Saturday, February 22, 2014



         
Kini bangsa kita sedang dicekoki dengan litersi guna meningkatkan taraf pengetahuan dalam bidang sosial, budaya, politik maupun teknologi. Yang menjadi permasalahannya adalah dari sekian ratus juta orang di negara kita, hanya sedikit saja yang paham bagaimana menjadi masyarakat literat. Lalu, bagaimana cara kita untuk mengenalkan literasi pada masyarakat?
Salah satu jalan pengenalan literasi pada masyarakat di nusantara adalah melalui media pendidikan. Pendidikan dasar adalah pilihan terakhir bagi pemerintah untuk mengenalkan dunia literasi pada rakyatnya sebelum melangkah ke jenjang yang lebih tinggi. Dapat kita ibaratkan pendidikan dasar ini adalah pondasi paling dasar untuk membuat suatu bangunan literasi yang kokoh. Jika pondasinya saja keropos, bagaimana nanti atasnya? Semakin bagus tingkat pendidikan suatu bangsa maka semakin canggih pula pemikiran rakyatnya.
 Pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16)
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.  (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2002 : 263)
Pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1).
Bagaimanakah sistem pendidikan di Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang berintelektual tinggi, berbudaya, dan beragama. Kita dapat mengintip pada tujuan dasar negara Indonesia pada saat merdeka dulu. Dalam Undang-Undang Dasar sudah dituliskan dengan jelas bahwa tujuan pendidikan Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Jalur Pendidikan 
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003, jalur pendidikan dibagi menjadi : 
1.      Jalur Formal
a.       Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar yang ada di nusantara berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.
b.      Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang tersebar luas di seluruh nusantara terdiri atas pendidikan menengah umum atau pendidikan menengah jurusan, seperti : SMA, MA, SMK, MAK atau bentuk lain yang sederajat.
c.       Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas.
Untuk jalur pendidikannya sendiri terdiri atas jalur formal, nonformal dan informal. Jenjang pendidikan formal yaitu terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi (Pasal 14)
Pendidikan nonformal pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat (Pasal 26).
Sedangkan pendidikan Informal yaitu dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kehiatan belajar secara mandiri (Pasal 27).
Jadi pada dasarnya pendidikan di Indonesia itu bukan hanya formal saja namun juga beragam, seharusnya dengan banyaknya jalur pendidikan yang ada, kita dapat mewujudkan impian dalam membangun masyarakat literat dengan kualitas yang tak kalah hebat dengan negeri tetangga.
Masyarakat merupakan bagian dari suatu negara. Di Indonesia sendiri dihuni oleh beragam masyarakat dari suku dan budaya yang berbeda karena bentuk negara yang kepulauan. Kerena banyaknya pulau serta masyarakat yang tersebar luas dari sabang sampai merauke, maka instansi pendidikan pun tersebar luar ke seluruh penjuru nusantara. Namun karena sara prasana yang sulit dijangkau oleh mereka yang berada di kepulauan maka proses keberlangsungan pendidikan sedikit terhambat. Sistem pendidikan yang cacat dapat memicu ketimpangan dalam rumah pendidikan tersebut.  
Seperti yang dikatakan oleh Pak Alwasilah, jika kita ingin mengetahui kualitas suatu bangsa, hanya melihat kualitas dan praktek sistem pendidikan saja. Hampir semua negara maju menyadari link ini dan dengan demikian membentuk sistem pendidikan yang baik.
Salah satu contoh negara maju dengan sistem pendidikan yang baik adalah negara Finlandia karena mereka menggunakan filsafat pendidikan yang menyatakan setiap orang yang memiliki sesuatu untuk disumbangkan dan bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pelajaran tertentu semestinya tidak ditinggalkan.
Berbanding terbalik dengan negara kita, sistem pendidikan di negara kita sangat tidak sabaran dalam membimbing peserta didiknya, para pendidik hanya mengejar target kalender pendidikan sehingga tidak memerhatikan mana murid yang sudah paham dan mana yang belum paham. Dari pengalaman saat di sekolah menengah atas, pendidik kurang memerhatikan muridnya dan terkesan tidak sabaran hingga meninggalkan murid yang belum paham pada materi yang diajarkan.
Salah satu tujuan pendidikan dasar ialah untuk memberikan siswa dengan keterampilan dasar  untuk mengembangkan kehidupan mereka  sebagai individu, anggota masyarakat dan warga negara.
Seperti yang telah tertulis dalam UUD bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Jadi peserta didik berhak mendapatkan fasilitas atau bekal yang diberikan pendidik untuk peserta didiknya untuk menjadi bekal utama mereka saat sudah keluar dari jenjang pendidikan dan mengarungi dunia luar yang amat keras. Jika peserta didik tidak mendapat bekal keterampilan dari pendidik, maka jalan hidup mereka untuk menghadapi kehidupan luar akan terseok-seok arus globalisasi. Jika ingin bertahan hidup di era globalisasi seperti ini maka kita harus mempunyai keterampilan kusus.
Sistem pendidikan di Indonesia itu tidak terkendali, bahkan pihak sekolah tidak bisa menghandle murid-murid yang nakal. Konflik sosial sangat kontras terjadi di sistem pendidikan di negeri ini. Banyak murid yang membolos, tawuran dan juga banyak generasi muda indonesia yang membawa sabu atau bisa dikatakan sebagai pengedar di sekolahnya.
Setiap kali saya berangkat kuliah dari Indramayu-Cirebon, sepanjang jalan dari Palimanan menuju Pemuda, banyak sekali saya jumpai anak-anak sekolah yang membolos, nongkrong diwarung, bahkan yang lebih naas waktu itu bus yang saya tumpangi terdapat siswa dari SMK Negeri 1 Cirebon yang tengah bergulat dengan siswa sekolah lain. Sebuah kasus yang tak kalah menggemparkan sekolah menengah pertama di daerahku, tahun lalu dikejutkan dengan temuan bahwa seorang siswa membawa sebungkus pil ekstasi. Jika dilihat seperti itu, begitu bobroknya sistem pendidikan dalam negeri ini.
Maraknya masalah sosial yang sering kali terjadi di Indonesia adalah indikasi dari penyakit sosial yaitu kurangnya semata-mata kepekaan dan rasa hormat terhadap orang lain dari kelompok yang berbeda. Konflik sosial dan tidak keharmonisan agama khususnya merupakan tatangan bagi pendidik dalam melakukan yang terbaik untuk mempersiapkan generasi berikutnya sebagai warga negara yang demokratis dengan karakter yang baik sebagaimana telah diatur dalam UU Sidiknas.
Kurangnya tenggang rasa dan kurangnya pemahaman arti demokrtis itu sendiri memicu banyak konflik yang terjadi di negeri ini. Istilah kata demokratis mungkin sudah tidak asing di telinga kita, namun ternyata tidak banyak orang yang mengerti arti demokratis itu sendiri. Contohnya para caleg maupun pemimpin dewan perwakilan rakyat, mereka berkoar-koar menjunjung tinggi demokratisasi namun mereka sendiri tidak mengerti apa itu demokratis. Sangat ironis memang jika melihat segala tumpang tindih negeri ini, pendidikan yang kurang berkualitas, masyarakat yang tidak tenggang rasa, dan kualitas politik yang saling mencurangi satu sama lain.
Demokrasi sendiri adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Manusia yang demokratis adalah manusia yang mengahargai adanya perbedaan, saling menghormati dan menjunjung tinggi keadilan.
Berbagai penelitian telah menunjukkan bahawa anak-anak usia sekolah lebih memilih untuk berinteraksi dengan rekan-rekan mereka. Dalam konteks sekolah itu adalah hubungan di mana menghormati rekan, saling menolong, berbagi dan umumnya sopan terhadap satu sama lain. Konsep interaksi dengan rekan sebaya adalah komponen penting dalam teori pembangunan sosial (Rubin, 2009).
Pada kenyataannya banyak sekali kita jumpai dalam dunia pendidikan maupun sosial yang manusianya kurang memiliki rasa keterbukaan, rasa saling hormat dan rasa kebersamaan. Tidak hanya siswa, bahkan ibu-ibu di rumah pun mereka hanya mau berbaur dengan kelompok-kelompok tertentu saja. pemicu suatu kehancuran moral sosial karena adanya sekat-sekat penghalang yang membedakan etnis-etnis tertentu.
Dalam pengaturan multikultural, siswa berasal dari latar belakang etnis agama dan sosial yang berbeda dan pola pikir mereka dominan dibentuk oleh latar belakang mereka. Program sekolah harus sengaja memfasilitasi interaksi rekan untuk membangun wacana sipil.
Seharusnya pendidik yang hebat itu ditanamkan pada sekolah dasar, kerena bagaimanapun pembentukan moral anak itu pertama kali dibentuk saat mereka sekolah dasar, jika pendidiknya tidak bisa mengarahkan dan mengajarkan sesuatu yang benar pada peserta didiknya maka konsekuensinya akan berakibat fatal.
Indikator wacana sipil ini untuk melatih tingkat kecakapan, interaksi dan rasa saling menghormati satu sama lain. Bagaimanapun ketidak mampuan untuk menjaga hubungan baik dapat merugikan individu dan dapat menyebabkan tingkat tertentu konflik sosial dalam masyarakat.
Namun yang terjadi di sebuah kelas, guru lebih banyak mendominasi sehingga siswa tidak memiliki kesempatan untuk mengutarakan pendapatnya maupun diberi kesempatan untuk berdiskusi dengan sebayanya, hal ini lah yang nanti akan mematikan pemikiran kritis siswa tersebut.
Bukti kejadian konflik sosial tersebut sangat banyak kita jumpai, seperti konflik antar etnis dan agama besar yang terjadi di daerah Sambas (2008), Ambon (2009), Papua (2010) dan Singkawang (2010). Kasus pemboman gereja di Surakarta bulan lalu mencerminkan konflik antar agama yang bisa jadi akan memicu terjadinya perang saudara.
Peristiwa di atas itu dipicu karena tidak adanya rasa solidaritas maupun rasa toleran sesama antar umat, tidak ada  keinginan untuk hidup rukun, dan berdampingan. Negara kita ini menganut paham demokratis yang artinya kita mempunya hak untuk hidup, untuk memilih agama, untuk mengemukakan pendapat. Untuk mengatasi konflik sosial di atas yaitu dengan cara menanamkan rasa toleran dan tenggang rasa yang tinggi pada setiap individu maupun masyarakatnya.
Sebuah laporan penelitian yang dilakukan oleh Apriliaswati (2011) menyimpulkan bahwa cara paling efektif untuk membentuk manusia yang solid, terbuka dan saling menghargai dapat dilatih dengan cara membuat rutinitas kelas interaksi antar siswa. Siswa harus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan satu sama lain dengan memberi tugas-tugas kelompok untuk berlatih mendengarkan secara perhatian.
Studi Apriliaswati mengajarkan kepada kita bahwa pendidikan tidak harus mengembangkan hanya penalaran ilmiah saja, tetapi juga wacana sipil positif. Penalaran ilmiah memang dibutuhkan untuk mengembangkan masyarakat yang intelektual, sedangkan kompetensi wacana sipil sangat penting untuk menciptakan warga negara yang beradab.
Pendidikan di indonesia bobrok! Seperti yang dikatakan oleh Retno Listyarti dalam acara catatan akhir tahun pendidikan di kantor LBH Jakarta, Kamis (2/1/2014). Retno menuturkan, bedasarkan pengamatan FSGI, sejumlah permasalahan itu tampak dari tertundanya pelaksanaan UN di 11 provinsi, rendahnya kualitas buku ajar di sekolah, dan merebaknya tindakan amoral di lingkungan sekolah serta kampus. Selain itu, masih marak juga kasus korupsi di dunia pendidikan, pungutan liar, dan tindakan sewenang-wenang birokrat. (Kompas, Kamis 2 Januari 2014).
Insiden diskusi kusir yang terjadi pada tahun 2010 pada anggota parlemen sangat tidak memberikan contoh yang baik untuk kalangan siswa, mereka memberikan contoh yang sangat tidak etis saat sedang mengadakan diskusi. Demikian kita bisa katakan bahwa masyarakat sipil belum sepenuhnya diterapkan oleh berbagai pihak. Jika sudah seperti ini maka keberlangsungan sistem pendidikan kita kembalikan pada pendidik untuk berfungsi secara maksimal. Guru SD harus memberikan kesempatan kepada peserta didiknya untuk mendorong pengalaman bermakna yaitu, interaksi dengan siswa lain dan agama yang berbeda, etis dan dari kelompok-kelompok sesuai yang berbeda.
Jadi pada dasarnya kita sebagai calon guru harus bersifat fleksibel kepada semua muridnya, tidak boleh mendiskriminasi latar belakang muridnya dari suku maupun etnis tertentu. Kita harus bisa memenej kelas aga bisa menciptakan suasana yang nyaman untuk semua murid walaupun terdiri dari berbagai suku, budaya dan agama yang berbeda.
Adakah pendidikan liberal di Indonesia? Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), liberal memiliki arti bersifat bebas; berpandangan bebas (lunas dan terbuka); jadi berdasarkan pengertian-pengertian diatas, paradigma Idiologi Pendidikan Liberal dapat diartikan sebagai model dalam teori ilmu pengetahuan dalam usaha sadar dab terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat yang sesuai dengan paham, teori dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik yang bebas berpandangan luas dan terbuka.
Ciri utama pendidikan yang berideologi liberal adalah selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomidan politik di luar dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada benang merah kebijakan Mendiknas beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya kompeteni yang harus dikuasai peserta didik merupakan upaya untuk memenuhi dan menyesuaikan tuntutan dunia kerja sebagaimana dikemukakan dalam setiap pergantian kurikulum baru kita (Mansour Fakih, 2002).
Jika dilihat dari kaca mata pendidikan dan tujuan pendidikan, apapun backgroundnya mempunya tujuan yang baik yaitu untuk meningkatkan taraf pengetahuan kepada siswa. Namun ada beberapa sistem pendidikan yang kurang efektif untuk mengembangkan tingkat emosional dan jiwa sosial siswanya. Kita ambil salah satu contoh pendidikan informal yang dilakukan oleh perorangan.
Pendidikan perorangan yang biasa kita kenal sebagai home schooling memang bagus karena peserta didik lebih fokus pada apa yang diajarkan oleh gurunya, tidak terganggu dengan riuhnya suasana kelas, waktunya tidak terbatas dan juga proses pembelajarannya terkesan menyenangkan karena menggunakan media musik. Namun sekolah perorangan ini mempunya kekurangan karena peserta didiknya tidak dikenalkan dengan dunia luar, yaitu tidak mempunyai kesempatan berbaur sehingga mereka cenderung masuk ke dalam sosok individualisme. Mereka tidak tahu bagaimana caranya berinteraksi dengan baik dengan sebayanya.
Pendidikan nonformal juga mempunyai kelebihan karena terkesan elite, salah satu pendidikan nonformal elite yaitu HF Secondary School, mereka menerapkan sistem pendidikan seperti Cambridge, yang mengenyam pendidikan di sana pun adalah orang-orang yang bersal dari tingkat ekonomi menengah atas, bahkan muridnya tidak lagi menggunakan buku teks, serta tenaga pengajarnya pun terlatih seperti dosen dan profesor. Tak ayal jika sistem pendidikan nonformal yang seperti itu mengundang kecemburuan sosial.
Pendidikan formal pun tidak menjamin kesetaraan sosial, masih banyak dijumpai kecurangan dan perbedaan perlakuan guru pada siswanya. Pendidikan sekolah formal juga dianggap sangat tidak efektif karena terlalu membani para siswanya, mereka harus menghabiskan waktu selama 7 jam di sekolah dengan 16 mata pelajaran. Tak ayal banyak orang tua yang mengeluarkan anaknya dari sistem pendidikan formal. Jarang ditemui adanya sekolah multikultural, kebanyakan dari pendidikan formal hanya menekankan pada satu agama saja.
Pernah melakukan sesi tanya jawab dengan salah satu siswa dari SMA Negeri 1 Kalaena, Sulawesi Selatan. Sistem pendidikan di sana menganut multikultural yang terdiri dari berbagai latar belakang etnis, agama, dan sosial yang berbeda. Dalam satu kelas terdiri dari bebagai macam agama, yaitu budha, islam, dan kristen. Namun pengajaran di sana terstruktur tanpa menimbulkan suatu permasalan diskriminasi sosial. Semua siswanya pun berbaur dengan satu sama lain tanpa membedakan dari latarbelakang atau agama apa yang dianut, mereka bisa hidup rukun. saat pelajaran agama berlangsung maka secara otomatis siswa tersebut dibagi menjadi tiga kelompok dan ditempatkan di ruangan berbeda dengan guru agama masing-masing pula. Jadi dalam satu sekolah itu terdiri dari 3 guru mata pelajaran agama yang berbeda untuk memeberikan pendidikan agama yang layak bagi peserta didiknya.
Pendidikan liberal sendiri hampir sama yaitu mempunyai tujuan untuk mencerdaskan peserta didiknya, namun pada kriteria pendidikan leberal ini selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan.
Kenyataan lainnya dari liberalisme ini adalah mahalnya sekolah dan kuliah. Contohnya adalah UGM yang dulu dikenal sebagai sekolah rakyat kini tidak lagi. Di level sekolah, elitisme pendidikan mengancam kesempatan rakyat miskin untuk mengenyam pendidikan memadai.
Jadi pada dasarnya sistem pendidikan indonesia itu terlalu mengkiblat pada pendidikan negara lain yang memiliki paham yang berbeda dengan negara kita. Hal semacam itu menimbulkan pendidikan yang berlangsung tidak memperbaik sistem pendidikan, malah menjadikan sistem pendidikan di negara kita semakin semrawut. Terjadi rasa matrealistis yang terlalu tinggi pada para pelaku pendidik yang berujung korupsi pendidikan tersebar di mana-mana, terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan pendidik, tindak cabul dan juga penyelewengan dana BOS, banyak generasi muda yang putus sekolah karena biaya pendidikan yang terlalu tinggi, infrastruktur yang tidak memadai sehingga menghambat jalannya proses belajar.
Dari pembahasan di atas dapat saya simpulkan, selain ingin menerapkan masyarakat literasi, Indonesia juga memiliki cita-cita menjadi masyarakat madani. Pada hakikatnya masyarakat madani dan literasi ini hampir sama yaitu masyrakat yang terbuka, egalitar, dan toleran. Masyrakat madani juga adalah masyarakat yang mempunyai peradaban tinggi, maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Salah satu cara untuk menghindari terjadinya kesenggangan antar umat dan sosial masyarakat yaitu dengan cara berpandangan positif, memiliki rasa toleransi yang tinggi pada sesama, memberikan hak asasi pada orang lain yaitu mencakup hak untuk beragama, memilih pendidikan, dan juga hak atas kenyamanan antar sesama umat masyarakat.


Reverensi:













2 comments:

  1. paragraf pembuka terasa sangat 'ujug-ujug'. Coba asah lagi menuangkan ide yang pas di tiap awal paragraf

    ReplyDelete