Saturday, February 22, 2014

The 1st Critical Review on
“Classroom Discourse to Foster Religious Harmony”
by Prof. Chaedar Alwasilah (2012: 217)

Wujud Toleransi Sebagai Pondasi Harmonisasi Kehidupan
            Sungguh sangat miris hati saya ketika membaca judul teks ini, ‘wacana kelas untuk mendorong kerukunan beragama’ dari judul tersebut langsung terlintas di benak saya tentang toleransi sesama umat beragama. Itu berarti sebuah sikap menghormati lintas agama atau orang-orang yang berbeda agama satu sama lain. Namun saya tidak yakin akan bisa membahas itu, karena melihat realita yang ada saat ini, agama saya sendiri (Islam) seringkali didapati kasus-kasus saling melecehkan antara satu aliran dengan aliran yang lainnya.
Sejauh ini saya masih ragu untuk membahas topik ini, sungguh sangat tidak ada setitik pun keyakinan saya bisa mewakili islam untuk mengajak mewujudkan sikap toleransi antar umat beragama. Akan tetapi haruskah saya menunggu bersatunya seluruh umat Islam di Indonesia? Tidak mungkin, sekarang saya menemukan satu titik terang yang menarik kesimpulan bahwa sesungguhnay kerecokan sesama umat Islam ini telah digambarkan Rasulullah sejak dahulu kala, beliau menyebutkan dalam haditsnya bahwa di akhir zaman umat Islam akan terbagi ke dalam 73 golongan. Subhanallah .. dengan keterangan itu sudah tampak bahwa inilah akhir zaman, di mana Islam telah terbagi, masing-masing golongan meyakini bahwa golongannya lah yang paling benar. Sesungguhnya agama itu tidak ada yang paling benar, tetapi hanya ada agama yang benar. Karena jika dikatakan ada agama yang paling benar maka akan timbul kasta dari yang paling benar, kemudian yang benar, hampir benar, kurang benar dan seterusnya, dan ketika dikatakan agama yang benar maka yang lainnya itu adalah agama yang salah. Tapi dengan itu, lantas saya mengumbar kata ke setiap orang non muslim bahwa mereka berada di jalan yang salah, tidak. Karena sejauh yang saya ketahui pemikiran manusia itu tidak sama, adakalanya ia belum menemukan kebenaran dalam Islam, atau keyakinannya itu tidak berorientasi pada Islam.
Permasalahan bentroknya sesama umat Islam tidaklah mudah untuk diselesaikan, hendaknya kembali kepada diri kita sebagai umat Islam menyadari apakah itu pantas untuk terjadi? Sejenak dimulai dari diri kita untuk saling menghormati orang lain dari antar golongan. Dengan itu, kita akan faham bagaimana seharusnya kita bersikap dan berperilaku sebagai warga negara yang demokratis.
Di dalam artikelnya, Prof. Chaedar mengungkapkan bahwa sistem pendidikan suatu negara adalah tolak ukur kualitas suatu bangsa. Sedangkan pendidikan dasar mempunyai tujuan memberi keterampilan pada siswa sebagai bekal untuk hidup sebagai individu, seorang ndividu hidup di tengah masyarakat dan berperan sebagai anggota dari masyarakat. Hidup di tengah masyarakat adalah keharusan yang tidak lepas dari interaksi sosial, dengan siapapun orang yang ada di tengah masyarakat. Kehidupan yang merupakan sebuah praktek interaksi sosial itu tidak jauh dari masalah yang menimpa masyarakat itu sendiri, itu bisa jadi terjadi karena perbedaan background individu entah itu background etnis maupun agama. Kejadian yang kerap terjadi yang menjadi indikasi penyakit sosial adalah tawuran antar pelajar, itu menunjukkan bahwa dampak radikalisme telah ada pada masyarakat usia pelajar. Hal ini terjadi karena kurangnya peka dan rasa hormat terhadap orang lain atau kelompok.
Tawuran yang terjadi di kalangan pelajar menurut Lewis A.Coser jika dilihat dari bentuknya maka ini termasuk kepada jenis konflik out-group karena terjadi antara suatu kelompok dan kelompok lain. Sedangkan menurut sifatnya tawuran ini merupakan jenis konflik yang destruktif karena merupakan konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang, rasa benci dan dendam dari seseorang ataupun kelompok orang.
Selanjutnya dalam pembahasan ini, Prof. Chaedar mengungkap tentang keharmonisan antar umat beragama, yang mana keharmonisan umat beragama itu adalah penentu baik buruknya generasi suatu bangsa. Menurut saya pembahasan ini kurang memiliki keterkaitan yang menyambungkan wacana, karena pembahasan di awal mengungkap tentang interaksi sosial yang harus dijalani individu dan berkaitan dengan keterampilan individu tersebut yang ia dapatkan dari gurunya di sekolah dasar. Namun apabila dikatakan sebelumnya tentang bagaimana posisi atau situasi hidup di masyarakat yang memiliki etnis atau agama yang berbeda seperti yang saya jabarkan di paragraf sebelumnya, maka itu lebih mengena ketimbang bahasan yang disajikan Prof. Chaedar. Karena saya yakin apabila seorang pembaca tidak mengkritisi bahkan mengkaji secara mendalam wacana ini, pembaca akan sulit menemukan titik temu sangkutan antara indikasi penyakit sosial (radikalisme) dengan keharmonisan antar umat beragama, karena di awal Prof. Chaedar hanya membahas tentang sosial kemasyarakatan (tanpa menyinggung agama) dan kemudian mengatakan secara langsung tentang keharmonisan antar agama tanpa mengaitkannya/menyebutkan sangkutan yang menghubungkan antara sosial dan agama. Terlebih kasus radikalisme yang dicontohkan dengan tawuran pelajar itu terjadi bukan karena pengatasnamaan suatu agama, tapi sebabnya itu karena konflik antar golongan pelajar dengan sekolah yang berbeda.
Lantas salah satu contoh dari kerusuhan atau ketidakharmonisan antar pemeluk agama yaitu kejadian yang terjadi di Indonesia pada tahun 2002. Kejadian fenomenal itu adalah kasus pengeboman yang terjadi di Kuta-Bali. Wikipedia ensiklopedia menyatakan kasus itu sebagai berikut Bom Bali 2002 (disebut juga Bom Bali I)adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan. Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang juga bertempat di Bali pada tahun 2005. Masih dari informasi wikipedia diketahui bahwa para pelaku Bom Bali adalah seorang muslim yang tergabung dalam suatu kelompok yang dinamakan sebagai teroris. Kejadian itu adalah salah satu bentuk fanatisme yang melahirkan citra buruk terhadap umat Islam.
Berbicara tentang kasus bom bali, sebenarnya mereka (pelaku pengeboman) tidak memahami makna dari ‘Islam Rahmatan Lil’alamin’ mereka anggap langkah yang mereka lakukan benar, mereka mengatasnamakan jihad, mereka menganggap pengebomannya itu sama dengan langkah perang para nabi terdahulu, padahal jika sedikit saja mereka berfikir tentang kejadian perang yang dilakukan umat terdahulu sangat jauh berbeda dengan tindakan pengeboman yang mereka lakukan sekarang ini, latar belakang perang adalah adanya pemberontakan terhadap Islam, maka pada waktu itu pantas jika umat Islam melaksanakan perang untuk pembelaan. Sementara mereka para pelaku bom bali menganggap dirinya sedang berperang melawan kekafiran, jika dapat dikatakan bahwa mereka non muslim zaman sekarang tidak terang-terangan mengganggu kegiatan peribadatan orang Islam seperti yang terjadi pada zaman nabi dahulu kala, jadi mereka tidak berhak mengebom non muslim atas nama jihad, karena bentuk jihad yang lebih aman dan baik adalah dengan cara yang lembut dengan memberikan pemahaman tentang iman dan dosa kepada mereka para non muslim. Jika ilmu keagamaan boleh dijelaskan, dengan kasus bom bali bisa dikatakan bahwa ‘setan’ akan berbahagia, karena orang-orang kafir yang mati di bali itu mati dalam keadaan kafir dan otomatis setan akan mendapatkan teman lebih banyak di neraka bisa jadi setan berbicara seperti ini “syukur deh, tugas saya telah ada yang mewakili tidak perlu menggoda umat manusia lagi, karena mereka mati sebelum iman dan dalam keadaan kafir dan dengan itu bertambahlah teman saya di neraka”. Kurang lebih seperti itu.
Kasus di atas sangat menjatuhkan nama baik Islam, yang mana sekarang telah mendarah daging sebuah asumsi di kalangan umat agama lain bahwa ‘Islam adalah teroris’ terbukti dengan adanya film bollywood yang berjudul ‘My Name is Khan’ dan diperankan oleh Kajol dan Shahrukkhan menggambarkan keadaan seorang muslim yang hidup di negara adi daya Amerika. Karena telah adanya sugesti di kalangan warga Amerika bahwa ‘Islam adalah teroris’ anak Kajol dan Shahrukkhan(Sameer) yang menunjukkan identitas Islamnya dengan memakai nama belakang ‘Khan’ terbelit maslah dengan anak Amerika yang mana mereka adalah siswa yang lebih tua dari Sameer, mereka berkelahi atas motif rasial atau kebangsaan/ras yang berujung pada  kematian seorang Sameer. Atas kematian anaknya Kajol merasa sangat terpukul dan membenci Shahrukkhan, ia menyesal dengan penggunaan nama Khan pada nama Sameer anaknya. Keislamannaya dianggap sebagai identitas seorang teroris yang akan membahayakan kehidupan teman-teman non muslimnya di Amerika. Begitu pula dengan Shahrukkhan yang hadir dan muncul di Amerika dikenal dengan sorang muslim, ia menjadi buronan pemerintah Amerika karena dianggap sebagai teroris. Oleh karena itu, seorang Shahrukkhan bersi keras untuk bisa bertemu dengan presiden Amerika saat itu (George W.Bush) dan ia ingin mengatakan bahwa namanya adalah Khan dan dia bukanlah seorang teroris atau dalam bahasa Inggris (My Name is Khan, I am not a Teroris). 
Dari penemuan kasus diskriminasi terhadap Islam di atas, menunjukkan bahwa pendidikan tentang toleransi sesama umat beragama itu sangatlah kurang di Negara Adi Daya itu, mereka anak-anak yang masih berada di sekolah dasar tidak mengerti akan penghormatan terhadap sesama umat beragama. Apalagi mereka seorang anak kecil yang kemampuan nalarnya belum sepenuhnya dapat diandalkan, seiring beredarnya asumsi ‘Islam adalah teroris’ dengan kurangnya pengajaran sikap toleransi sesama umat beragama maka terjadilah kasus diskriminasi terhadap anak sebayanya yang menyandang status muslim.
Jadi, siapa yang harus disalahkan? Guru sekolah dasar kah? Atau golongan fanatik Islam? Menyikapi pembicaraan tentang toleransi umat beragama, sangat relevan jika kembali pada pendidikan dasar terhadap anak-anak yang mana pendidikannya itu dimulai dari keluarga, lingkungan dan pendidikan formal di sekolah. Di Indonesia khususnya pada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan disebutkan lima agama yang diakui di Indonesia, kemudian dijelaskan juga tentang pelajaran toleransi umat beragama, namun pada prakteknya anak-anak sekolah yang berada di daerah perkampungan sangat jarang menemukan teman-teman sebayanya yang berbeda agama, jadi mereka belum terjun secara langsung praktek toleransi yang telah mereka dapatkan teorinya di sekolah karena kebanyakan mereka hidup di suatu daerah dengan satu agama. Ini sama halnya dengan apa yang saya alami sewaktu kecil.
Setelah saya menelaah keterkaitan interaksi sosial antar masyarakat dan keharmonisan agama, saya menemukan titik ideal yang menyambungkan antara keduanya. Kemudian setelah saya pahami maka pembahasan wacana Prof. Chaedar selanjutnya dapat saya mengerti dengan lebih mudah dari sebelumnya. Selanjutnya yaitu pembahasan tentang kerukunan umat beragama yang harus ditanamkan kepada siswa sedini mungkin. Pernyataan ini saya setujui karena pendidikan yang diberikan terhadap anak seusia SD akan lebih mendarah daging ketimbang anak seusia yang lebih tua dari padanya. Ini dikuatkan dengan pengalaman pribadi yang saya rasakan, saya selalu mengingat pengajaran tentang toleransi umat beragama yang diajarkan sewaktu saya SD di pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Di pelajaran itu saya mengetahui lima agama yang diakui di Indonesia, saya tahu bagaimana menyikapi orang yang berbeda agama. Sementara pelajaran PPKn atau yang berubah menjadi PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) pada saat saya di SLTP sepertinya tidak satupun yang bisa bertahan lama dalam ingatan saya, karena sejauh yang saya ingat pelajaran PKn di SLTP mengkaji pengetahuan tentang birokrasi dan sistem pemerintahan di Indonesia yang sampai saat inipun saya tidak mudah untuk mengingatnya kembali. Sekarang saya tidak mengetahui apa tugas Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi atau yang lain sebagainya karena bisa dikatakan ‘barlen’ (bubar kelalen) ketika saya belajar di SLTP apabila tidak ada pengulangan tentang pelajaran tersebut. Itu adalah salah satu bukti kuatnya nalar seorang anak SD, maka pengajaran toleransi harus diajarkan sejak dini.
Akan tetapi praktek toleransi tidak hanya fokus kepada umat berbeda agama, karena jarang ditemui anak seusia SD di daerah perkampungan (Majalengka khususnya) berada satu sekolah dengan siswa yang berbeda agama. Maka praktek toleransi beragama tidak langsung bisa ditemui oleh siswa, melainkan yang sering dialami oleh siswa toleransi antar sesama siswa yang memiliki perbedaan warna kulit misalnya atau berbeda dalam kehidupan ekonomi orang tuanya. Anak yang tidak memiliki pemahaman tentang toleransi maka dia akan mengejek temannya yang berkulit hitam misalnya, karena ia tidak tahu sikap menghormati perbedaan satu sama lain, atau bahkan mengejek temannya yang tidak memiliki sepatu, pakaian atau tas baru di tahun ajaran baru, karena kepolosannya anak SD cenderung mem’bully’ temannya tersebut. Itulah salah satu contoh kasus apabila tidak menanamkan sikap toleransi dan saling menghormati satu sama lain.
Pernyataan pendapat Prof. Chaedar yang menyatakan bahwa perlu dibangunnya tempat-tempat peribadatan semua agama di sekolah telah saya temukan praktek nyata nya di salah satu perguruan tinggi di Eropa tepatnya di Kota Viena. Di universitas tersebut telah dibangun tempat peribadatan untuk semua umat dari berbagai macam agama, saya sangat terkesan dengan itu. Akan tetapi, peribadatan umat-umat beragama yang menggunakan media berbeda satu sama lain berlangsung di tempat yang sama meski disediakan media ibadatnya masing-masing. Tidak ada sekat antaranya namun itu lebih baik daripada mahasiswa harus pergi keluar kampus untuk beribadah. Terlihat di ruangan itu ada patung yesus yang tergantung di atas dinding lengkap dengan hiasan lilin yang menjadi lambang yahudi di bawahnya. Kemudian di satu sudut dinding lainnya ada dupa lengkap dengan tempatnya yang menjadi media beribadah orang-orang konghucu. Terakhir yang saya lihat di film itu, terdapat ruang kosong yang berada di antara patung yesus dan dupa. Yang mana ruang itu sebagai tempat beribadatnya muslim, meski di ruangan tersebut hanya bisa menampung dua orang jamaah sholat.
Kegiatan penanaman pendidikan tentang toleransi dan interaksi sosial dengan rekan sebayanya ini memfasilitasi terciptanya wacana sipil yang positif, yang dimaksud dengan wacana sipil positif adalah pembahasan tentang peradaban yang mana mempunyai indikator tertentu untuk mencapai tingkat positif dalam realisasinya. Adapun indikator dari wacana sipil positif yang disebutkan Prof. Chaedar di artikelnya yaitu:
·         Mendengarkan penuh perhatian
·         Menymbangkan ide-ide atau pendapat
·         Mengajukan pertanyaan
·         Menyatakan kesepakatan atau ketidaksepakatan
·         Mencapai kompromi dengan cara hormat
Dari semua indikator di atas, sebagai siswa mereka harus mampu mencapai kesemuanya agar sekolah bisa dikatakan berhasil memfasilitasi siswa dengan kegiatan interaksi sosial sesama sebayanya. Juga dikatakan dalam artikel Prof. Chaedar bahwa kemampuan menjaga hubungan baik sangat menentukan keberhasilan individu dalam kehidupan bersosial di tengah masyarakat, karena jika individu tidak dapat menjaga hubungan baik dalam interaksinya maka dia tidak jauh dari konflik sosial dalam masyarakat.
Dari teks Prof. Chaedar yang mengatakan tentang sistem pembelajaran toleransi di sekolah dasar itu benar, namun sejauh penemuan yang saya temukan sekaligus pengalaman, realisasi pendidikan toleransi yang seperti itu belum ada, jadi apabila prof. Chaedar mengatakan demikian maka harus ada tindakan nyata tentang hal itu. Namun bagaimana caranya? Itulah sebuah gagasan yang perlu beliau ungkap kembali ke dalam artikelnya, bukan hanya memberi saran tapi yang saya inginkan aksi nyata bahwa beliau mengajak dan menginstruksikan kepada pendidik sekolah dasar.
Juga posisi kita yang belum terjun langsung ke dunia pendidikan formal sebagai pendidik, kita juga bisa memulainya dari diri kita sendiri, kita bisa mempraktekkan teori dari toleransi, entah itu di kehidupan nyata terhadap orang-orang sekitar, atau dengan kegiatan kita di jejaring sosial yang sangat besar kemungkinan kita bertemu orang-orang dari berbagai macam agama, etnis dan budaya.
Pemikiran tentang aksi nyata ini saya peroleh dari keterbukaan pemikiran yang saya sadari ini didapatkan dari hasil membaca artikel Prof. Chaedar, jika satu orang seperti saya sudah bisa menyikapi ini maka begitu juga dengan orang lain. Namun tidak semua penulis bisa mempengaruhi pembacanya, menurut saya tergantung pada penyajian seorang penulis bagaimana menyajikan tulisannya. Sebagai pembaca tidak mesti selalu mengiyakan pernyataan penulis, namun harus ada langkah tindak lanjut dari apa yang ada di tulisan. Dengan jauhnya pemaparan Prof. Chaedar kemungkinan akan lebih banyak aksi besar tentang proses pencapaian keharmonisan umat beragama. Saya mengatakan ini karena menurut saya pembaca akan menganalisa lebih dalam tentang kasus-kasus bentrokan yang telah terjadi, tentang sebab dan kronologi kejadiannya, dan otomatis setelah mengetahui sebabnya maka akan ada antisipasi atas kejadian serupa.
Tidak hanya satu atau dua kasus yang ditemukan, pembaca akan mencari kasus-kasus serupa untuk menguatkan langkah-langkah antisipasinya. Seperti saya yang menuliskan kasus bom bali (2002) kemudian penyerangan Kantor Konsulat Amerika Serikat dan lain lain.
 Dengan pernyataan di atas, sudah tergambarkan adanya suatu hal yang saya pertanyakan, apakah pembelajaran di Indonesia tentang toleransi ini sudah cukup? Saya rasa belum memenuhi kebutuhan pendidikan yang ada.
Kemudian dijelaskan tentang penjelasan interaksi budaya di lingkungan sekolah yang sangat perlu untuk dipromosikan karena ini bisa menunjang keharmonisan anggota lintas budaya. Salah seorang tokoh yang menemukan konsep hegemoni budaya sebagai cara untuk menjaga keberlangsungan negara dalam sebuah masyarakat kapitalis yaitu Antonio Gromsci.
Selanjutnya tentang aplikasi dari pembelajaran wacana sipil di sekolah. Seiring ditemukannya berbagai kasus para birokrasi dan politisi maka dengan ini dinyatakan bahwa Indonesia telah gagal mencapai kompetensi wacana sipil. Salah satu contoh kasusnya yaitu kasus Akil Mochtar (2014) yang masih hangat diperbincangkan seorang ketua Mahkamah Konstitusi yang korupsi.
            KESIMPULAN
Sistem pendidikan suatu bangsa adalah tolak ukur kualitas bangsa. Untuk meningkatkan sistem pendidikannya maka bangsa tersebut harus melaksanakan pendidikan dasar yang berrientasi pada interaksi sosial budaya yang harus ditetapkan sejak dini. Praktek interaksi sosial berdampak baik bagi perkembangan nalar siswa yang mana akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang mempunyai keterampilan untuk hidup di tengah sosialisasi masyarakat.
Dengan keterampilan tersebut, maka ekspektasi kedepannya yaitu terciptanya keharmonisan antar sesama di atas background etnis, agama dan suku bangsa yang berbeda. Hasil akhir yang dicapai adalah sebuah sikap yang mengindahkan toleransi antar sesama yang akan berujung kepada kemakmuran hidup bangsa.
Daftar Pustaka


            

4 comments:

  1. awalnya saya tuned-in dengan aliran ide kamu tapi semakin ke bawah ko semakin terbentur dengan sesuatu...proofread lagi cing

    ReplyDelete
  2. kamu masih bermasalah dengan titik koma juga. Bikin cape bacanya tuh

    ReplyDelete
  3. siap pa :-) memang iya saya tidak terlalu memperhatikan tanda baca, soalnya malah fokus ke bahasan, seolah-olah terpenjara hanya di dalam topik tanpa melihat ketepatan penulisan.

    ReplyDelete