sosial.  Keempat, dialog ditujukan untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menangani masalah sosial.
Dalam lingkungan yang majemuk seperti sekarang ini, anak-anak harus dikenalkan juga diajarkan untuk bertoleransi serta peduli terhadap lingkungannya guna terciptanya solidaritas antar sesame manusia.  Dengan menjunjung tinggi semboyan Bhineka Tunggal Ika yang bahwasannya mempunyai makna walaupun berbeda-beda tapi tetap satu jua.
Pendidikan pada hakikatnya betujuan sama yakni ingin meningkatkan kecerdasan seseorang atau suatu bangsa agar tercapainya suatu tujuan yang harmonis dan dinamis untuk memajukan kualitas diri seseorang dan kualitas suatu bangsa.  Tetapi itu semua tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, ada berbagai tantangan zaman yang harus dihadapi peserta didik atau sang pendidik.
Perubahan sosial dan kultural adalah salah satu tantangan yang harus ditaklukan oleh peserta didik dan sang pendidik.  Karena disinilah nantinya akan ada pergeseran sistem nilai sosial dan budaya yang cukup drastis.  Efek dari pergeseran nilai sosial dan budaya tersebut adalah bisa memunculkan goncangan kuat karena manusia harus menyesuaikan terhadap pergesaran nilai sosal dan budaya.  Oleh karena itu penanaman pendidikan umum, sebagai bekal untuk peserta didik yang diberikan oleh sang pendidik sangatlah mempunyai pengaruh yang dahsyat.  Karena didalamnya tidak hanya terkandung nilai intelektual saja melainkan terkandung unsur-unsur dan nilai-nilai moral dan emosi si peserta didik.  Kalau sistem pendidikan umum seperti ini sudah merajalela di Indonesia tidak menutup kemungkinan tidak akan adanya konflik atau ketidaksinambungan antar umat beragama karena mereka sudah di pupuk dengan nilai moral dan emosi yang nantinya akan membawa si peserta didik ke arah yang jernih dan dapat berfifkir dewasa tanpa harus adanya emosi dan mengeluarkan moral yang bejat, karena unsur moral dan emosi yang ada pada si peserta didik sudah ditanam dan di pupuk oleh sang pendidik untuk bisa dijadikan bekal oleh para peserta didik.  Seiiring berjalannya waktu, bangsa ini pun akan merasakan buah yang baik dan manis yang sudah terkandung dan tertanam pada peserta didik, dengan tidak adanya konflik sosial atau agama karena mereka yakin dengan hal seperti itu hanya akan merugikan dirinya dan bangsa ini saja.  Dan sejauh ini kesemuanya aman.  Sejak dini (SD) pula, kita disuguhi dengan pendidikan agama, dan kewarganegaraan yang membentuk kita agar menjadi manusia yang paling bertenggang rasa.

Reference
v  Alwasilah. A Chaedar. 2004. Politik Bahasa dan Pendidikan. Bandung: Rosdakarya
v  Alwasilah. A Chaedar. 2012. Pokoknya Rekayasa Literasi. Bandung: Kiblat


1 comments:

  1. Belum jelas banget kamu menguraikan esensi dari 'classroom discourse' dan religious harmony. Penulisan referensi harusnya Rubin (tahun) seperti dikutip oleh Alwasilah (2012) bla bla....

    ReplyDelete